Breaking News
light_mode
Beranda » News » Polisi Bekuk Residivis dan Penadah Barang Curian, Begini Ceritanya

Polisi Bekuk Residivis dan Penadah Barang Curian, Begini Ceritanya

  • account_circle Kebumen Update
  • calendar_month Rab, 8 Apr 2020
  • visibility 9.192
  • comment 0 komentar
Facebook Twitter Whatsapp Pinterest

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Jajaran Sat Reskrim Polres Kebumen berhasil menangkap tersangka pencurian spesialis rumah kosong. Tersangka berinisial KH (29) warga Desa Tambakprogaten Kecamatan Klirong ditangkap atas pencarian tiga smartphone di rumah Rosihudin warga Kecamatan Petanahan, Jumat, 13 Maret 2020 sekira pukul 21.00 wib.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan menjelaskan, tersangka merupakan seorang residivis yang pernah terjerat hukum pidana karena kasus pencurian dan penggelapan pada tahun 2016 dan 2017.

“Ternyata tersangka ini belum juga jera. Tersangka adalah pemain lama,” kata AKBP Rudy Cahya Kurniawan, Rabu 8 April 2020.

Polisi Juga Amankan Penadah Tiga Handphone
Kapolres AKBP Rudy Cahya Kurniawan menunjukkan barang bukti. (Foto: Dok. Polres Kebumen)

Kapolres AKBP Rudy Cahya Kurniawan menunjukkan barang bukti. (Foto: Dok. Polres Kebumen)

Selain tersangka pelaku pencurian, Sat Reskrim Polres Kebumen juga mengamankan penadah tiga handphone android itu yakni MA (36) warga Desa Karangkemiri, Kecamatan Karanganyar Kebumen. Handphone hasil curian KH telah dibeli tersangka MA seharga Rp 1,4 Juta.

Dari pengakuan tersangka, dia memaksa masuk ke rumah dengan cara merusak jendela. Saat memasuki ruang tengah mendapati tiga handphone android yang tergeletak di atas almari. Adapun uang hasil penjualan barang curian itu oleh tersangka telah digunakan untuk kepentingan sehari-hari.

Kedua Tersangka Dikerat Hukuman Tujuh dan Empat Tahun

Atas perbuatannya, tersangka KH dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 5e KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara. Sedang tersangka MA dijerat dengan Pasal 480 KUH Pidana tentang pertolongan jahat dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun penjara.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarkat untuk tetap waspada. Saat meninggalkan rumah, pastikan ditinggal dalam keadaan aman. Bila perlu gunakan kunci ganda,” ungkap AKBP Rudy seraya menyebutkan lebih baik waspada demi keamanan diri sendiri. (win)

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

News & Inspiring

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • KUA Kutowinangun

    KUA Kutowinangun Tempati Gedung Baru

    • calendar_month Kam, 7 Des 2023
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 3.798
    • 0Komentar

    KUTOWINANGUN (KebumenUpdate.com) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kutowinangun secara resmi menempati gedung baru di Jalan Stasiun Dukuh Kauman Kecamatan Kutowinangun. Gedung tersebut sebelumnya difungsikan sebagai sekretariat Guru Pendidikan Agama Islam dan Pengawas Pendidikan Agama Islam Kabupaten Kebumen wilayah timur. Selama kurang lebih 10 tahun KUA Kutowinangun menempati gedung di atas tanah wakaf di Jalan […]

  • Ghost in the Cell

    Review Film Ghost in the Cell: Wajib Baca! Tanpa Spoiler!

    • calendar_month Ming, 19 Apr 2026
    • account_circle Hanny Garnet
    • visibility 3.381
    • 0Komentar

    JUJUR, awalnya saya mengira Ghost in the Cell bakal jadi film horor “klasik” penuh setan, jumpscare, dan suasana gelap seperti karya Joko Anwar sebelumnya, Pengabdi Setan. Apalagi melihat deretan pemainnya yang diisi aktor-aktor besar, makin bikin ekspektasi saya tinggi dan penasaran banget. Sebelum nonton, saya sempat menebak: “Ini pasti horor penjara yang isinya hantu-hantu serem.” […]

  • Tenggelam di Pantai Pasir Putih, Jasad Wisatawan Ditemukan

    Tenggelam di Pantai Pasir Putih, Jasad Wisatawan Ditemukan

    • calendar_month Sen, 8 Jun 2020
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 2.834
    • 0Komentar

    Cilacap (KebumenUpdate.com) – Wisatawan di Pantai Pasir Putih, Pulau Nusakambangan, Cilacap yang tenggelam akhirnya ditemukan. Korban bernama Ahmad Wahyudi (20), warga Desa Sarwadadi, Kecamatan Kawunganten, Cilacap itu ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, Senin 8 Juni 2020 pukul 14.00 wib. Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Cilacap I Nyoman Sidakarya menjelaskan, pertama jasad korban ditemukan oleh nelayan […]

  • Soloraya Great Sale

    Soloraya Great Sale 2025 Ditarget Hasilkan Perputaran Ekonomi Rp 10 Triliun

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 1.197
    • 0Komentar

    SURAKARTA (KebumenUpdate.com) – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, resmi membuka gelaran Soloraya Great Sale (SGS) 2025 di kawasan Car Free Day (CFD) Jalan Slamet Riyadi, Surakarta, Minggu 29 Juni 2025.  SGS 2025 akan berlangsung sepanjang 1–31 Juli 2025, dengan target perputaran ekonomi mencapai Rp 10 triliun. “Ini bagian dari menumbuhkan ekonomi baru. Saya yakin target […]

  • Wabup Kebumen Arif Sugiyanto menyerahkan paket sembako kepada Pengurus Kecamatan. (Foto: Padmo-KebumenUpdate)

    Jelang Ramadan, Partai Golkar Bagikan 750 Paket Sembako

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2020
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 3.371
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Menyambut bulan suci Ramadan 1441 H, DPD Partai Golkar Kebumen melalui Program Golkar Peduli Masyarakat menyalurkan sebanyak 750 paket sembako. Paket sembako masing-masing senilai Rp 50.000 tersebut akan disalurkan kepada warga yang membutuhkan di 26 kecamatan. Secara simbolis bantuan diserahkan oleh Wakil Bupati Kebumen Arif Sugiyanto kepada Pengurus Keamatan (PK) Partai Golkar […]

  • Kodim 0709 Kebumen Gelar Komsos dengan Aparat Pemerintah, Tumbuhkan Kepedulian dan Kepekaan Sosial

    Kodim 0709 Kebumen Gelar Komsos dengan Aparat Pemerintah, Tumbuhkan Kepedulian dan Kepekaan Sosial

    • calendar_month Kam, 15 Jun 2023
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 1.711
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Kodim 0709 Kebumen menggelar kegiatan bertajuk Komunikasi Sosial (Komsos) dengan Aparat Pemerintah Tahun Anggaran 2023 dengan peserta perwakilan OPD, aparatur pemerintahan desa atau kelurahan di Kebumen. Komsos yang berlangsung di Aula Kodim 0709 Kebumen, Kamis 15 Juni 2023 menghadirkan narasumber Dian Puspita Dewi, Staf Bidang Informasi Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika […]

expand_less