Breaking News
light_mode
Beranda » News » Alasan Siswa SMK di Kutowinangun Aniaya Adik Kelasnya Berawal dari Saling Follow Medsos dengan Pacar

Alasan Siswa SMK di Kutowinangun Aniaya Adik Kelasnya Berawal dari Saling Follow Medsos dengan Pacar

  • account_circle Hari Satria
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 338
  • comment 0 komentar
Facebook Twitter Whatsapp Pinterest

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) — Polres Kebumen menetapkan seorang pelajar kelas 11 berinisial Anak (sebutan untuk pelaku tindak pidana di bawah umur) di sebuah SMK swasta di Kecamatan Kutowinangun sebagai tersangka dalam kasus dugaan perundungan dan kekerasan anak.

Kasus ini sebelumnya viral setelah rekaman video penganiayaan terhadap korban beredar luas di media sosial dan pesan berantai.

Wakapolres Kebumen, Kompol Andre Bachtiar Winanomo, menjelaskan bahwa penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi, korban, serta mengumpulkan berbagai barang bukti.

“Dari hasil pemeriksaan, kami sudah menetapkan Anak yang berkonflik dengan hukum sebagai tersangka,” ujar Kompol Andre dalam konferensi pers di Polres Kebumen, Senin 17 Agustus 2026.

Ia didampingi oleh Kasatreskrim AKP Kanzi Fathan dan Kanit PPA Satreskrim Aiptu Toni Rio SP.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kebumen telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya seragam pramuka yang dikenakan korban saat kejadian, telepon seluler, serta hasil visum et repertum korban.

Motif Cemburu di Media Sosial

Berdasarkan hasil penyidikan, aksi kekerasan ini bermula dari persoalan kecemburuan asmara. Sehari sebelum kejadian, yakni Kamis 6 Agustus 2026, korban yang merupakan pelajar kelas 10 diketahui saling mengikuti akun media sosial dan berkirim pesan dengan pacar pelaku. Komunikasi tersebut kemudian diketahui oleh pelaku.

Keesokan harinya, Jumat 7 Agustus 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, korban diajak ke area belakang sekolah. Di lokasi tersebut, pelaku melakukan penganiayaan yang direkam oleh pihak tertentu hingga videonya viral di media sosial.

Penerapan Hukum dan Peluang Diversi

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 juncto Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak mengenai larangan kekerasan terhadap anak, dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan/atau denda maksimal Rp72 juta.

Kendati berstatus sebagai anak di bawah umur, proses hukum tetap berjalan dengan mengacu pada ketentuan khusus dalam UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Pembimbing Kemasyarakatan Muda Bapas Purwokerto, Darsun, mengungkapkan bahwa perkara ini berpeluang diselesaikan melalui mekanisme diversi.

Mengingat ancaman pidana dalam kasus ini berada di bawah tiga tahun, penyelesaian dapat ditempuh melalui musyawarah dengan tetap memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah Sanksi dan Pemulihan Korban

Pihak sekolah turut mengambil tindakan tegas atas insiden tersebut. Kepala Sekolah SMK terkait, Miftakhul Ikhsan, menyampaikan permohonan maaf dan memastikan pihak sekolah telah memberikan sanksi skorsing berupa pengembalian pelaku kepada orang tuanya untuk melanjutkan pendidikan di tempat lain.

Penanganan perkara ini dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan koordinasi antara Polres Kebumen, Balai Pemasyarakatan (Bapas), Dinas Sosial UPTD P3A Kabupaten Kebumen, serta pihak sekolah. Langkah tersebut tidak hanya berorientasi pada proses hukum, tetapi juga berfokus pada pemulihan psikologis korban serta pembinaan terhadap pelaku. **Makin Tahu Indonesia 

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

Suka menulis, membaca dan berpetualang.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akselerasi UNIMUGO: Targetkan Fakultas Kedokteran Usai Amankan Akreditasi Unggul di Sektor Farmasi

    Akselerasi UNIMUGO: Targetkan Fakultas Kedokteran Usai Amankan Akreditasi Unggul di Sektor Farmasi

    • calendar_month Sab, 9 Mei 2026
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 377
    • 0Komentar

