KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Sebuah senjata tajam (sajam) yang diduga digunakan untuk tawuran antar pelajar milik seorang pemuda inisial RZ (18) warga Desa Bejiruyung, Kecamatan Sempor, membuat ia berurusan dengan Polres Kebumen.
Adapun tawuran antar SMK tersebut berlangsung di Jalan Stasiun Karanganyar, Senin 28 Agustus 2023. Tersangka ditangkap setelah senjata tajam miliknya tertinggal di lokasi tawuran.
Baca juga: Banyak Tawuran Pelajar, Ini Langkah Polres Kebumen
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP Kadek Pande Apridya Wibisana saat konferensi pers menjelaskan, tersangka ditangkap Unit Reskrim Polsek Karanganyar pada Kamis 31 Agustus 2023 sekitar pukul 15.45 WIB di rumahnya.
“Untungnya kejadian tawuran itu sempat dibubarkan oleh warga setempat serta Polsek Karanganyar. Sehingga tidak ada korban jiwa,” jelas AKP Kadek didampingi Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto dan Kapolsek Karanganyar Iptu Jakaria saat konferensi pers, Sabtu 9 September 2023.