Slamet Tohari, Dukun Pengganda Uang Asal Banjarnegara yang Bantai 11 Korbannya
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Sel, 4 Apr 2023
- visibility 7.734
- comment 0 komentar

Slamet Tohari dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Banjarnegara. (Foto: Dok. Polres Banjarnegara)
Setelah sampai, pada 23 Maret 2023 korban terus menghubungi anaknya yang lain bernama SL melalui pesan WhatApp yang isinya berupa share lokasi dan mengirimkan posisinya. Dalam pesan itu, PO sempat mengatakan jika dirinya tidak ada kabar selama beberapa hari, sang anak diminta datang ke rumah Slamet bersama aparat.
“Ini di rumahnya Pak Slamet. Buat jaga-jaga kalau umur ayah pendek, misal ayah tidak ada kabar sampai Minggu, langsung saja ke lokasi bersama aparat,” ujar AKBP Hendri Yulianto membacakan pesan tersebut.
Korban Sudah Setor Uang Hingga Rp 70 Juta
Pada Jumat 24 Maret 2023, PO mulai tidak bisa dihubungi karena telepon selulernya tidak aktif. Pihak keluarga kemudian melaporkan kasus ini kepada Polres Banjarnegara, Senin 27 Maret 2023. Kepolisian lalu menelusuri lokasi Slamet dan melakukan penyelidikan.
Berdasarkan hasil penyelidikan itu, terungkap bahwa PO telah dibunuh oleh Slamet dan jenazahnya sudah dikuburkan.
Adapun pembunuhan itu berkait dengan aksi penipuan yang dilakukan Slamet. Selama lima tahun terakhir, Slamet mengaku sebagai dukun yang bisa menggandakan uang. Salah satu korban yang teperdaya adalah PO. Bahkan, PO sudah sudah berkali-kali menyerahkan uang dengan total Rp 70 juta.
Baca Juga: Mengaku Berjualan Parfum, Ternyata Peracik Miras Palsu
Namun, karena praktik penggandaan uang itu tak kunjung membuahkan hasil, PO berkali-kali menagih kepada Slamet. Diduga karena kesal, Slamet akhirnya membunuh korban dengan cara diracun.
Hendri menambahkan, dalam menjalankan aksinya sebagai dukun pengganda uang, tersangka dibantu oleh seseorang berinisial BS (33). BS bertugas mengunggah informasi bahwa Slamet merupakan dukun pengganda uang ke media sosial.
“Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukuman terberat untuk dia adalah hukuman mati,” ujarnya.








Saat ini belum ada komentar