    GOMBONG (KebumenUpdate.com) – Menuju transformasi sebagai pusat keunggulan pendidikan, Universitas Muhammadiyah Gombong (UNIMUGO) kembali mengukuhkan eksistensinya dengan meluluskan ratusan tenaga kesehatan profesional pada Sabtu, 9 Mei 2026. Dengan mengantongi akreditasi unggul untuk Prodi Farmasi dan Profesi Apoteker, UNIMUGO kian mantap melakukan akselerasi kelembagaan, termasuk persiapan matang pembukaan Fakultas Kedokteran dalam waktu dekat. Rektor UNIMUGO, Prof […]

  • Geopark Kebumen

    Tim Asesor UNESCO Validasi Lapangan Geopark Kebumen Menuju UNESCO Global Geopark

    • calendar_month Sen, 22 Jul 2024
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 8.841
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Dua asesor dari UNESCO Global Geopark, Andreas Josef Schuller (ahli geologi Vulkaneifel Geopark Jerman) dan Sarina (ahli geologi Alxa Desert Geopark Mongolia, China) mengunjungi Geopark Kebumen.  Kedatangan mereka untuk melakukan validasi lapangan dalam rangka penilaian Geopark Kebumen menjadi UNESCO Global Geopark. Kedatangan tim asesor disambut hangat oleh jajaran Pemkab Kebumen dan Badan […]

  • Program Makan Bergizi Gratis di Kebumen Tunggu Selesai Pembangunan Dapur Sehat

    Program Makan Bergizi Gratis di Kebumen Tunggu Selesai Pembangunan Dapur Sehat

    • calendar_month Rab, 22 Jan 2025
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 1.841
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kebumen belum dapat berjalan dikarenakan belum selesainya pembangunan dapur sehat. Hal tersebut dijelaskan saat kunjungan Komandan Korem (Danrem) 072/Pamungkas Brigjen TNI Bambang Sujarwo ke Kodim 0709 Kebumen pada Selasa, 21 Januari 2025. Kedatangan Brigjen TNI Bambang disambut Komandan Kodim 0709 Kebumen Letkol Czi Ardianta Purwandhana […]

  • Wamen Fahri Hamzah di Kebumen: 3 Program Strategis Disiapkan

    Wamen Fahri Hamzah di Kebumen: 3 Program Strategis Disiapkan

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 1.510
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Upaya percepatan penanganan perumahan, khususnya Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), serta penyelesaian backlog (kesenjangan antara jumlah rumah terbangun dengan kebutuhan) perumahan masih menjadi tantangan serius di Kabupaten Kebumen. Hingga saat ini, tercatat 13.660 unit RTLH dan sekitar 5.287 unit backlog perumahan di Kebumen. Menanggapi permasalahan tersebut, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman […]

  • Wakil Ketua DPP PPP Arwani Tomafi memberikan sorban kepada Arif-Rista. (Foto: Padmo-KebumenUpdate)

    Deklarasi Dukung Arif-Rista, PPP Titip Pendidikan Pemuda

    • calendar_month Sel, 4 Agu 2020
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 2.086
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Satu persatu partai politik (parpol) pengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati Kebumen Arif Sugiyanto dan Ristawati Purwaningsih menggelar deklarasi. Menyusul Partai Golkar, PAN, Partai Nasdem, giliran PPP menggelar deklarasi di Mexolie Hotel Selasa 4 Agustus 2020. Deklarasi Dukungan Arif-Rista dihadiri oleh Wakil Ketua DPP PPP Arwani Tomafi. Hadir pula Ketua DPW […]

  • Arus Mudik

    Ribuan Pemudik Turun di Stasiun Kebumen dan Gombong

    • calendar_month Jum, 28 Mar 2025
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 1.279
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Para pemudik asal Kabupaten Kebumen mulai berdatangan di kampung halaman. Ribuan pemudik datang dari berbagai menggunakan beragam moda transportasi baik kendaraan pribadi maupun transportasi umum seperti kereta api. Berdasarkan data dari Posko Operasi Ketupat Candi 2025 Polres Kebumen, Polres Kebumen mencatat adanya lonjakan arus lalu lintas. Juga lonjakan penumpang turun di stasiun-stasiun […]

expand_less