Breaking News
light_mode
Beranda » Opini » Pentingnya Penerapan Etika Bisnis Islam dalam Kegiatan Transaksi E-Commerce pada Marketplace Shopee

Pentingnya Penerapan Etika Bisnis Islam dalam Kegiatan Transaksi E-Commerce pada Marketplace Shopee

  • account_circle Kebumen Update
  • calendar_month Sel, 15 Okt 2024
  • visibility 1.578
  • comment 0 komentar
Facebook Twitter Whatsapp Pinterest

Oleh: Isna Qurotul Aeni, S.Pd.*

BISNIS merupakan salah satu bagian dari kegiatan ekonomi dan sangat penting perannya dalam kehidupan manusia. Disadari atau tidak setiap hari manusia melakukan kegiatan bisnis baik sebagai produsen, maupun sebagai konsumen (Norvadewi, 2015).

Kegiatan ekonomi tidak lepas bagaimana kita melakukan aktivitas transaksi baik berupa pangan, sandang dan papan. Apabila tidak terpenuhi ketiga alasan ini dapat “dipersalahkan” menurut agama. Konteks ini menganjurkan untuk kita seimbangkan dalam melaksanakan perintah Allah SWT dari sisi ibadah (hablum minallah) dan juga sisi muamalah (hablum minannas) maka dalam hal ini perlu adanya etika dalam berbisnis (Gemala Dewi, 2019).

Etika dalam bisnis (Aziz, 2013) adalah sesuatu yang menjadi bagian penting pada bisnis digital. Bisnis maupun etika bukanlah dua hal yang bertentangan, karena bisnis sebagai simbol perwujudan urusan keduniaan juga merupakan tabungan ukhrawi.

Sebuah bisnis dapat dikatakan sebagai sebuah bisnis Islam jika di dalamnya telah menerapkan beberapa prinsip-prinsip utama yang terkandung di dalmnya. Semua prinsip dalam bisnis Islam sesuai dengan etika bisnis Islam, yang menjelaskan tentang Aspek Philantropy, Aspek Altruism, Aspek Common Sense, Aspek Good Profit, dan aspek Barokah Cost dalam bisnis Islam.

Baca Juga: Etika Bisnis Tiktok Shop dalam Dunia Media Sosial

Aspek-aspek tersebut saling berkaitan dengan kesadaran secara umum dan merupakan prinsip-prinsip dalam bisnis Islam. Beberapa kesadaran tersebut harus dimiliki terlebih dahulu oleh seorang pebisnis, karena berkaitan dengan bagaimana cara pengembilan Keputusan secara umum dalam sebuah bisnis (Andeka Widodo, Fahrizal, 2022).

Terdapat beberapa prinsip etika bisnis Islam yang terkandung di dalam al-Qur’an yaitu yang pertama, Islam melarang melakukan bisnis yang diproses secara kebatilan. Bisnis harus didasari keridhaan dan transparasi antara kedua belah pihak tanpa ada yang merasa dirugikan.

Kedua, bisnis tidak boleh mengandung unsur ribawi. Ketiga, kegiatan transaksi harus memiliki fungsi kontrol. Keempat, menjunjung tinggi nilai-nilai tawazun baik ekonomi maupun sosial. Kelima, pelaku bisnis dilarang berbuat curang terhadap pelanggan maupun pembisnis lain (Ruslang et al., 2020).

E-Commerce Shopee

Shopee merupakan salah satu perusahaan bisnis online (e-commerce) yang sedang berkembang pesat dalam pasar jual beli online di Indonesia. Marketplace berbasis online ini masuk ke Indonesia pada tahun 2015. Pada tahun 2018, Shopee telah meraih 1,5 juta transaksi dalam waktu 24 jam hal ini merupakan rekor fantastis bagi marketplace e-commerce terbaru di Indonesia.

Namun, terdapat permasalahan yang timbul dari adanya bisnis online Shopee ini seperti pelanggan merasa kecewa dengan pelayanan yang telah diberikan oleh pihak Shopee, pembeli yang menerima barang tidak sesuai dengan apa yang mereka pesan atau barang mengalami kerusakan, barang yang tidak sampai ke alamat tujuan.

Pelanggaran yang kerap terjadi dari adanya bisnis online ini adalah sikap yang tidak jujur terhadap konsumen tentang produk yang ditawarkan. Jika hal itu terus terjadi maka akan berdampak negatif pada keberlangsungan bisnis Shopee (Ruslang et al., 2020).

Dalam hal penerapan etika bisnis Islam pada kegiatan transaksi e-commerce pada marketplace Shopee terdapat beberapa prinsip yang harus diterapkan antara lain sebagai berikut:

  1. Prinsip Kesatuan (Tauhid)

Menurut Dzakfar, konsep tauhid (dimensi vertikal) berarti Allah SWT telah menentukan batasan tertentu terhadap perbuatan manusia sebagai khalifa, agar memberikan manfaat kepada seseorang tampa harus mengorbankan hak-hak individu lainnya.  Termasuk aktivitas berekonomi sehingga dalam melaksanakan kegiatan bisnis ia tidak akan gampang menyimpang dari ketentuan yang telah ditetapkan-Nya. Maka perlu diperhatikan kebutuhan etika dan disupport oleh tauhid itu untuk memperbaiki kesadaran manusia terhadap insting altruistic, baik kepada sesama manusia ataupun lingkungannya.

  1. Prinsip Keseimbangan (Equilibrium)

Prinsip keseimbangan pada etika bisnis Islam, menentukan konfigurasi aktivitas-aktivitas yang terbaik, dengan pemahaman yang jelas bahwa kebutuhan seluruh anggota masyarakat yang kurang beruntung dalam masyarakat Islam didahulukan atas sumber daya riil masyarakat.

