Breaking News
light_mode
Beranda » News » PT KAI Daop 5 Purwokerto Tutup Perlintasan Liar di Kelurahan Panjer

PT KAI Daop 5 Purwokerto Tutup Perlintasan Liar di Kelurahan Panjer

  • account_circle Hari Satria
  • calendar_month Rab, 30 Okt 2024
  • visibility 6.378
  • comment 0 komentar
Facebook Twitter Whatsapp Pinterest

Minimnya kesadaran pengendara mematuhi aturan di perlintasan sebidang menjadi faktor utama terjadinya kecelakaan lalu lintas, adapun pengendara yang melalui perlintasan sebidang sudah seharusnya mengikuti aturan untuk keselamatan dan keamanan bersama seperti yang diatur pada perundang-undangan dan peraturan pemerintah.

Pasal 114 UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyatakan bahwa: Pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan Jalan, Pengemudi kendaraan wajib: a. Berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain; b. Mendahulukan kereta api; dan c. Memberikan hak utama kepada Kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.

Pasal 124 UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyatakan bahwa: Pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

Pasal 296 UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyatakan bahwa: Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor pada perlintasan antara kereta api dan Jalan yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 huruf a dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Feni menambahkan, keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama sehingga perlu kesadaran dan kepedulian dari masing-masing pihak untuk menjaga keselamatan salah satunya dengan mematuhi aturan yang berlaku.

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

Suka menulis, membaca dan berpetualang.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persak Kebumen

    Singkirkan Persibas, Persak Kebumen Hadapi PSIR di Semifinal Liga 4 Jateng

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 907
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Persak Kebumen memastikan langkah ke babak semifinal Liga 4 Jawa Tengah musim 2025/2026 dan bersiap menghadapi PSIR Rembang. Kepastian itu diraih setelah Persak kembali mengalahkan Persibas Banyumas pada leg kedua babak 8 besar. Bermain di Stadion Sarwo Edhi Wibowo, Rabu 4 Februari 2026, Laskar Joko Sangkrip menang tipis 1-0 dan unggul agregat […]

  • 729 Botol Miras Dimusnahkan Pemkab Kebumen Jelang Bulan Suci Ramadan

    729 Botol Miras Dimusnahkan Pemkab Kebumen Jelang Bulan Suci Ramadan

    • calendar_month Jum, 17 Mar 2023
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 1.463
    • 0Komentar

    Sementara itu, Kepala Satpol PP Udy Cahyono mengatakan, penyitaan miras yang dimusnakan dimulai sejak 2022 lalu. Karena harus menunggu proses hukum di pengadilan, maka tahun ini baru bisa dimusnahkan. “Jumlahnya ada 729, tahun ini lebih banyak dari sebelumnya yang hanya 563 botol dari berbagai jenis dan merk,” tuturnya. Baca juga: Melanggar Ketentuan, Ratusan Reklame Ditertibkan Satpol […]

  • Tinjau BLK Kebumen, Kadisnaker: Sesuai Standar Nasional

    Tinjau BLK Kebumen, Kadisnaker: Sesuai Standar Nasional

    • calendar_month Jum, 3 Feb 2023
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 2.466
    • 0Komentar

    Budhi menambahkan, bahwa Disnaker juga memiliki program Bursa Kerja yang menghubungkan antara pencari kerja dengan pengusaha, atau perusahaan. “Memang poinnya sesuai arahan Bupati, sebelum bekerja mereka dilatih dulu, dibekali keterampilan di BLK. Jadi begitu keluar orang ini sudah jadi, sudah punya keterampilan untuk di tempatkan dalam dunia kerja,” tandasnya. Baca juga: Job Fair KIE Sediakan 8.287 […]

  • Obwis Pandan Kuning Ditutup Hingga 26 Januari 2024, Ini Sebabnya

    Obwis Pandan Kuning Ditutup Hingga 26 Januari 2024, Ini Sebabnya

    • calendar_month Sen, 1 Jan 2024
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 48.471
    • 0Komentar

    Tiket Gratis dari Bupati Bagi masyarakat yang mendapatkan tiket gratis dari Bupati Kebumen Arif Sugiyanto untuk bisa masuk dan mencoba wahana baru di Pandan Kuning Park, sementara waktu juga akan ditunda. Setidaknya ada 1000 orang yang mendapat tiket masuk gratis ke obyek wisata tersebut. “Terkait kebijakan bupati soal 1000 tiket gratis masuk Pandan Kuning Park […]

  • Pegawai Kemenag Jadi Perekat Umat

    Pegawai Kemenag Diminta Jadi Perekat Umat Pasca Pemilu 2024

    • calendar_month Sel, 20 Feb 2024
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 1.653
    • 0Komentar

    Rakor diikuti oleh seluruh Kepala Madrasah Negeri dan Swasta mulai tingkat RA, MI, MTs dan MA di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen. Turut hadir mendampingi Kakankemenag, Kasi Pendidikan Madrasah Khamid dan Pengawas Madrasah Sudarman. Nihil Aduan Aduan Pelanggaran ASN Kemenag Sukarno menuturkan, hal yang paling membuatnya lega yaitu tidak adanya laporan atau aduan pelanggaran […]

  • Malam Tahun Baru, Front One Hotel Gombong Hadirkan New Year Eve, Glamour Night Party

    Malam Tahun Baru, Front One Hotel Gombong Hadirkan New Year Eve, Glamour Night Party

    • calendar_month Sen, 4 Des 2023
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 5.194
    • 0Komentar

    GOMBONG (KebumenUpdate.com) – Tak terasa 2023 sebentar lagi berlalu, bagi Front One Hotel Gombong justru Desember bukan sebagai akhir tapi sebagai awal untuk melangkah dan melayani para tamu. Setelah grand opening yang dilaksanakan pada 11 November 2023, kini Front One Hotel Gombong yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso Nomor 478, Kebumen telah beroperasi sepenuhnya dan […]

expand_less