Kasus Penganiayaan Istri dan Mertua hingga Meninggal: Polres Kebumen Sita Besi Ulir, Pelaku Ikut Antar Korban ke Rumah Sakit
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 58
- comment 0 komentar

Tim Inafis melakukan olah TKP di lokasi kejadian. (Foto: Polres Kebumen)
KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Fakta baru terungkap dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menewaskan seorang istri dan ibu mertuanya di Desa Jogomulyo, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, Selasa 12 Mei 2026. Terduga pelaku berinisial SP (28) diketahui sempat mengantar kedua korban ke RSU Purbowangi Buayan menggunakan ambulans desa setelah diduga melakukan penganiayaan.
Dalam penyelidikan kasus ini, Polres Kebumen juga mengamankan besi ulir yang diduga digunakan sebagai alat penganiayaan.
Korban dalam peristiwa tersebut masing-masing adalah EP (33), istri pelaku, dan PA (52), ibu kandung EP atau mertua pelaku. Keduanya mengalami luka serius di bagian kepala dan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan penanganan medis.
Kapolres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama, mengatakan hasil penyelidikan sementara menunjukkan dugaan penganiayaan terjadi setelah pelaku dan korban terlibat cekcok di rumah mereka di Dukuh Siwajik RT 01 RW 03 Desa Jogomulyo.
“Untuk sementara dari hasil penyelidikan di lapangan, pelaku melakukan penganiayaan menggunakan besi ulir. Motif dan kronologi lengkap masih kami dalami,” ujar AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.
Polisi menduga kedua korban mengalami luka berat akibat pukulan benda tumpul hingga menyebabkan pendarahan hebat.
Tetangga Dengar Jeritan Minta Tolong
Peristiwa tragis itu pertama kali diketahui tetangga korban, Suparni (52), yang mendengar suara jeritan dari rumah korban sekitar tengah hari.
Saat itu, Suparni sedang memberi makan kambing setelah pulang dari pasar. Rumahnya berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
“Lagi memberikan makan kambing, terus dengar orang menjerit,” kata Suparni.
Karena curiga, Suparni meminta bantuan ketua RT setempat untuk memeriksa rumah korban. Namun, ketika tiba di lokasi, suara jeritan sudah berhenti.
Suparni kemudian mencoba melihat ke dalam rumah melalui sela pintu yang terbuka. Ia melihat terduga pelaku berada di dalam kamar bersama kedua korban.
“Posisi di kamar semua. Yang merintih cuma ibunya (mertua). Yang satunya (istri) sudah tidak bisa apa-apa,” ujarnya.
Melihat kondisi tersebut, warga segera membantu mengevakuasi korban menuju rumah sakit.
Polisi Sita Barang Bukti Besi Ulir
Meski diduga terlibat dalam penganiayaan, SP diketahui ikut mengantar korban ke rumah sakit sebelum akhirnya diamankan polisi di lokasi tersebut.
Selain menangkap pelaku, Polres Kebumen menyita sejumlah barang bukti, termasuk besi ulir yang diduga dipakai untuk menganiaya korban. Tim Inafis bersama personel Polsek Buayan dan Samapta Polres Kebumen juga telah melakukan olah TKP serta memasang garis polisi di lokasi kejadian.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, SP baru dua hari pulang dari perantauan di Kalimantan sebelum insiden terjadi. Hingga kini, penyidik masih memeriksa sejumlah saksi dan mendalami motif serta kronologi lengkap kasus KDRT maut di Buayan tersebut. *** Makin tahu Indonesia








Saat ini belum ada komentar