Bantuan RTLH Tak Boleh Dipotong, Ahmad Luthfi: Jika Ada Laporkan, Saya Sendiri yang Akan Tindak
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Sel, 22 Jul 2025
- visibility 1.300
- comment 0 komentar

Gubernur Ahmad Luthfi saat pemberangkatan mahasiswa KKN Tematik RTLH di Universitas Muria Kudus. (Foto; Humas Jateng)
KUDUS (KebumenUpdate.com) – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan tidak boleh ada pemotongan bantuan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diberikan kepada masyarakat miskin dan miskin ekstrem di wilayahnya. Apabila ada temuan penyimpangan, masyarakat diminta segera melapor langsung kepadanya.
Pernyataan itu disampaikan Ahmad Luthfi saat memberikan arahan sekaligus melepas keberangkatan 1.910 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik RTLH Universitas Muria Kudus (UMK), Selasa, 21 Juli 2025.
“Tahun 2025 ini, sudah dinaikkan jadi Rp20 juta per unit. Begitu sampai ke masyarakat tidak Rp20 juta, laporkan saya. Akan saya cek dan saya laporkan ke polisi,” tegas Luthfi menjawab pertanyaan mahasiswi UMK, Ulfa Khoirunnisa.
17.000 Rumah Akan Direhab, Anggaran Mencapai Rp340 Miliar
Luthfi menjelaskan bahwa tahun ini Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mengalokasikan anggaran Rp340 miliar untuk renovasi 17.000 unit RTLH. Setiap rumah menerima bantuan Rp20 juta, naik dari tahun sebelumnya yang hanya Rp15 juta.
Selain bantuan dari Pemprov, bantuan RTLH juga datang dari berbagai sumber lain seperti Pemkab/Pemkot, CSR, Baznas, dan Bank Jateng. Misalnya, untuk Kabupaten Kudus, alokasi RTLH dari APBD kabupaten tetap sebesar Rp15 juta per unit.







Saat ini belum ada komentar