Breaking News
light_mode
Beranda » Opini » Menggelorakan Jurnalisme Beradab di Era Digital

Menggelorakan Jurnalisme Beradab di Era Digital

  • account_circle Kebumen Update
  • calendar_month Sen, 10 Feb 2020
  • visibility 2.613
  • comment 0 komentar
Facebook Twitter Whatsapp Pinterest

Di era digital pers memiliki tantangan tersendiri. Informasi yang tercipta di internet, baik dalam jenis numerik, teks, gambar, audio atau video melimpah ruah. Dari tahun ke tahun jumlah informasi di internet terus meningkat tanpa terbendung sehingga menyebabkan kelebihan informasi (information overload).

Kelebihan informasi sebagai bom informasi, menurut filsuf Perancis, Paul Virilio akan berdampak pada dehumanisasi. Pada akhirnya kelebihan informasi tersebut akan menyebabkan kesulitan bagi setiap individu dalam mencari informasi yang benar-benar bernilai.

Menurut riset Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) tentang wabah hoaks nasional, sebanyak 68,2% menerima hoaks lewat aplikasi chatting. Aplikasi chatting memang sangat nyaman karena praktis, tidak perlu narasi yang rumit, dan terjamin penyebarannya. (Andina Dwifatma: 2017).

Di tengah kondisi ini, muncul pertarungan aneka kepentingan yang berebut ruang pemberitaan, baik politik, sosial, ekonomi. Tak terkecuali aspek primordi kehidupan yang sangat sensitif. Pertarungan itu benar-benar mengguncang moralitas etis jurnalistik.

Beragam kasus etis yang menjadi wacana publik bermunculan; kecewa atas ketelanjangan keberpihakan media pada kekuatan politik tertentu, unggahan bersifat hoax, persengketaan media dengan publik,  hingga kasus yang diproses secara hukum sebagai pencemaran nama baik.

Muncul skeptisitas publik pada kredibilitas informasi, lantaran penilaian yang membingungkan terhadap unggahan baik media mainstream maupun media sosial. Banyak informasi yang belum matang sudah disajikan kepada publik secara tergesa-gesa, yang intinya abai terhadap penghayatan kode etik.

Minimnya penghayatan etika dalam bermedia akan menggiring masyarakat ke kultur interaksi yang jauh dari beradab. Kondisi ini memunculkan anarkhisme komunikasi. (Amir Mahmud NS:2017)

Melihat kondisi di atas, maka diperlukan kemampuan literasi digital agar dapat dengan mudah dalam mencari, menemukan, mengevaluasi, membuat, memanfaatkan hingga menyebarkan kembali informasi tersebut.

Kecelakaan Jurnalistik: Kecakapan Teknis Tanpa Pertimbangan Etis 

Di era yang serba instant, masalah utama yang dihadapi dalam praktik jurnalistik adalah persinggungan antara kemampuan teknis dan kepekaan etis dari wartawan.  Meski telah memiliki kecakapan teknis, namun abai terhadap pertimbangan etis dalam menyajikan berita akan mengakibatkan kecelakaan jurnalistik.

Agar kecelakaan jurnalistik itu tak terjadi, perlunya penghayatan terhadap kode etik jurnalitik.  Kode Etik Jurnalistik sesuai keputusan Dewan Pers Nomor 03/ SK-DP/ III/2006 mengandung empat asas, yaitu:

Asas demokratis. Demokratis berarti berita harus disiarkan secara berimbang dan independen. Pers mengutamakan kepentingan publik, melayani hak jawab dan hak koreksi secara proposional. Pers tidak boleh menzalimi pihak manapun.

Asas profesionalitas. Jurnalis harus menguasai profesinya, baik dari segi teknis maupun filosofinya. Pers harus membuat, menyiarkan, dan menghasilkan berita yang akurat dan faktual.  Jurnalis dan pers harus menunjukkan identitas kepada narasumber, dilarang melakukan plagiat, tidak mencampurkan fakta dan opini, menguji informasi yang didapat, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan off the record, serta pers harus segera mencabut, meralat dan memperbaiki berita yang tidak akurat disertai permohonan maaf.

