Mantan Napi Curi Motor Temannya, Begini Ceritanya
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Kam, 16 Apr 2020
- visibility 6.021
- comment 0 komentar

Mantan napi yang menjadi tersangka curanmor. (Foto: Humas Polres Kebumen)
KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Mantan narapidana kasus penipuan sepeda motor kembali beraksi. Masalah hukum yang menjeratnya tahun 2002 di wilayah Yogyakarta ternyata masih belum membuatnya jera.
Saat ini redivis berinisial HE (31) warga Desa Kalibagor Kecamatan/Kabupaten Kebumen ditangkap polisi karena diduga mencuri sepeda motor Honda Revo milik temannya yang bernama Paryanto warga Purworejo. Pencurian itu terjadi di sekitar Alun-alun Kebumen, Sabtu, 14 Maret 2020 pukul 19.00 wib.
Awalnya Tersangka Mengajak Bertemu Korbannya
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan menjelaskan, modus operandi pencurian itu tersangka mengajak bertemu korbannya. Karena keduanya lama tidak bertemu, mereka duduk-duduk di Alun-alun Kebumen. Saat keduanya asyik ngobrol, selanjutnya tersangka pamit buang air.
“Pada saat pamit itu, tersangka mengambil sepeda motor korban,” jelas AKBP Rudy Cahya Kurniawan dalam siaran pers, Kamis 16 April 2020.
Niat jahat tersangka ada sejak sebelum bertemu dengan korban. Bahkan tersangka sudah membawa anak kunci untuk membuka paksa kunci sepeda motor milik korban.
“Pada saat itulah, tersangka yang sebelumnya telah menyiapkan kunci serep sepeda motor, bisa untuk membuka kunci sepeda motor milik korban,” terang AKBP Rudy Cahya.
Tersangka Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara
Selanjutnya tersangka yang memiliki tatto penuh di kedua lengannya dapat membawa pulang kendaraan sepeda motor incarannya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUH Pidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.
“Dengan adanya kejadian itu, saya mengimbau kepada seluruh masyarkat untuk lebih waspada dan menjaga kamtipmas,” ujar AKBP Rudy Cahya.
Saat ini selain menjalankan tugas kemanusiaan dampak dari Pandemi Virus Corona Covid-19, Polres Kebumen masih terus menggelar patroli pencegahan dan menangani kasus pidana. Beberapa waktu lalu Polres Kebumen telah menangkap tersangka pencurian kendaraan bermotor di Kecamatan Prembun. (win)







Saat ini belum ada komentar