  1. Prinsip Kehendak Bebas (Free will)

Dalam hal jual beli yang dimaksud dengan kehendak sendiri, yaitu dalam melakukan transaksi jual beli salah satu pihak tidak dalam paksaan atas pihak lain. Karena jual beli yang dilakukan bukan atas dasar kehendak sendiri hukumnya tidak sah

  1. Prinsip Ihsan (Benevolence)

Prinsip ihsan atau kebaikan yang berhubungan dengan sikap pedagang dalam melayani dan memperlakukan konsumen. Sikap sopan, ramah, murah hati dan sabar yang dimiliki oleh pedagang terhadap konsumen akan menjadikan daya tarik tersendiri untuk konsumen.

Dengan menerapkan etika bisnis islam yang baik, setiap transaksi bisnis akan menjadi mudah, terutama di era yang semakin canggih ini di mana semua yang dibutuhkan dapat diakses oleh beberapa situs e-commerce populer di Indonesia.

*Penulis: Isna Qurotul Aeni, S.Pd. Mahasiswa Magister Manajemen Universitas Putra Bangsa (UPB)

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

News & Inspiring

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gegerkan Warga, Seorang Pria di Buayan Nekat Habisi Nyawa Istri dan Mertuanya

    Gegerkan Warga, Seorang Pria di Buayan Nekat Habisi Nyawa Istri dan Mertuanya

    • calendar_month Sel, 12 Mei 2026
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 2.824
    • 0Komentar

    BUAYAN (KebumenUpdate.com) – Tragedi penganiayaan maut mengguncang Desa Jogomulyo Kecamatan Buayan pada Selasa 12 Mei 2026. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.40 WIB tersebut menyebabkan dua orang perempuan meninggal dunia. Pelaku yang diketahui berinisial SP telah berhasil diamankan oleh jajaran Polres Kebumen. Sementara itu, identitas kedua korban adalah PA (52) dan EP (33), yang merupakan […]

  • Tim SAR Gabungan menyisir muara Sungai Lukulo menggunakan perahu. (Foto: Kebumen Aerial)

    Rakit Terbalik, Dua Pemuda Tenggelam di Muara Sungai Lukulo

    • calendar_month Sen, 1 Jun 2020
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 5.878
    • 0Komentar

    KLIRONG (KebumenUpdate.com) – Dua warga Desa Jogosimo, Kecamatan Klirong, Kebumen dilaporkan tenggelam setelah rakit bambu yang dinaiki terbalik di muara sungai Lukulo atau kali Buntu Klirong, Senin 1 Juni 2020 sekira pukul 08.00 wib. Tim SAR gabungan bersama anggota Polri dan TNI serta masyarakat sekitar masih melakukan upaya pencarian. Namun hingga malam ini, jasad dua […]

  • SRC Peduli

    Paguyuban Toko Kelontong “SRC” Aksi Peduli Korban Banjir dan Longsor

    • calendar_month Ming, 1 Nov 2020
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 2.145
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di sebagian wilayah Kabupaten Kebumen memantik kepedulian dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya berasal dari para pelaku usaha toko kelontong yang tergabung dalam Sampoerna Retail Community (SRC). Mengetahui adanya bencana alam yang menimpa masyarakat, pengurus Paguyuban SRC Kebumen menginisiasi menggalang dana dari anggotanya. Tak disangka, […]

  • Kebumen Daerah Rawan Bencana, Bupati Minta Masyarakat Waspada

    Kebumen Daerah Rawan Bencana, Bupati Minta Masyarakat Waspada

    • calendar_month Sab, 20 Jan 2024
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 1.502
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Kabupaten Kebumen yang merupakan daerah rawan bencana seperti longsor, banjir maupun tsunami, perlu diwaspadai bersama baik dari masyarakat, pemerintah, dunia usaha, akademisi, maupun media. Seperti yang diminta Bupati Kebumen Arif Sugiyanto kepada semua warganya agar tetap waspada terhadap bencana, mengingat saat ini sudah memasuki musim penghujan. Banyak pohon tumbang, banjir, dan tanah […]

  • Satpol PP Kebumen Tindak Tegas PKL Alun-alun: Tak Hanya Langgar Aturan, tapi Juga Tenggak Miras

    Satpol PP Kebumen Tindak Tegas PKL Alun-alun: Tak Hanya Langgar Aturan, tapi Juga Tenggak Miras

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 685
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) kembali menyasar kawasan Alun-alun Pancasila Kebumen. Senin sore 19 Mei 2025, puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di bawah komando Kabid Gakda Juniadi Prasetyo tanpa kompromi menertibkan PKL dan penyedia jasa mainan anak yang nekat beroperasi di zona terlarang tersebut. Aksi penertiban kali ini bukan […]

  • Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Kebumen Gelar Job Fair dan PMI Expo pada 25-26 Juni Mendatang

    Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Kebumen Gelar Job Fair dan PMI Expo pada 25-26 Juni Mendatang

    • calendar_month Sen, 15 Jun 2026
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 896
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Pemkab Kebumen melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) siap menggelar kegiatan bertajuk “Kebumen Job Fair dan PMI (Pekerja Migran Indonesia) Expo Tahun 2026”. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya nyata memperluas penyerapan tenaga kerja lokal sekaligus memperkuat edukasi guna menekan angka pemberangkatan pekerja migran nonprosedural (ilegal) yang berisiko tinggi di luar negeri. Dalam […]

expand_less