Breaking News
light_mode
Beranda » News » Polisi Bekuk Residivis dan Penadah Barang Curian, Begini Ceritanya

Polisi Bekuk Residivis dan Penadah Barang Curian, Begini Ceritanya

  • account_circle Kebumen Update
  • calendar_month Rab, 8 Apr 2020
  • visibility 9.107
  • comment 0 komentar

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Jajaran Sat Reskrim Polres Kebumen berhasil menangkap tersangka pencurian spesialis rumah kosong. Tersangka berinisial KH (29) warga Desa Tambakprogaten Kecamatan Klirong ditangkap atas pencarian tiga smartphone di rumah Rosihudin warga Kecamatan Petanahan, Jumat, 13 Maret 2020 sekira pukul 21.00 wib.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan menjelaskan, tersangka merupakan seorang residivis yang pernah terjerat hukum pidana karena kasus pencurian dan penggelapan pada tahun 2016 dan 2017.

“Ternyata tersangka ini belum juga jera. Tersangka adalah pemain lama,” kata AKBP Rudy Cahya Kurniawan, Rabu 8 April 2020.

Polisi Juga Amankan Penadah Tiga Handphone
Kapolres AKBP Rudy Cahya Kurniawan menunjukkan barang bukti. (Foto: Dok. Polres Kebumen)

Kapolres AKBP Rudy Cahya Kurniawan menunjukkan barang bukti. (Foto: Dok. Polres Kebumen)

Selain tersangka pelaku pencurian, Sat Reskrim Polres Kebumen juga mengamankan penadah tiga handphone android itu yakni MA (36) warga Desa Karangkemiri, Kecamatan Karanganyar Kebumen. Handphone hasil curian KH telah dibeli tersangka MA seharga Rp 1,4 Juta.

Dari pengakuan tersangka, dia memaksa masuk ke rumah dengan cara merusak jendela. Saat memasuki ruang tengah mendapati tiga handphone android yang tergeletak di atas almari. Adapun uang hasil penjualan barang curian itu oleh tersangka telah digunakan untuk kepentingan sehari-hari.

Kedua Tersangka Dikerat Hukuman Tujuh dan Empat Tahun

Atas perbuatannya, tersangka KH dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 5e KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara. Sedang tersangka MA dijerat dengan Pasal 480 KUH Pidana tentang pertolongan jahat dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun penjara.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarkat untuk tetap waspada. Saat meninggalkan rumah, pastikan ditinggal dalam keadaan aman. Bila perlu gunakan kunci ganda,” ungkap AKBP Rudy seraya menyebutkan lebih baik waspada demi keamanan diri sendiri. (win)

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

News & Inspiring

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati Hari Sumpah Pemuda, Bupati Kebumen: 3 Keputusan yang Luar Biasa!

    Peringati Hari Sumpah Pemuda, Bupati Kebumen: 3 Keputusan yang Luar Biasa!

    • calendar_month Jum, 28 Okt 2022
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 1.144
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Adanya politik devide et impera atau sistem politik adu domba yang dijalankan oleh kolonial Belanda pada saat itu, maka pemuda ataupun kaum terpelajar melihat suatu penghalang untuk meraih kemerdekaan. Dengan adanya Kongres Pemuda kedua di tahun 1928, lahirlah 3 keputusan yang luar biasa: bertanah air satu, berbangsa satu, dan berbahasa satu. Itulah […]

  • Tambak Modern

    Resmikan Tambak Udang Modern di Kebumen, Jokowi: Bisa Dicopy di Daerah Lain

    • calendar_month Jum, 10 Mar 2023
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 2.401
    • 0Komentar

    PETANAHAN (KebumenUpdate.com) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan tambak modern Budidaya Udang Berbasis Kawasan (BUBK) di Desa Tegalretno, Kecamatan Petanahan, Kebumen, Kamis 9 Maret 2023. Tambak modern ini dibangun oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di atas lahan seluas 100 hektare yang terhampar di tiga desa yakni Desa Karanggadung dan Tegalretno Kecamatan Petanahan dan Desa […]

  • Historical Study Trips: Mengkaji Artefak, Memahami Masa Lalu

    Historical Study Trips: Mengkaji Artefak, Memahami Masa Lalu

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle Teguh Hindarto
    • visibility 780
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Historical Study Trips (HST) kembali mengadakan kegiatan study trip sesi ke-15 dengan tema, “Dari Artefak ke Artefak”. Kali ini kegiatan memfokuskan untuk mengunjungi dan memahami makna keberadaan artefak Hindu kuno masa Mataram Kuno yang tersebar di Jawa Tengah khususnya di wilayah yang sekarang dinamai Kebumen. Dari sekian artefak peninggalan Hindu kuno berupa […]

  • Mobil yang melintas di Kebumen disemprot menggunakan disinfektan. (Foto: Padmo-KebumenUpdate)

    Pasien Corona Meninggal Saat Dirujuk ke RSUD Margono

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2020
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 18.384
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Sehari setelah dinyatakan positif Coronavirus (Covid-19), seorang warga Kecamatan Kebumen berinisial YP (62) dinyatakan meninggal dunia Rabu 8 April 2020 sore. Pasien meninggal dunia dalam perjalanan di Kemranjen Banyumas saat dirujuk ke RSUD Margono Purwokerto. Jenazah kemudian dimakamkan di tempat pemakaman milik Pemkab Kebumen di Gang Tanjung Kelurahan Tamanwinangun sekira pukul 18.00 […]

  • Jajaran Polres Kebumen Silaturahmi ke Jenderal Polisi Purn Surojo Bimantoro, Ini Pesannya

    Jajaran Polres Kebumen Silaturahmi ke Jenderal Polisi Purn Surojo Bimantoro, Ini Pesannya

    • calendar_month Jum, 26 Apr 2024
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 1.473
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Kapolres Kebumen AKBP Recky bersama PJU Polres Kebumen mengunjungi Jenderal Polisi Purn Surojo Bimantoro, mantan Kapolri periode 2000–2021 di kediamannya, Prembun, Rabu 24 April 2024. Kunjungan ini merupakan ajang silaturahmi meski moment Lebaran telah lewat. Silaturahmi juga dapat diartikan sebagai merangkai hubungan yang didasari kasih sayang. Idul Fitri hakikatnya bermakna kembali ke […]

  • PAFI Buru

    PAFI Buru: Edukasi Penggunaan Obat yang Tepat untuk Kesehatan Masyarakat

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2024
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 1.037
    • 0Komentar

    KEBUMENUPDATE.COM – Penggunaan obat sesuai aturan adalah kunci utama dalam menjaga kesehatan dan menghindari efek samping yang membahayakan tubuh. Mengonsumsi obat terlalu sedikit atau terlalu banyak dapat mengurangi efektivitas kinerja obat atau bahkan membuat kondisi pasien semakin parah. Persatuan Ahli Farmasi Indonesia Buru (pafiburu.org) memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa masyarakat memahami pentingnya penggunaan obat […]

expand_less