Breaking News
light_mode
Beranda » News » Jual Pil Hexymer Secara Ilegal, Dua Warga Jatijajar Diringkus Polisi

Jual Pil Hexymer Secara Ilegal, Dua Warga Jatijajar Diringkus Polisi

  • account_circle Kebumen Update
  • calendar_month Kam, 25 Apr 2019
  • visibility 2.610
  • comment 0 komentar

KebumenUpdate. Dua orang warga Desa Jatijajar, Kecamatan Ayah, Kebumen diringkus polisi karena disangka menjual obat keras jenis Hexymer secara ilegal. Obat yang dipakai terapi mengurangi kejang pada penderita parkinson itu dijual ilegal kepada para remaja untuk mabuk-mabukan.

Dua orang yang ditangkap berinisial JA (19) dan DP (26)  keduanya warga Desa Jatijajar, Kecamatan Ayah, Kebumen. Keduanya ditangkap secara terpisah oleh Sat Resnarkoba Polres Kebumen secara terpisah di terminal Jatijajar dan di tempat karaoke di Banyumas.

Dari tangan tersangka Jeki, polisi menyita 25 paket pil Hexymer warna kuning yang dimasukkan plastik klip warna bening yang masing-masing berisi 10 butir. Satu butir pil Hexymer di plastik warna bening serta selembar uang pecahan Rp 20.000 dan satu lembar Rp 10.000.

Sedangkan dari tangan demo, polisi menyita empat plastik klip warna bening yang masing-masing berisi 10 butir obat Hexymer. Turut disita satu ponsel merek Adromax warna gold.

Kasat Resnarkoba Polres Kebumen AKP Mardi SH MM menjelaskan, awalnya tim mengamankan seorang warga Desa Srati, Kecamatan Ayah yang memiliki Hexymer. Setelah dilakukan pemeriksaan obat itu dibeli dari tersangka Demo seharga Rp 200.000 untuk empat paket.

“Setelah kami melakukan penyelidikan, tersangka kami tangkap di District Karaoke masuk Kecamatan Sokaraja, Banyumas, Rabu 24 April 2019,” ujar AKP Mardi didampingi Kasubbag Humas AKP Suparno di Mapolres Kebumen, Kamis (25/4/2019).

Diberi Imbalan

Sedangkan tersangka Jeki ditangkap di terminal Jatijajar, Selasa (23/4). Tersangka mengaku mendapatkan obat dari orang berinisial NAB alias Bokeng yang sampai saat ini masih buron. Seperti sebelumnya, barang itu dititipkan untuk dijual kepada orang lain. Dia juga sudah pernah menjual kepada sejumlah orang yang rata-rata masih remaja.

Dari hasil penjualannya tersangka mendapatkan imbalan mulai Rp 5.000 sampai Rp 10.000. Selain itu, dia juga terkadang diberi imbalan obat tersebut untuk dikonsumsi.

Lebih lanjut, AKP Mardi menambahkan, para tersangka dijerat dengan pasal 196 jo 98 ayat (2) UU RI Nomor 36 tahun 2019 tentang Kesehatan. Tersangka diancama dengan hukuman paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar. (ndo)

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

News & Inspiring

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Geopark Dieng

    Dataran Tinggi Dieng Jadi Geopark Nasional

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 493
    • 0Komentar

    SEMARANG (KebumenUpdate.com) – Kawasan Dataran Tinggi Dieng secara resmi ditetapkan sebagai Geopark Nasional oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, melalui Surat Keputusan Nomor 172.K/GL.01/MEM.G/2025 tentang Penetapan Taman Bumi (Geopark) Nasional Dieng, yang diterbitkan pada 7 Mei 2025. Salinan surat keputusan tersebut diserahkan oleh Kepala BadanGeologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid kepada Wakil […]

  • PKB Makin “Mesra” dengan NasDem, Zaini: Posisi Wakil Bupati Tak Masalah

    PKB Makin “Mesra” dengan NasDem, Zaini: Posisi Wakil Bupati Tak Masalah

    • calendar_month Rab, 3 Jul 2024
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 3.362
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Mendekati Pilbup Kebumen, DPC PKB Kebumen memberikan sinyal kuat bakal berkoalisi dengan Partai NasDem yang sudah mengusung Dra Hj Lilis Nuryani sebagai Bakal Calon Bupati Kebumen. Sinyal kuat bergabungnya kedua partai ini terlihat saat Hj Lilis Nuryani menghadiri undangan DPC PKB Kebumen, Senin 1 Juli 2024. Lilis hadir dengan didampingi oleh Ketua […]

  • Mahasiswa Unimugo

    Lilis Widiyati, Mahasiswa KIP-K UNIMUGO yang Jadi Langganan Juara Pencak Silat

    • calendar_month Rab, 10 Jan 2024
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 1.830
    • 0Komentar

    GOMBONG  (KebumenUpdate.com) – Banyak hal untuk mengantarkan seseorang menjadi berprestasi. Tidak hanya dalam bidang akademik, bidang non akademik juga bisa mengantarkan seseorang berprestasi. Salah satunya dijalani Lilis Widiyati. Mahasiswa Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) Universitas Muhammadiyah  Gombong (UNIMUGO) ini menjadi langganan kampium dalam kejuaraan nasional pencak silat. Terakhir, dia meraih emas dalam Kejuaraan Nasional Pencak Silat […]

  • Tukang Becak Meninggal

    Tukang Becak Meninggal di Tugu Lawet Kebumen, Begini Kronologinya

    • calendar_month Sab, 7 Jan 2023
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 21.934
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Seorang tukang becak meninggal dunia di seputaran Tugu Lawet Kebumen, Sabtu 7 Januari 2023. Identitas pria paruh baya itu terungkap bernama Suratman (59) warga Desa/Kecamatan Pejagoan, Kebumen. Tubuh Suratman tergeletak di atas becaknya yang terparkir di trotoar Jalan Pemuda Kebumen persisnya di depan Toko Besi Jaya Putra selatan Tugu Lawet Kebumen. Baca […]

  • Hadiah Sepeda Listrik hingga Bantuan Jambanisasi Warnai HUT ke-17 BPR BKK Kebumen

    Hadiah Sepeda Listrik hingga Bantuan Jambanisasi Warnai HUT ke-17 BPR BKK Kebumen

    • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 441
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – PT BPR BKK Kebumen (Perseroda) menggelar acara puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17, Sabtu 11 Oktober 2025, dengan kegiatan jalan sehat yang meriah. Rangkaian kegiatan ini tidak hanya menghibur, tetapi juga menegaskan komitmen perusahaan dalam meningkatkan perekonomian masyarakat melalui beragam aksi sosial. Acara yang dipusatkan di depan kantor pusat BPR BKK […]

  • Azana Hospitality

    Pemerintah Efisiensi Anggaran, Azana Hospitality Buktikan Bisnis Hotel Tetap Tangguh dengan Strategi Khusus Ini

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 1.319
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah yang diberlakukan pada tahun 2025 menjadi tantangan tersendiri bagi para pelaku industri perhotelan, terutama dalam menghadapi penurunan volume kunjungan dinas dan kegiatan lembaga. Namun, Azana Hospitality, operator jaringan hotel nasional dengan 86 unit yang tersebar di seluruh Indonesia, menunjukkan bahwa ketahanan bisnis bukan sekadar retorika. Melalui strategi yang […]

expand_less