KSU Kostajasa Kembali Raih Sertifikat Forest Stewardship Council
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Sel, 17 Des 2024
- visibility 800
- comment 0 komentar

Foto bersama usai syukuran penerimaan sertifikat Forest Stewardship Council. (Foto: Hari Satria)
KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Koperasi Serba Usaha Taman Wijaya Rasa atau KSU Kostajasa sebagai pengelola hutan rakyat dan penjualan kayu bersertifikat, kembali meraih penghargaan Forest Stewardship Council (FSC) atau Sertifikasi Pengelolaan Hutan untuk periode yang ke-4. Prestasi ini sebagai bentuk pengakuan internasional terhadap pengelolaan hutan yang lestari dan bertanggung jawab.
Atas capaian ini, Kostajasa menggelar tasyakuran di Aula Petanahan Hotel Candisari Karanganyar, Senin 16 Desember 2024. Hadir perwakilan Cabang Dinas Kehutanan Wilayah VIII, Kepala Disperindag KUKM Kebumen Haryono Wahyudi, perwakilan Dinas LHKP Kebumen, Marketing & Communication Manager FSC Indonesia Indra Setia Dewi, Regional Director, Southeast Asia SCS Global Services Todd Frank, dan anggota kelompok tani hutan (KTH) di bawah naungan Kostajasa.
“Hari ini kita tasyakuran karena bisa memperoleh kembali sertifikasi FSC untuk pengelolaan hutan rakyat skala internasional untuk periode yang ke-4,” kata Manager Kostajasa Untung Karnanto didampingi Ketua Kostajasa Muarif Mahmud Suhada.
Baca Juga: Bersertifikat Internasional, Kostajasa Perhatikan Aspek Lingkungan
Mengenai aspek yang dinilai, Untung dan Muarif menjelaskan bahwa seluruh kegiatan Kostajasa dinilai oleh auditor baik aspek sosial, aspek kehutanan, maupun aspek lingkungannya.
“Dari tiga aspek itu karena kita memakainya FSC, jadi tiga standar penilaian tadi yang dinilai. Setiap lima tahun akan ada re-evaluasi dari FSC. Termasuk audit tahunan. Jadi sertifikat ini tidak mudah diperoleh,” sambung Untung Karnanto.
Penambahan Jenis Produk
Dari capaian positif ini, Kostajasa menambah satu jenis produknya yaitu non timber forest product (NTFP) atau hasil hutan bukan kayu yaitu gula kelapa. Selain itu, kayu yang dijual juga bertambah jenisnya.
“Kalau dulu cuma beberapa saja seperti jati, mahoni, albasia, akasia, jenitri. Sekarang kita masukkan jabon. Untuk yang non timber ada gula kelapa,” jelas Untung.
Baca Juga: KSU Kostajasa Bagikan 69.983 Bibit Pohon untuk Konservasi Lahan
Mengenai gula kelapa, Untung menjelaskan bahwa ada sejumlah desa yang memiliki potensi gula kelapa di bawah naungan Kostajasa. Pihaknya akan menjual dalam bentuk cetakan maupun serbuk gula kelapa.
Keanggotaan KSU Kostajasa
Adapun jumlah anggota Kostajasa terbagi menjadi dua jenis anggota. Yaitu anggota koperasi dan anggota hutan rakyat.
“Kalau anggota hutan rakyat ada 3.000-an yang teregister atau terdaftar, tapi kalau anggota koperasinya sekarang 370-an anggota,” tambah Muarif.
Dengan diraihnya sertifikat FSC ke-4 kalinya, Untung Karnanto dan Muarif Mahmud Suhada juga menargetkan penambahan tiga desa atau kelompok tani hutan (KTH).
“Saat ini ada 22 KTH. Harapannya setelah penerimaan sertifikat ini, suplai bisa terjaga, permintaan dari industri tetap bagus. Kita bisa jual dengan nilai yang lebih baik lagi,” pungkas Untung Karnanto.









Saat ini belum ada komentar