Tragedi Panen Jenitri di Kebumen: Pohon Roboh, Seorang Petani Meninggal Dunia
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Sel, 10 Mar 2026
- visibility 262
- comment 0 komentar

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Peristiwa tragis menimpa dua orang warga Desa Penusupan, Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen, saat sedang memanen buah jenitri, Senin 9 Maret 2026. Satu orang dinyatakan meninggal dunia setelah pohon yang mereka panjat mendadak tumbang.
Kapolres Kebumen, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat korban, Sayono (56) dan rekannya Yatiman (54), memanjat pohon jenitri setinggi 16 meter di area kebun pegunungan.
“Diduga pohon jenitri yang dipanjat sudah tua dan akarnya lapuk. Saat keduanya berada di atas, pohon tersebut tiba-tiba tumbang,” ujar Kapolres.
Saksi mata di lokasi, Seja Kuswoyo, yang sedang mencari rumput tidak jauh dari tempat kejadian, mengaku sempat mendengar suara dentuman keras disusul teriakan minta tolong. Saat diperiksa, Sayono ditemukan sudah dalam kondisi tidak bergerak, sementara Yatiman mengalami luka-luka.
Tim gabungan yang terdiri dari Inafis Polres Kebumen dan enam personel Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Kebumen segera melakukan evakuasi.
Proses evakuasi berlangsung selama 2,5 jam mengingat medan yang cukup sulit. Jenazah Sayono kemudian dibawa ke rumah duka setelah menjalani pemeriksaan medis, sementara Yatiman dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Sruweng untuk perawatan intensif akibat luka robek di pelipis dan patah tulang lengan kanan.
Kepala Seksi Pelayanan PMI Kebumen, Qosim Jamaludin, menegaskan bahwa pihaknya tetap siaga memberikan pelayanan kemanusiaan, termasuk evakuasi jenazah selama bulan Ramadan.
“Selama Ramadan ini, kami telah melakukan tujuh kali layanan evakuasi jenazah. Seluruh layanan ini diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya sebagai bentuk pengembalian dana kemanusiaan dari masyarakat melalui bulan dana PMI,” jelas Qosim.
Ia menambahkan, komitmen PMI Kebumen adalah selalu hadir membantu masyarakat dalam kondisi darurat kapan pun dibutuhkan. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian setempat guna proses lebih lanjut. Makin Tahu Indonesia







Saat ini belum ada komentar