Breaking News
light_mode
Beranda » Opini » Menggelorakan Jurnalisme Beradab di Era Digital

Menggelorakan Jurnalisme Beradab di Era Digital

  • account_circle Kebumen Update
  • calendar_month Sen, 10 Feb 2020
  • visibility 2.652
  • comment 0 komentar
Facebook Twitter Whatsapp Pinterest

Di era digital pers memiliki tantangan tersendiri. Informasi yang tercipta di internet, baik dalam jenis numerik, teks, gambar, audio atau video melimpah ruah. Dari tahun ke tahun jumlah informasi di internet terus meningkat tanpa terbendung sehingga menyebabkan kelebihan informasi (information overload).

Kelebihan informasi sebagai bom informasi, menurut filsuf Perancis, Paul Virilio akan berdampak pada dehumanisasi. Pada akhirnya kelebihan informasi tersebut akan menyebabkan kesulitan bagi setiap individu dalam mencari informasi yang benar-benar bernilai.

Menurut riset Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) tentang wabah hoaks nasional, sebanyak 68,2% menerima hoaks lewat aplikasi chatting. Aplikasi chatting memang sangat nyaman karena praktis, tidak perlu narasi yang rumit, dan terjamin penyebarannya. (Andina Dwifatma: 2017).

Di tengah kondisi ini, muncul pertarungan aneka kepentingan yang berebut ruang pemberitaan, baik politik, sosial, ekonomi. Tak terkecuali aspek primordi kehidupan yang sangat sensitif. Pertarungan itu benar-benar mengguncang moralitas etis jurnalistik.

Beragam kasus etis yang menjadi wacana publik bermunculan; kecewa atas ketelanjangan keberpihakan media pada kekuatan politik tertentu, unggahan bersifat hoax, persengketaan media dengan publik,  hingga kasus yang diproses secara hukum sebagai pencemaran nama baik.

Muncul skeptisitas publik pada kredibilitas informasi, lantaran penilaian yang membingungkan terhadap unggahan baik media mainstream maupun media sosial. Banyak informasi yang belum matang sudah disajikan kepada publik secara tergesa-gesa, yang intinya abai terhadap penghayatan kode etik.

Minimnya penghayatan etika dalam bermedia akan menggiring masyarakat ke kultur interaksi yang jauh dari beradab. Kondisi ini memunculkan anarkhisme komunikasi. (Amir Mahmud NS:2017)

Melihat kondisi di atas, maka diperlukan kemampuan literasi digital agar dapat dengan mudah dalam mencari, menemukan, mengevaluasi, membuat, memanfaatkan hingga menyebarkan kembali informasi tersebut.

Kecelakaan Jurnalistik: Kecakapan Teknis Tanpa Pertimbangan Etis 

Di era yang serba instant, masalah utama yang dihadapi dalam praktik jurnalistik adalah persinggungan antara kemampuan teknis dan kepekaan etis dari wartawan.  Meski telah memiliki kecakapan teknis, namun abai terhadap pertimbangan etis dalam menyajikan berita akan mengakibatkan kecelakaan jurnalistik.

Agar kecelakaan jurnalistik itu tak terjadi, perlunya penghayatan terhadap kode etik jurnalitik.  Kode Etik Jurnalistik sesuai keputusan Dewan Pers Nomor 03/ SK-DP/ III/2006 mengandung empat asas, yaitu:

Asas demokratis. Demokratis berarti berita harus disiarkan secara berimbang dan independen. Pers mengutamakan kepentingan publik, melayani hak jawab dan hak koreksi secara proposional. Pers tidak boleh menzalimi pihak manapun.

Asas profesionalitas. Jurnalis harus menguasai profesinya, baik dari segi teknis maupun filosofinya. Pers harus membuat, menyiarkan, dan menghasilkan berita yang akurat dan faktual.  Jurnalis dan pers harus menunjukkan identitas kepada narasumber, dilarang melakukan plagiat, tidak mencampurkan fakta dan opini, menguji informasi yang didapat, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan off the record, serta pers harus segera mencabut, meralat dan memperbaiki berita yang tidak akurat disertai permohonan maaf.

