Pemerintah Diminta Perbaiki Tata Kelola Perlindungan Pekerja Migran
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Sen, 19 Des 2022
- visibility 2.812
- comment 0 komentar

Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo bersama Wakil Bupati Kebumen Hj Ristawati Purwaningsih SST MM menunjukkan dokumen MoU. (Foto: Padmo)
Juga merumuskan rekomendasi dan usulan untuk draft substansi RPJMN 2025-2029 yang terkait dengn tata Kelola perlindungan pekerja migran Indonesia dalam perspektif keadilan gender dan inklusi sosial. Ke depan pihaknya berharap, peta jalan tata kelola perlindungan pekerja migran makin jelas dan itu tercantum dalam RPJMN 2025-2029.
“Kami ingin persoalan yang nantinya disampaikan dari perwakilan pekerja migran di Indonesia akan menjadi substansi dari usulan kebijakan tentang perlindungan pekerja migran yang akan disampaikan ke pemerintah,” tandasnya.








Saat ini belum ada komentar