Breaking News
light_mode
Beranda » News » Polisi Bekuk Residivis dan Penadah Barang Curian, Begini Ceritanya

Polisi Bekuk Residivis dan Penadah Barang Curian, Begini Ceritanya

  • account_circle Kebumen Update
  • calendar_month Rab, 8 Apr 2020
  • visibility 9.229
  • comment 0 komentar
Facebook Twitter Whatsapp Pinterest

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Jajaran Sat Reskrim Polres Kebumen berhasil menangkap tersangka pencurian spesialis rumah kosong. Tersangka berinisial KH (29) warga Desa Tambakprogaten Kecamatan Klirong ditangkap atas pencarian tiga smartphone di rumah Rosihudin warga Kecamatan Petanahan, Jumat, 13 Maret 2020 sekira pukul 21.00 wib.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan menjelaskan, tersangka merupakan seorang residivis yang pernah terjerat hukum pidana karena kasus pencurian dan penggelapan pada tahun 2016 dan 2017.

“Ternyata tersangka ini belum juga jera. Tersangka adalah pemain lama,” kata AKBP Rudy Cahya Kurniawan, Rabu 8 April 2020.

Polisi Juga Amankan Penadah Tiga Handphone
Kapolres AKBP Rudy Cahya Kurniawan menunjukkan barang bukti. (Foto: Dok. Polres Kebumen)

Kapolres AKBP Rudy Cahya Kurniawan menunjukkan barang bukti. (Foto: Dok. Polres Kebumen)

Selain tersangka pelaku pencurian, Sat Reskrim Polres Kebumen juga mengamankan penadah tiga handphone android itu yakni MA (36) warga Desa Karangkemiri, Kecamatan Karanganyar Kebumen. Handphone hasil curian KH telah dibeli tersangka MA seharga Rp 1,4 Juta.

Dari pengakuan tersangka, dia memaksa masuk ke rumah dengan cara merusak jendela. Saat memasuki ruang tengah mendapati tiga handphone android yang tergeletak di atas almari. Adapun uang hasil penjualan barang curian itu oleh tersangka telah digunakan untuk kepentingan sehari-hari.

Kedua Tersangka Dikerat Hukuman Tujuh dan Empat Tahun

Atas perbuatannya, tersangka KH dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 5e KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara. Sedang tersangka MA dijerat dengan Pasal 480 KUH Pidana tentang pertolongan jahat dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun penjara.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarkat untuk tetap waspada. Saat meninggalkan rumah, pastikan ditinggal dalam keadaan aman. Bila perlu gunakan kunci ganda,” ungkap AKBP Rudy seraya menyebutkan lebih baik waspada demi keamanan diri sendiri. (win)

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

News & Inspiring

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Kebumen Raih Skor 97,53 dalam Bidang Pelayanan Publik

    Pemkab Kebumen Raih Skor 97,53 dalam Bidang Pelayanan Publik

    • calendar_month Rab, 4 Des 2024
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 748
    • 0Komentar

    SEMARANG (KebumenUpdate.com) – Pemkab Kebumen meraih penghargaan Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik terbaik di Jawa Tengah dengan nilai 97,53. Piagam penghargaan tersebut diserahkan PJ Gubernur Jateng Nana Sudjana kepada Sekda Edi Rianto saat kegiatan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Wilayah Jawa Tengah, Senin, 2 Desember 2024. Sekda Edi menyampaikan rasa syukur dan bangga atas prestasi […]

  • Rotasi Jabatan, Kompol Faris Budiman Jabat Wakapolres Kebumen

    Rotasi Jabatan, Kompol Faris Budiman Jabat Wakapolres Kebumen

    • calendar_month Kam, 13 Feb 2025
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 2.293
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Rotasi jabatan terjadi di lingkungan Polres Kebumen. Wakapolres yang sebelumnya dijabat oleh Kompol Muhammad Nurkholis, pada Kamis 13 Februari 2025 diserahkan kepada Kompol Faris Budiman. Upacara serah terima jabatan (Sertijab) yang berlangsung di Gedung Tribrata Mapolres Kebumen dipimpin Kapolres AKBP Eka Baasith. Hadir sejumlah pejabat utama (PJU) Polres, Kapolsek jajaran, serta anggota […]

  • Kapolres AKBP Rudy Cahya Kurniawan menunjukkan tersangka dan barang buktinya. (Foto: Dok. Polres Kebumen)

    Bejat !!! Pensiunan PNS Rudapaksa Bocah SD

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2020
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 19.303
    • 0Komentar

    KARANGGAYAM (KebumenUpdate.com) – Kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Kebumen. Kali pelaku rudapaksa atau pemerkosaan terhadap bocah berusia delapan tahun itu adalah seorang pria yang sudah lanjut usia (lansia). Tersangka merupakan seorang pensiunan PNS di sebuah Sekolah Dasar di Kecamatan Karanggayam, Kebumen. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya, pria berinisial SU (66) […]

  • KPU Kebumen: Tahap Selanjutnya Pemeriksaan Kesehatan dan Verifikasi Administrasi

    KPU Kebumen: Tahap Selanjutnya Pemeriksaan Kesehatan dan Verifikasi Administrasi

    • calendar_month Kam, 29 Agu 2024
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 1.343
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Hari terakhir pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, KPU Kebumen telah menerima pendaftar atas nama Lilis Nuryani dan Zaeni Miftah. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Ketua KPU Kebumen Dzakiatul Banat, Kamis sore, 29 Agustus 2024. “Alhamdulillah bisa berjalan lancar. Kalau dari surat pemberitahuannya kemarin jam sepuluh pagi, kemudian mundur ke […]

  • Pelajar Tergulung Ombak

    Dua Pelajar Tergulung Ombak Pantai Setrojenar, Begini Nasibnya

    • calendar_month Jum, 17 Jun 2022
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 4.907
    • 0Komentar

    BULUSPESANTREN (KebumenUpdate.com) – Dua pelajar tergulung ombak saat bermain air di Pantai Setrojenar, Kecamatan Buluspesantren, Kebumen, Jumat 17 Juni 2022. Beruntung, dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 16. 15 wib itu, dua remaja tersebut dapat terselamatkan. Belakangan dua remaja itu diketahui bernama Ardi Juliananta (14) warga Desa Krakal, Kecamatan Alian, Kebumen dan Galang Dwi Sasongko […]

  • Ludes dalam 10 Menit! Omzet Pelaku UMKM Kebumen Meroket di Bazar Beli Lokal 2026

    Ludes dalam 10 Menit! Omzet Pelaku UMKM Kebumen Meroket di Bazar Beli Lokal 2026

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 524
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Pemerintah Kabupaten Kebumen menggelar bazar bertajuk Beli Lokal UMKM Fest 2026 dengan tema “Hari Raya Bahagia, UMKM Berdaya”. Acara yang berlangsung selama dua hari, Rabu-Kamis 11-12 Februari 2026 di Gedung Pertemuan Setda Kebumen ini sukses menarik antusiasme tinggi dari berbagai kalangan. Bupati Kebumen, Lilis Nuryani, hadir secara langsung didampingi Sekda Edi Rianto, […]

expand_less