Pulihkan Trauma, UPTD PPA Dampingi 12 Korban Asusila Oknum Guru Ngaji
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Rab, 9 Jul 2025
- visibility 1.221
- comment 0 komentar

Gambar ilustrasi. (Foto: Gemini/AI)
KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Kabupaten Kebumen dihebohkan oleh terungkapnya kasus tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh seorang oknum guru mengaji di salah satu desa di wilayah Kecamatan Pejagoan. Sedikitnya 12 anak di bawah umur telah terkonfirmasi menjadi korban dalam kasus ini.
Kasus ini mulai terbongkar setelah salah satu korban pulang mengaji dan mengaku telah ‘dinakali’ oleh pelaku. Kejadian ini sontak memicu kekhawatiran serius di kalangan masyarakat dan menarik perhatian Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kebumen.
Pendampingan Psikologis untuk Para Korban Trauma
Kepala UPTD PPA Kebumen, Arum Dwi Lestariningsih, S.Kep., angkat bicara menanggapi kasus yang memilukan ini.
“Untuk penanganan korban, kami selaku UPTD PPA akan melakukan pendampingan secara psikologis. Fokus kami adalah pada pemenuhan hak anak. Korban dilindungi baik secara psikis maupun sosialnya,” tegas Arum, Rabu 9 Juli 2025.
Arum menjelaskan bahwa hingga saat ini, data yang terkonfirmasi menunjukkan ada 12 korban. Ia menambahkan bahwa kasus ini ‘diduga’ telah terjadi sejak tahun 2022.
“Kami masih melakukan asesmen lebih lanjut,” tambahnya.
Beberapa korban menunjukkan gejala trauma mendalam, sehingga pendampingan menjadi sangat krusial.
“Anak-anak ini memiliki trauma, untuk menggali informasi masih kesulitan. Mereka bahkan cenderung menyebutnya karena dinakali,” ungkap Arum, menggambarkan betapa beratnya dampak psikologis yang dialami para korban.
Kasus Terus Berkembang, UPTD PPA Siap Bergerak Cepat
Arum menegaskan bahwa kasus ini masih terus berkembang. Pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.
“Pada intinya, ketika ada laporan dan persetujuan, kami langsung tindak lanjuti, baik itu pendampingan psikologi maupun pendampingan hukum,” jelasnya.
UPTD PPA sendiri proaktif dalam menangani kasus serupa.
“Tiap ada informasi atau laporan, kami tindak lanjuti. Tidak harus korban datang ke kantor UPTD PPA, kami bisa menjangkau ke lokasi,” ujar Arum, menunjukkan keseriusan lembaganya dalam melindungi anak-anak.
Sementara itu mengenai pelaku, Arum menyatakan bahwa hal tersebut sepenuhnya menjadi ranah kepolisian. Ia menegaskan bahwa fokus utama UPTD PPA adalah pada pemenuhan hak dan perlindungan bagi para korban anak.







Saat ini belum ada komentar