Asas moralitas. Sebagai lembaga, pers dapat memberikan dampak sosial yang sangat luas terhadap tata nilai, kehidupan, dan penghidupan masyarakat luas yang mengandalkan kepercayaan maka moral menjadi landasan jurnalis menjalankan profesinya. Hal-hal yang berkaitan dengan asas moralitas antara lain tidak menerima suap, tidak menyalahgunakan profesi, tidak merendahkan orang miskin dan orang cacat.

Tidak menulis dan menyiarkan berita berdasarkan diskriminasi dan gender, tidak menyebut identitas korban kesusilaan, tidak menyebut identitas korban dan pelaku kejahatan anak-anak, dan segera meminta maaf terhadap pembuatan dan penyiaran berita yang tidak akurat atau keliru.

Asas supremasi hukum. Wartawan bukanlah profesi yang kebal dari hukum. Untuk itu, dituntut untuk patuh dan tunduk kepada hukum yang berlaku.

Melawan Fenomena Berita Bohong dengan Fikih Jurnalistik

Apa yang harus dilakukan oleh insan pers? Selain harus terus meningkatkan kualitas manajemen organisasi, pers harus membekali diri dengan kemampuan jurnalistik yang mumpuni sehingga mampu menghasilkan produk yang berkualitas. Kemampuan teknis ini untuk lebih menajamkan prinsip yang diusung; jurnalisme kritis. Di atas semua itu, penghayatan terhadap kode etik pers sebagai rambu-rambu mutlak diperlukan agar tidak terjadi kecelakaan jurnalistik.

Harus diingat, pers ikut menanggung dosa jika terjebak dalam pengabaian etika jurnalistik. Melepas tanggungjawab atas nama kebebasan  dengan minimnya verifikasi. Maka titik balik yang perlu diketengahkan ialah, setidaknya pers tidak memperunyam persoalan dengan masuk ke lini kebohongan, sehingga kehilangan kemampuan untuk menyodorkan kebenaran.

Di sinilah fikih jurnalistik menjadi releven dalam konteks perlawanan fenomena berita bohong (hoax) atau berita palsu, merevitalisasi jurnalistik agar terhindar dan menghindarkan dari kesesatan. Tabayyun, konfirmasi, cek dan ricek menjadi bingkai disiplin perilaku jurnalistik. Dari sisi etika selalu menimbang dengan nurani, menilai tepat atau tidak informasi yang diangkat atau seperti apa suatu berita ditayangkan. (Faris Khoirul Anam:2009)

Sifat-sifat kenabian Muhammad SAW yakni sidik-amanah-tablig-fatanah, cukup komprehensif sebagai tuntunan penyampaian pesan. Kode etik jurnalistik bisa dikristalkan sebagai tanggung jawab paralel dengan empat sifat tersebut. Mekanisme fikih mengusik untuk bermuhasabah tentang model jurnalistik yang memanggul tanggungjawab besar kemaslahatan, sejak dari proses paling awal prosedur penyampaikan informasi.

Saat menerima informasi, selidiki kebenarannya, dan uji validitasnya. Jika benar, apakah informasi itu bermafaat. Jika membawa manfaat maka bolehlah disebarkan. Tetapi meskipun benar, namun tidak membawa manfaat dan berpotensi memicu keresahan maka sebaiknya tak disebarkan.

Hadist Rosulullah SAW, “Cukuplah seorang dinilai berdusta jika dia memberitakan setiap yang didengar”(HR Muslim).  Juga dalam Alquran “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal tas perbuatannmu itu”.  (Surat Alhujurat:6)

Gandeng tangan fikih yang berbasis argumentasi holistik religius dengan kaidah sosial akan menuntun kerja jurnalistik dan pengguna informasi menuju keadaban komunikasi. Maka apapun perkembangan bentuk medianya, nilai jurnalistik dan etikanya tetap menjadi ruh dan jiwa. (Ondo Supriyanto)

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

News & Inspiring

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Camat Prembun

    Empat Bulan Jabat Camat Prembun, Farita Optimalkan Penggunaan Rumah Dinas Wedono Hingga Gali Potensi Ekonomi Kreatif

    • calendar_month Rab, 5 Jan 2022
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 2.907
    • 0Komentar