Asas moralitas. Sebagai lembaga, pers dapat memberikan dampak sosial yang sangat luas terhadap tata nilai, kehidupan, dan penghidupan masyarakat luas yang mengandalkan kepercayaan maka moral menjadi landasan jurnalis menjalankan profesinya. Hal-hal yang berkaitan dengan asas moralitas antara lain tidak menerima suap, tidak menyalahgunakan profesi, tidak merendahkan orang miskin dan orang cacat.

Tidak menulis dan menyiarkan berita berdasarkan diskriminasi dan gender, tidak menyebut identitas korban kesusilaan, tidak menyebut identitas korban dan pelaku kejahatan anak-anak, dan segera meminta maaf terhadap pembuatan dan penyiaran berita yang tidak akurat atau keliru.

Asas supremasi hukum. Wartawan bukanlah profesi yang kebal dari hukum. Untuk itu, dituntut untuk patuh dan tunduk kepada hukum yang berlaku.

Melawan Fenomena Berita Bohong dengan Fikih Jurnalistik

Apa yang harus dilakukan oleh insan pers? Selain harus terus meningkatkan kualitas manajemen organisasi, pers harus membekali diri dengan kemampuan jurnalistik yang mumpuni sehingga mampu menghasilkan produk yang berkualitas. Kemampuan teknis ini untuk lebih menajamkan prinsip yang diusung; jurnalisme kritis. Di atas semua itu, penghayatan terhadap kode etik pers sebagai rambu-rambu mutlak diperlukan agar tidak terjadi kecelakaan jurnalistik.

Harus diingat, pers ikut menanggung dosa jika terjebak dalam pengabaian etika jurnalistik. Melepas tanggungjawab atas nama kebebasan  dengan minimnya verifikasi. Maka titik balik yang perlu diketengahkan ialah, setidaknya pers tidak memperunyam persoalan dengan masuk ke lini kebohongan, sehingga kehilangan kemampuan untuk menyodorkan kebenaran.

Di sinilah fikih jurnalistik menjadi releven dalam konteks perlawanan fenomena berita bohong (hoax) atau berita palsu, merevitalisasi jurnalistik agar terhindar dan menghindarkan dari kesesatan. Tabayyun, konfirmasi, cek dan ricek menjadi bingkai disiplin perilaku jurnalistik. Dari sisi etika selalu menimbang dengan nurani, menilai tepat atau tidak informasi yang diangkat atau seperti apa suatu berita ditayangkan. (Faris Khoirul Anam:2009)

Sifat-sifat kenabian Muhammad SAW yakni sidik-amanah-tablig-fatanah, cukup komprehensif sebagai tuntunan penyampaian pesan. Kode etik jurnalistik bisa dikristalkan sebagai tanggung jawab paralel dengan empat sifat tersebut. Mekanisme fikih mengusik untuk bermuhasabah tentang model jurnalistik yang memanggul tanggungjawab besar kemaslahatan, sejak dari proses paling awal prosedur penyampaikan informasi.

Saat menerima informasi, selidiki kebenarannya, dan uji validitasnya. Jika benar, apakah informasi itu bermafaat. Jika membawa manfaat maka bolehlah disebarkan. Tetapi meskipun benar, namun tidak membawa manfaat dan berpotensi memicu keresahan maka sebaiknya tak disebarkan.

Hadist Rosulullah SAW, “Cukuplah seorang dinilai berdusta jika dia memberitakan setiap yang didengar”(HR Muslim).  Juga dalam Alquran “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal tas perbuatannmu itu”.  (Surat Alhujurat:6)

Gandeng tangan fikih yang berbasis argumentasi holistik religius dengan kaidah sosial akan menuntun kerja jurnalistik dan pengguna informasi menuju keadaban komunikasi. Maka apapun perkembangan bentuk medianya, nilai jurnalistik dan etikanya tetap menjadi ruh dan jiwa. (Ondo Supriyanto)

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

News & Inspiring

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Persiapan Arif-Rista dan Lilis-Zaeni Ikuti Pemeriksaan Kesehatan di RSUD Prof Dr Margono

    Ini Persiapan Arif-Rista dan Lilis-Zaeni Ikuti Pemeriksaan Kesehatan di RSUD Prof Dr Margono

    • calendar_month Sab, 31 Agu 2024
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 1.977
    • 0Komentar

