Peningkatan Mutu Pelayanan Program JKN, Fotokopi Dokumen Tak Diperlukan Lagi

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Upaya peningkatan kualitas dan mutu pelayanan terus dilakukan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kebumen. Terbaru dengan meluncurkan Petugas Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) di rumah sakit.

Adapun fungsi PIPP yaitu untuk menjawab kebutuhan peserta JKN dalam mendapatkan akses informasi, kecepatan, serta kepastian penanganan pengaduan.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Prospek UPB: 100 Mahasiswa Bersihkan Pantai dan Tanam Bakau di Kaliratu

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Mujiatin, mengatakan bahwa dibutuhkan kolaborasi yang kuat dari seluruh pihak untuk dapat memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta JKN.

Menurutnya, tugas untuk mengimplementasikan Transformasi Mutu Layanan pada Program JKN bukan hanya tugas BPJS Kesehatan semata. Sinergi dari fasilitas kesehatan dan seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem JKN sangat dibutuhkan untuk dapat mewujudkan layanan yang mudah, cepat, dan setara.

“Ekspektasi peserta terhadap layanan JKN dari waktu ke waktu terus meningkat. Bukan hanya layanan di faskes, melainkan mulai dari layanan administrasi, pemberian informasi, dan tindak lanjut dari sebuah pengaduan oleh peserta,” kata Atin saat Kegiatan Monitoring dan Evaluasi PIPP Faskes Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL), Rabu 12 September 2024.

Ini juga sebagai implementasi pesan Presiden Jokowi agar BPJS Kesehatan bersama-sama dengan fasilitas kesehatan untuk melakukan perbaikan mutu layanan. Komitmen dalam mendukung Transformasi Mutu Layanan pada Program JKN telah tertuang dalam janji layanan setiap fasilitas Kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

“Kami sangat berharap dukungan dan komitmen dari seluruh fasilitas kesehatan untuk dapat memberikan pelayanan terbaik kepada setiap peserta JKN yang datang berkunjung ke fasilitas kesehatan,” ungkapnya.

Atin menyebut PIPP di rumah sakit memiliki peranan penting dalam memberikan pemahaman seputar Program JKN kepada peserta. Menurutnya, masih ada Peserta JKN yang belum mendapat informasi seputar Program JKN.

Pos terkait