Ratusan Petani Setrojenar Gelar Doa Bersama, Ada Apa?
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Sen, 8 Jul 2019
- visibility 2.355
- comment 0 komentar

Para petani Setrojenar mengikuti doa bersama. (Foto: Istimewa-KebumenUpdate)
BULUSPESANTREN (KebumenUpdate) – Ratusan petani di Desa Setrojenar Kecamatan Buluspesantren, Kebumen berkumpul di lapangan desa setempat, Senin (8/7/2019). Mereka menggelar doa bersama di lapangan yang tidak jauh dari kantor Dislitbang TNI AD.
Doa bersama dihadiri Kepala Desa Setrojenar Surip Supangat dan Camat Buluspesantren Suis Idawati. Tampak sejumlah personil TNI dan kepolisian di lokasi doa bersama. Acara berlangsung damai dan lancar.
Koordinator kegiatan, Paryono (47) menjelaskan, doa bersama dalam rangka penolakan warga atas rencana pemagaran tanah di pesisir selatan khususnya yang melintasi Desa Setrojenar. Melalui doa bersama diharapkan mampu mempersatukan dan membangkitkan semangat warga.
“Masyarakat Desa Setrojenar menolak pemagaran oleh pemerintah. Kami menolak adanya pemagaran di lokasi 500 meter dari pantai,” kata Paryono.
Pemagaran tersebut dinilai mengganggu masyarakat yang keseharian bertani. Dia mengklaim bahwa area yang akan dipagar merupakan tanah masyarakat sejak dahulu. Kendati menolak pemagaran, namun Paryono menjamin masyarakat tidak menolak latihan TNI.
“Warga tidak melarang TNI latihan, tetapi jangan dipagar. Kami juga senang ada TNI latihan di sini,” akunya.
Rencana Pemagaran
TNI AD akan melakukan pemagaran tanah di Urut Sewu di sepanjang 22,5 km mulai Kecamatan Buluspesantren hingga Mirit. Mesk menuai penolakan dari warga, secara bertahap proyek Mabes TNI AD tersebut terus berlanjut.
Tahap I sukses dilakukan pemagaran 8 km, dan tahap II pada 2015 sepanjang 8 km di lima desa di tiga kecamatan. Saat itu, warga Desa Wiromartan, Kecamatan Mirit yang menolak pembangunan menggelar demontrasi yang berakhir ricuh. Sebanyak 15 petani termasuk Kepala Desa Wiromartan Widodo Sunu Nugroho yang memimpin aksi terluka.
Dari sisi pihak TNI pemagaran dilakukan untuk membatasi daerah latihan TNI AD dengan tanah milik rakyat. Pada prinsipnya keberadaan pagar tersebut tidak menghalangi aktifitas warga setempat karena diberi akses di banyak titik yang jaraknya tidak berjauhan. Setelah pagar jadi, masyarakat tetap akan diperbolehkan mengolah lahan sesuai dengan prosedur yang ada. (ndo)







Saat ini belum ada komentar