Nyoblos dapat Hadiah Mau? KPU Kebumen Gelar Lomba Selfie

Tetap semangat mencoblos meski dirawat di rumah sakit. (Foto: Priyadi-KebumenUpdate)

KebumenUpdate. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kebumen menggelar lomba selfie bagi pemilih dan KPPS.  Foto selfie dilaksanakan setelah memilih. Bagi masyarakat umum selfie dilaksanakan sendiri, sedangkan untuk KPPS swa foto  dilaksanakan secara berkelompok.

Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi KPU Kebumen, Agus Hasan  Hidayat SSI MT menjelaskan, lomba foto selfie merupakan program KPU Pusat. Di daerah lomba tersebut di bawah Devisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi KPU Kebumen.

“Lomba selfie dilaksanakan untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu 2019,” ujarnya.

Agus Hasan  menerangkan, terdapat ketentuan dan aturan dalam mengikuti lomba tersebut. Jika ada foto selfienya melanggar ketentuan yang ada maka otomatis gagal.

Beberapa ketentuan, yakni lomba berlaku untuk warga Kebumen yang menggunakan hak pilihnya di Kebumen, maupun di luar Kebumen. Ini tentunya menggunakan fasilitas pindah memilih.

Selfie dilaksanakan setelah menggunakan hak pilih. Selfie dilarang dilakukan dalam area empat Pemungutan Suara (TPS). Peserta dilarang mengambil foto di dalam bilik suara. Selain itu selfie tidak mengandung SARA dan tidak berpihak pada peserta pemilu 2019.

Akun Instagram

Saat foto peserta tidak boleh menggunakan kode jari yang berhubungan dengan peserta pemilu. Peserta boleh menunjukkan jari kelingking bertinta, sebagai bukti telah mencoblos.”Peserta maksimal upload dua foto untuk satu akun,” ujarnya.

Peserta juga wajib follow akun instagram KPU Kebumen @kpukebumen. IG bukan fake account/akun olshop dan pastikan Instagram tidak dalam kondisi privat. “Upload foto di akun instagram @kpukebumen dan tambahkan hashtag #kpukebumen #lombaSelfiee_KPUKebumen. Periode upload foto 17 April 2019 pukul 07.00 sampai dengan 24.00 WIB,”  ungkapnya.

Dijelaskannya, pengumuman pemenang pada 24 April 2019 mendatang.  Untuk peserta umum KPU menyediakan hadiah untuk 17 foto terbaik. Masing-masing pemenang akan mendapatkan uang Rp 500.000. Sedangkan untuk KPPS  Juara 1 mendapatkan Rp 1,25 juta. Juara 2 Rp 750.000 dan Juara 3 Rp 500.000.

“Pose menarik menjadi salah satu kriteria penilaian. Tunjukkan kebahagiaan di pemilu ceria,” ucapnya. (adv)

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

0 0 votes
Rating Berita
Subscribe
Notify of
0 Komentar
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Update Lainnya
0
Komentari berita inix
()
x