GOMBONG (KebumenUpdate.com) – Seorang warga Kecamatan Rowokele, Kebumen berinisial SF (61) dinyatakan positif terinfeksi virus Corona (Covid-19). Pasien yang sebelumnya dirawat di Rumah Sakit (RS) PKU Muhammadiyah Gombong itu kondisinya sudah membaik.
Direktur Utama Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Gombong, dokter Ibnu Naser Arohimi menyebutkan bahwa hasil swap pertama positif dan swap kedua negatif dan pasien dikategorikan positif Covid-19.
Pasien positif Covid-19 kedua di Kebumen dan pasien pertama positif Covid-19 yang dirawat di Kebumen telah pulang dari rumah sakit dengan tanda klinis dan laboratoris ke arah sembuh. Pasien rawat jalan dan dilakukan isolasi mandiri di rumahnya.
“Artinya Covid-19 merupakan virus yang bisa disembuhkan. Ini penting disampaikan kepada khalayak umum, supaya tidak beredar pemberitaan yang menyesatkan,” ujar dokter Ibnu Naser didampingi Ketua Penanganan Covid-19 Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Gombong dokter Eva Delsi, Sp EM, Manager Yanmed dokter Mifathudin dan Ketua Lazismu Kantor Layanan RS PKU Muhammadiyah Gombong Ahmad Ghozali, Rabu 1 April 2020.
Disebutkan bahwa pasien pertama masuk pada 20 Maret 2020 dengan gejala batuk, sesak nafas dan demam. Jika masuk rumah sakit sudah hari kelima terpapar, artinya saat ini pasien sudah mengalami fase hari ke-17.
“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kebumen agar bisa secepatnya dilakukan swap ulang dalam dua hari yang berbeda,” ujar Ibnu Naser.
Dokter Ibnu menekankan agar para pasien Covid-19 yang berjuang untuk sembuh harus diadvokasi secara gotong royong. Ketika mereka tidak berjuang atau tidak mengisolasi dirinya akan berpotensi menularkan ke lingkungan sekitarnya.
“Dengan kebersihan diri yang baik seperti mencuci tangan, menggunakan masker bagi yang sakit, melakukan sosial distancing adalah upaya clear and clean dari sikap terbaik pada wabah ini,” tandasnya.
Sementara itu, pasien memiliki riwayat menjemput anaknya yang pulang dari Malaysia, 14 Maret 2020. Kemudian pada 20 Maret 2020 yang bersangkutan merasa sakit sehingga dilarikan ke RS PKU Muh Gombong.
Pasien dirawat di rumah sakit sampai tanggal 27 Maret 2020. Karena kondisinya membaik akhirnya pasien dirawat di rumah dengan isolasi mendiri sembari menunggu hasil laboratorium. Baru pada Selasa 31 Maret 2020 pasien dinyatakan positif Corona sesuai hasil laboratorium. (ndo)
News & Inspiring