Kebumen Pernah Memiliki Dua Pabrik Gula
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Rab, 9 Apr 2025
- visibility 18.944
- comment 0 komentar

Rumah Sakit Pandjoeroeng (eks RSUD lama) dengan latar belakang cerobong asap pabrik gula Sitiredjo sebagaimana dimuat dalam Zendingsblad Voor Gereformeerde Kerken In Nederland (1918). (Foto: Dok. Historical Study Trips)
Sejak diberlakukannya kebijakan Cultuurstelsel, terjadi peningkatan yang luar biasa. Ekspor gula dalam sepuluh tahun mengalami peningkatan 10 kali lipat dari hanya 6.710 ton pada 1830 menjadi 61.750 ton pada 1840 dan 146.670 ton saat Sistem Tanam Paksa dihapus tahun 1870, demikian tulis Khudori dalam bukunya, Gula Rasa Neoliberalisme: Pergumulan Empat Abad Industri Gula (2005:25). Khudori melanjutkan, “Sistem Tanam Paksa mampu menggeser posisi kopi sebagai komoditas ekspor utama dan menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Kerajaan Belanda. Industri gula bahkan berkembang menjadi basis utama perekonomian Belanda di Jawa” (2005:25).
Ekonomi Gula di Era Liberal
Pengelolaan gula mengalami perubahan fase pada tahun 1870. Pada masa itu, pengelolaan gula memasuki sebuah periode yang dinamakan Liberalisasi Pasar (1870-1900). Periode ini merupakan kemenangan kaum Liberal di Belanda yang melihat sistem Tanam Paksa telah banyak merugikan para buruh dan petani di Hindia Belanda. Sebagaimana dicatat Khudori, “Sejak 1892, industri gula Indonesia praktis dikuasai sepenuhnya oleh perusahaan swasta yang menggunakan sistem perdagangan bebas” (2005:29).
Melalui tiga kebijakan yaitu Undang-Undang Agraria 1870 dan Undang-Undang Gula 1870 serta Undang-Undang Tarif 1872 memberikan sebuah jaminan terhadap para pengusaha swasta untuk melakukan penyewaan lahan pemerintah ataupun milik rakyat dalam tempo yang cukup lama (35-75 tahun). Sebagaimana saat Sistem Tanam Paksa diberlakukan dan komoditas gula mengalami peningkatan tajam, demikian pula saat Liberalisasi Pasar diberlakukan.
Pada tahun 1894, sebanyak 195 pabrik gula beroperasi di Jawa dan tahun 1929 (meskipun mengalami penurunan) jumlahnya sekitar 180 buah, yang tersebar di sejumlah karesidenan yang ada di Jawa yaitu: Besuki (9), Pasuruan (27), Surabaya (35), Kediri (21), Madiun (6), Semarang dan Rembang (11), Surakarta (16), Yogyakarta (17), Kedu dan Banyumas (masing-masing 7), Pekalongan (17) dan Cirebon (11) (H.CH.G.J.Van Der Mandere, De Geemployeerde bij de Javasuikerindustrie: Overzicht van de Werkring en de Vooruitzichten Benevens van de Inrichtingen tot Opleiding (1929:12).
Dalam laporan Van Der Mandere tersebut, luas areal penanaman tebu di Pulau Jawa tercatat mengalami peningkatan sbb: 105.702 bahu (1894), 128.301 bahu (1900), 156.714 bahu (1906), 172.077 bahu (1909), 207.800 bahu (1914),213.013 bahu (1915), 221.823 bahu (1916), 226.082 bahu (1917), 229.791 (1918), 193.977 bahu (1919),224.724 (1921), 226.760 bahu (1920), 224.724 bahu (1921), 226.760 bahu (1922), 229.167 bahu (1923), 242.828 bahu (1924), 251.254 bahu (1925), 254.049 (1926), 260.647 bahu (1927),272.594 bahu (1928).
Kebumen Kota Kabupaten di Bawah Karesidenan Bagelen (1830-1900) dan Karesidenan Kedu (1901-1942)
Setelah Perang Jawa berakhir (1830) wilayah-wilayah mancanegara kasunanan dan kasultanan termasuk Bagelen dan Banyumas jatuh ke tangan Belanda sesuai dengan perjanjian sebelumnya sebagai konsesi bantuan memadamkan Perang Jawa. Bagelen menjadi wilayah Karesidenan dengan dipimpin seorang residen dan beribukota di Purworejo. Karesidenan Bagelen membawahi beberapa kabupaten yaitu Ledok (Wonosobo), Kutoarjo, Purworejo, Kebumen, Ambal, Karanganyar.









Saat ini belum ada komentar