LHKP PDM Kebumen Gelar Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Tantangan Kebebasan Berekspresi dalam Demokrasi
- account_circle Hari Satria
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 77
- comment 0 komentar

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kebumen kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal ruang publik yang sehat.
Melalui program ‘Sekolah Demokrasi’, LHKP menggelar Diskusi Tematik (Pojok LHKP) di Gedung Dakwah PD Muhammadiyah Kebumen, Minggu malam 7 Juni 2026.
Acara yang berlangsung interaktif dari pukul 20.00 hingga 23.00 WIB ini mengusung tema besar “Film Pesta Babi dan Kebebasan Berekspresi dalam Bingkai Demokrasi”.
Diskusi ini dimoderatori oleh Akhmad Khoirul Fahmi, M IKom dan menghadirkan tiga narasumber kompeten, yaitu M Abduh Hisyam MH, Akhmad Murtajib MA, dan Akhmad Marjuki MM.
Menjaga Kewarasan Akal dan Mengkritisi Kebijakan Publik
Sebagai salah satu dari sekitar 20 majelis dan lembaga di bawah naungan PDM Kebumen, LHKP mengambil peran strategis dalam menelaah serta mengkritisi setiap aspek yang berkaitan dengan kebijakan publik.
Melalui wadah Sekolah Demokrasi—yang rutin dilaksanakan setiap Ahad ketiga dan akan menutup Musim Pertama (Season 1) pada Juni ini—LHKP berhasil merangkul sekitar 40 peserta perwakilan dari Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) se-Kabupaten Kebumen.
Wakil Ketua PDM Kebumen, Subinar, dalam sambutannya menekankan pentingnya membudayakan diskusi kritis di lingkungan persyarikatan.
Menurutnya, ranah kerja LHKP sangat luas dan sensitif karena bergerak di wilayah kebijakan yang abstrak sekaligus konkret.
“Muhammadiyah adalah salah satu komponen civil society yang mau tidak mau harus ikut berkontribusi dalam mengawal kebijakan publik. Kita perlu membudayakan diskusi seperti malam ini, baik dalam bentuk sumbangsih pemikiran maupun kritik terhadap kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegas Subinar.
Ia juga menyayangkan agenda masa lalu seperti pengkajian draf Peraturan Daerah (Perda) yang sempat terkendala dan berharap forum ini menjadi momentum kebangkitan gerakan literasi kebijakan publik di Kebumen.
Membedah “Pesta Babi”: Visualisasi Data yang Berujung Pembungkaman
Fokus diskusi malam itu tidak menyoroti persoalan Papua secara makro, melainkan lebih spesifik pada fenomena pengawasan ketat terhadap kebebasan berpendapat.
Narasumber Akhmad Marjuki, M.M., memaparkan bahwa esensi demokrasi secara mutlak melibatkan kebebasan berekspresi yang didukung oleh data valid.
“Film Pesta Babi sebenarnya hanyalah visualisasi dari data statistik yang nyata. Film ini menggambarkan bagaimana alih fungsi lahan terjadi secara masif; dari hutan menjadi lahan pertanian, dan dari lahan adat menjadi lahan negara atau swasta. Jika isi film ini dipersoalkan, tinggal kita komparasikan saja, apakah data statistik tersebut sesuai dengan fakta di lapangan atau tidak,” jelas Marjuki.
Sementara itu, Akhmad Murtajib, M.A., mengajak audiens melakukan komparasi menarik dengan film fiksi ilmiah populer, Avatar.
Murtajib melihat adanya kesamaan narasi sosiologis antara keduanya: upaya perampasan ruang hidup oleh entitas luar atas nama pembangunan, kritik terhadap kolonialisme gaya baru, serta adanya perlawanan dari masyarakat lokal.
“Pertanyaannya, mengapa film Avatar dinanti jutaan orang di bioskop, sedangkan dokumenter Pesta Babi justru ditolak dan dilarang di mana-mana? Dugaan saya, karena Avatar adalah fiksi, sementara Pesta Babi menyajikan realitas yang telanjang dan nyata. Penolakan yang masif ini menjadi indikator kuat bahwa demokrasi kita sedang diawasi secara ketat dan berada dalam kondisi tidak sehat,” ungkap Murtajib.
Dari sudut pandang hukum dan hak asasi manusia, M. Abduh Hisyam, M.H., mengingatkan peserta agar tidak menutup mata terhadap situasi domestik.
“Kita sering kali mudah menangis dan mengecam genosida di Gaza atau pengusiran etnis Rohingya. Namun, di saat yang sama, kita kerap abai bahwa ketidakadilan serupa, baik dalam bentuk represi maupun marjinalisasi hak-hak adat, juga sedang terjadi di tanah air kita sendiri, khususnya di Papua,” ujar Abduh.
Suara Kritis dari Peserta dan Praktisi Media
Sesi tanya jawab berlangsung dinamis dengan munculnya berbagai pernyataan kritis dari lantai diskusi.
Agus Hasan Hidayat mempertanyakan muara dari mandat Pemilu yang seharusnya melahirkan kesejahteraan dan perlindungan hak rakyat, bukan justru pembatasan.
Ia menilai pelarangan film ini membangkitkan kembali memori kolektif era Orde Baru, di mana pendekatan militeristik lebih dikedepankan daripada dialog.
“Masyarakat harus disadarkan bahwa jika pembatasan ekspresi ini dianggap sebagai hal biasa, maka kita sedang berjalan mundur dalam berdemokrasi,” kata Agus.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kebumen, Supriyanto, yang turut hadir dalam diskusi tersebut, memberikan catatan kritis mengenai bungkamnya para pemilik kekuasaan yang seharusnya menyuarakan hak-hak masyarakat adat.
“Ada pembungkaman sistematis yang membuat masyarakat dan bahkan kalangan akademisi menjadi apatis. Pola-pola penyegelan ruang diskusi dan pelarangan karya seni seperti film ini membuktikan adanya ketakutan terhadap ekspresi jujur masyarakat. Padahal, ciri utama demokrasi yang sehat adalah pemberian ruang bagi warga negara untuk menyampaikan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab,” pungkas Supriyanto.
Diskusi Pojok LHKP ini diakhiri dengan kesimpulan bersama bahwa kebebasan berekspresi dan kritik terhadap negara bukanlah bentuk pembangkangan, melainkan perwujudan dari rasa cinta tanah air demi menjaga keseimbangan jalannya roda pemerintahan dalam bingkai demokrasi yang substantif. Makin Tahu Indonesia








Saat ini belum ada komentar