Pemerintah Diminta Perbaiki Tata Kelola Perlindungan Pekerja Migran
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Sen, 19 Des 2022
- visibility 2.730
- comment 0 komentar

Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo bersama Wakil Bupati Kebumen Hj Ristawati Purwaningsih SST MM menunjukkan dokumen MoU. (Foto: Padmo)
Di kampung halaman, masih banyak terjadi praktik perekrutan non-prosedural bahkan oleh sindikat perdagangan orang. Ini menjadi tantangan semua pihak. Migrant Care, komunitas pekerja migran dan pemerintah daerah yang harus bahu membahu melakukan kerja-kerja kongkrit untuk memberikan perlindungan kepada pekerja migran.
Kebijakan Sistematis Pemerintah Daerah dalam Perlindungan Pekerja Migran

Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo menyerahkan cindera mata kepada Wakil Bupati Kebumen Hj Ristawati Purwaningsih SST MM. (Foto: Padmo)
Wahyu Susilo mengapresiasi kepada pemerintah daerah yang telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan pekerja migran seperti Kabupaten Kebumen. Dia melihat sudah ada upaya adhoc dalam penanganan seperti dalam penjemputan pekerja migran yang kecelakaan di luar negeri.
“Tetapi perlu ada langkah-langkah dalam bingkai kebijakan yang sistematis. Misalnya tercermin di dalam anggaran, ada pusat layanan yang terpadu. Saya kira ini yang menjadi pekerjaan rumah Pemkab Kebumen dalam upaya perlindungan pekerja migran,” ujarnya.
Baca Juga: International Migrants Day 2022, Purna Pekerja Migran Ikuti Vaksinasi Covid-19
Selain itu, purna pekerja migran perlu mendapatkan dukungan dari pemerintah agar ekonomi produktif purna pekerja migran itu juga memiliki daya tahan yang kuat.







Saat ini belum ada komentar