Tanggapi Putusan MK, Yulianto: Kepala Daerah Muda Berpeluang Jadi Pemimpin Nasional
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Rab, 18 Okt 2023
- visibility 2.094
- comment 0 komentar

H Yulianto SE. (Foto: Padmo)
Justru yang harus difikirkan pasca putusan MK adalah masyarakat patut bersyukur karena di Indonesia sekarang seorang kepala daerah yang menonjol dan memiliki jiwa kepemimpinan yang baik punya peluang menjadi presiden atau wakil presiden.
Sehingga ini menjadi kompetensi politik yang sangat menarik, supaya semua kepala daerah tidak memandang umur akan punya visi misi berlomba-lomba membangun daerahnya sebaik mungkin supaya mereka bisa punya peluang untuk menjadi pemimpin nasional.
“Pada pokoknya, mereka yang berusia di bawah 40 tahun tetapi pernah atau sedang menjabat kepala daerah bisa maju untuk menjadi capres ataupun cawapres di Pilpres 2024,” pungkasnya.








Saat ini belum ada komentar