Mengaku Berjualan Parfum, Ternyata Peracik Miras Palsu
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Sen, 3 Apr 2023
- visibility 3.154
- comment 0 komentar

Barang bukti yang diamankan dari lokasi penggerebekan pabrik miras palsu di Desa Karangjambu Sruweng. (Foto: Hari)
SRUWENG (KebumenUpdate.com) – Bermula dari keterangan sales miras yang ditangkap jajaran Sat Reskrim Polres Kebumen, polisi menggerebek lokasi gudang sekaligus pabrik peracik minuman keras (miras) palsu di Desa Karangjambu Sruweng.
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin saat konferensi pers di lokasi kejadian, Senin 3 April 2023 mengungkapkan bahwa pemilik pabrik YH (53) kini berstatus daftar pencarian orang (DPO) Polres Kebumen.
Baca juga: 729 Botol Miras Dimusnahkan Pemkab Kebumen Jelang Bulan Suci Ramadan

Kapolres bersama Bupati Kebumen di lokasi penggerebekan pabrik miras palsu di Desa Karangjambu Kecamatan Sruweng. (Foto: Hari)
“Saat kita gerebek, seperti yang telah disaksikan bersama, kita dapatkan barang bukti untuk meracik minuman keras yang diduga ilegal,” jelas Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin bersama Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Camat Sruweng Tamim Sobri, dan Kades Karangjambu Tri Suhesti Pusparini.
Adapun sejumlah barang bukti di antaranya miras jenis anggur berbagai merk, alat press tutup botol, lembaran pita cukai yang diduga palsu, kertas merk miras, alkohol murni, glukosa cair, pewarna makanan, hingga rempah-rempah.







Saat ini belum ada komentar