Sugeng Wibawa Resmi Dilantik jadi Anggota DPRD Kebumen PAW, Bupati Tekankan Sinergitas Pembangunan
- account_circle Hari Satria
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 138
- comment 0 komentar

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kebumen menggelar Rapat Paripurna Ke-140 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026, Senin 29 Juni 2026.
Rapat tersebut mengagenda utama Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Kebumen Sisa Masa Jabatan 2024-2029.
Dalam prosesi tersebut, Sugeng Wibawa resmi dilantik sebagai anggota legislatif menggantikan almarhum Noviandri Dwi Alhadi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan).
Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah yang meresmikan pemberhentian dengan hormat almarhum Noviandri Dwi Alhadi disertai ucapan terima kasih atas jasa-jasanya, sekaligus meresmikan pengangkatan Sugeng Wibawa sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kebumen terhitung sejak pengucapan sumpah dan janji diucapkan.
Ketua DPRD Kabupaten Kebumen, Saman Halim Nurrohman, menyampaikan bahwa mekanisme PAW merupakan amanat peraturan perundang-undangan demi menjaga kesinambungan demokrasi serta efektivitas pelaksanaan tugas kelembagaan legislatif.
“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD, kami menyampaikan rasa dukacita atas berpulangnya rekan kami, almarhum Noviandri. Semoga segala amal ibadah dan pengabdiannya diterima di sisi Allah SWT, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujar Saman Halim Nurrohman dalam sambutannya.
Bupati Kebumen, Lilis Nuryani, yang turut hadir dalam rapat paripurna tersebut juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum Noviandri sebelum memberikan ucapan selamat kepada anggota legislatif yang baru dilantik.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kebumen, saya mengucapkan selamat kepada Bapak Sugeng Wibawa atas pelantikannya. Semoga amanah besar ini dapat dijalankan dengan penuh integritas, dedikasi, dan tanggung jawab dalam mendengarkan serta memperjuangkan aspirasi masyarakat,” tutur Bupati Lilis Nuryani.
Bupati Lilis menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kebumen memandang DPRD sebagai mitra strategis. .Walaupun memiliki fungsi dan kewenangan yang berbeda, kedua lembaga mempunyai tujuan yang selaras, yaitu mengoptimalkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan daerah agar langsung dirasakan oleh masyarakat.
Melalui momentum ini, Pemerintah Kabupaten Kebumen mengajak jajaran legislatif untuk bersama-sama memperkuat perekonomian daerah, meningkatkan mutu pendidikan dan kesehatan, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta menurunkan angka kemiskinan secara berkelanjutan.
Rapat Paripurna Ke-140 ini berjalan dengan lancar dan terbuka untuk umum, dengan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, perwakilan instansi vertikal, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen. **Makin Tahu Indonesia








Saat ini belum ada komentar