    PURWOKERTO (KebumenUpdate.com) – Dua Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kebumen: Arif Sugiyanto-Ristawati Purwaningsih dan Lilis Nuryani-Zaeni Miftah, mengikuti pemeriksaan kesehatan di RSUD Prof Dr Margono Soekarjo Purwokerto. Wakil Direktur Pelayanan dan Kerjasama RSUD Prof Dr Margono Soekarjo drg Lucas Pedro Bernado Tahapary Sp BM didampingi Ketua Tim Pemeriksa Kesehatan Bakal Pasangan Calon, Dr […]

  • Liga Santri

    34 Tim Futsal Pondok Pesantren Berlaga di Liga Santri Kebumen

    • calendar_month Sel, 19 Okt 2021
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 3.727
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Sebanyak 34 tim futsal pondok pesantren ambil bagian dalam turnamen futsal “Liga Santri Kebumen”. Turnamen futsal yang digelar dalam rangkaian peringatan Hari Santri Nasional VII tahun 2021 ini dibuka langsung oleh Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto SH, Senin 18 Oktober 2021. Berlangsung di lapangan futsal SMK Maarif 1 Kebumen, pembukaan turnamen ditandai […]

  • Bupati Kebumen

    Wujudkan Efisiensi Kinerja ASN, Ini Rencana Bupati Kebumen

    • calendar_month Sab, 13 Mar 2021
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 2.011
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Salah satu kebijakan yang akan diambil oleh Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto SH adalah akan menghapus dua dinas dan akan meleburnya dengan dinas lain. Hal ini dilakukan guna terwujudnya efisiensi kinerja para ASN di lingkungan Pemkab Kebumen. Dua dinas yang akan diganti nomenklaturnya adalah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) digabungkan dengan Badan Pengelolaan […]

  • Gubernur Ahmad Lutfi akan Kumpulkan Ribuan Kades untuk Dibekali Antikorupsi

    Gubernur Ahmad Lutfi akan Kumpulkan Ribuan Kades untuk Dibekali Antikorupsi

    • calendar_month Sen, 28 Apr 2025
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 1.962
    • 0Komentar

    KENDAL (KebumenUpdate.com) – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi akan mengumpulkan seluruh kepala desa di Jateng untuk mengikuti Sekolah Antikorupsi. Langkah ini sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah desa. “Kita undang dari KPK, Ombudsman, kemudian dari Kejaksaan dan Kepolisian untuk upaya-upaya preemtif dan preventif terkait dengan tindak pidaka korupsi,” kata Ahmad Luthfi di […]

  • Diduga Campur Sperma ke Makanan Istri Teman, Dokter Disidik Polda Jateng

    Diduga Campur Sperma ke Makanan Istri Teman, Dokter Disidik Polda Jateng

    • calendar_month Sen, 13 Sep 2021
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 1.875
    • 0Komentar

    SEMARANG (KebumenUpdate.com) – Seorang dokter berinisial DP, harus berurusan dengan Polda Jateng setelah terpergok mencampurkan sperma ke makanan istri temannya “Tersangka dr DP sudah menjalani pemeriksaan di Ditkrimum Polda Jateng. Surat penyidikan dan penetapan tersangkanya sudah lengkap,” ungkap Kapolda Jateng melalui Kabidhumas, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Senin 13 September 2021. Menurut M Iqbal, perbuatan […]

  • Konferensi PWI Kebumen: PWI Jateng Ingatkan Pentingnya Jaga Marwah Pers dari Oknum Mengatasnamakan Profesi

    Konferensi PWI Kebumen: PWI Jateng Ingatkan Pentingnya Jaga Marwah Pers dari Oknum Mengatasnamakan Profesi

    • calendar_month Rab, 8 Jul 2026
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 250
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kebumen resmi menggelar konferensi untuk reorganisasi kepengurusan periode 2026-2029 di Mexolie Hotel Kebumen, Selasa 7 Juli 2026. Dalam forum tersebut, Supriyanto kembali dipercaya secara aklamasi untuk menahkodai PWI Kebumen setelah kepengurusan periode 2021-2024 dinyatakan demisioner. Hadir dalam agenda tersebut Ketua PWI Provinsi Jawa Tengah, Setiawan Hendra Kelana, […]

expand_less