
KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Perlintasan liar di Kelurahan Panjer yang menghubungkan akses Jalan Cendrawasih–simpang lampu kuning, atau tepatnya di KM 451+ 6/7 petak Stasiun Kebumen–Wonosari resmi ditutup. Penutupan dilakukan oleh Daop 5 Purwokerto bersama Dirjen Keselamatan DJKA, Satpel Purwokerto, Dishub Kebumen, TNI/POLRI, dan Kelurahan Panjer.
Manager Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Feni Novida Saragih menjelaskan, penutupan perlintasan liar ini untuk mewujudkan keselamatan perjalanan kereta api dan mendukung upaya pemerintah melakukan penutupan perlintasan liar di wilayah kerja Daop 5 Purwokerto.
Baca juga: Amankan Asetnya, PT KAI Sertifikasi Lahan Miliknya di 12 Desa/Kelurahan
Termasuk untuk menekan angka temperan yang tidak hanya membahayakan keselamatan kereta, tapi juga dapat merugikan secara materiil dan non materiil serta membahayakan keselamatan para pengguna jalan itu sendiri.
“Sepanjang tahun 2024 ini, sudah ada 38 kejadian temperan di wilayah Daop 5 Purwokerto, dan 12 kejadian di antaranya terjadi di wilayah Kebumen. Hal ini tentu sangat disayangkan, karena itu perlu dukungan seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga keselamatan,” kata Feni, Rabu 30 Oktober 2024 di lokasi kegiatan.
Berdasarkan data yang disampaikan, sejak awal Januari hingga hari ini, KAI Daop 5 Purwokerto telah melakukan penutupan perlintasan sebidang liar sebanyak 9 titik di wilayah kerja Daop 5 Purwokerto. Pihaknya sangat menyayangkan masih adanya masyarakat yang membuat perlintasan liar sehingga berpotensi membahayakan keselamatan, apalagi di lintas jalur yang lumayan padat perjalanan kereta apinya.
“Di Stasiun Kebumen misalnya, setiap harinya ada 98 perjalanan kereta api yang lalu lalang,” sambung Feni.
Suka menulis, membaca dan berpetualang.