    PREMBUN (KebumenUpdate.com) – Empat bulan menjabat sebagai Camat Prembun, Dra Hj Farita Listiyati MSi kembali mendapatkan tugas baru sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Kebumen. Adapun posisi Camat Prembun digantikan oleh Drs Anton Purwanto yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Poncowarno. Selain itu, Sekretaris Camat Bahrun Munawir juga dimutasi sebagai Kabid Litbang Bappeda […]

  • Pekarangan Subur, Warga Makmur: Desa Temanggal Gelar Lomba P2L Berhadiah Kambing hingga Mesin Cuci

    Pekarangan Subur, Warga Makmur: Desa Temanggal Gelar Lomba P2L Berhadiah Kambing hingga Mesin Cuci

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 857
    • 0Komentar

    ADIMULYO (KebumenUpdate.com) – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus menyukseskan program Ketahanan Pangan Nasional, Pemerintah Desa Temanggal, Kecamatan Adimulyo, Kebumen, menggelar Lomba Pemanfaatan Pekarangan Lestari (P2L). Kegiatan ini dibuka pada awal Juni dan diikuti oleh seluruh masyarakat Desa Temanggal. Lomba P2L ini bukan hanya sebagai wujud syukur atas kemerdekaan dan […]

  • Persak Kebumen

    Kalahkan Persibara 1-0, Persak Kebumen Juara Grup F Menuju 16 Besar Liga 4 Jateng

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 544
    • 0Komentar

    PURWOREJO (KebumenUpdate.com) – Persak Kebumen memastikan diri sebagai juara Grup F Liga 4 Jawa Tengah 2025/2026 usai menundukkan Persibara Banjarnegara dengan skor tipis 1-0. Laga penentuan tersebut berlangsung di Stadion Sarwo Edhi Wibowo, Purworejo, Rabu 21 Januari 2026. Gol tunggal kemenangan Laskar Joko Sangkrip (Lajoksa) dicetak Wisnu Nugroho pada menit ke-12. Gol cepat itu menjadi […]

  • Kredit Kompak BPR BKK Kebumen: Modal Mudah untuk Pedagang Pasar

    Kredit Kompak BPR BKK Kebumen: Modal Mudah untuk Pedagang Pasar

    • calendar_month Sel, 25 Mar 2025
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 719
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – PT BPR BKK Kebumen (PERSERODA) meluncurkan program Kredit Kompak (Kredit Murah Pedagang Pasar Kebumen), sebagai bentuk dukungan terhadap program Pemerintah Kabupaten Kebumen dalam menopang pelaku UMKM. Peluncuran program ini bertepatan dengan program Selaras (Sengkuyung Nglarisi Pasar) dari Bupati Kebumen, Lilis Nuryani, yang diresmikan di Pasar Tumenggungan pada Senin, 24 Maret 2025. Dalam […]

  • Pilkada Kebumen

    Polres Kebumen Fasilitasi Tahanan Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024

    • calendar_month Sab, 2 Nov 2024
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 1.754
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) –  Para tahanan yang sedang menjalani proses hukum di Polres Kebumen tetap memiliki hak pilih pada baik pada Pilkada Serentak 2024 baik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen maupun Pemilihan Gubernur maupun Wakil Gubernur Jawa Tengah. Untuk itu, Polres Kebumen akan memfasilitasi tahanan untuk menggunakan haknya pada Pilkada serentak tahun 2024. “Ini merupakan […]

  • Kerajinan Gerabah

    Mengunjungi Sentra Kerajinan Gerabah Desa Pejagatan

    • calendar_month Jum, 10 Mei 2024
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 7.098
    • 0Komentar

    KUTOWINANGUN (KebumenUpdate.com) – Desa Pejagatan, Kecamatan Kutowinangun masuk dalam kawasan Geopark Kebumen. Desa yang terdiri atas  empat pedukuhan yaitu; Krajan, Karunan, Kedungsumur dan Konduran ini memiliki tradisi turun temurun yakni memproduksi kerajinan gerabah. Warga mengolah tanah lempung dengan campuran endapan pasir tuffa yang mereka ambil dari ladang dan kebun menjadi sebuah produk kerajinan bernilai ekonomi. […]

expand_less