Breaking News
light_mode
Beranda » News » Jual Pil Hexymer Secara Ilegal, Dua Warga Jatijajar Diringkus Polisi

Jual Pil Hexymer Secara Ilegal, Dua Warga Jatijajar Diringkus Polisi

  • account_circle Kebumen Update
  • calendar_month Kam, 25 Apr 2019
  • visibility 2.672
  • comment 0 komentar
Facebook Twitter Whatsapp Pinterest

KebumenUpdate. Dua orang warga Desa Jatijajar, Kecamatan Ayah, Kebumen diringkus polisi karena disangka menjual obat keras jenis Hexymer secara ilegal. Obat yang dipakai terapi mengurangi kejang pada penderita parkinson itu dijual ilegal kepada para remaja untuk mabuk-mabukan.

Dua orang yang ditangkap berinisial JA (19) dan DP (26)  keduanya warga Desa Jatijajar, Kecamatan Ayah, Kebumen. Keduanya ditangkap secara terpisah oleh Sat Resnarkoba Polres Kebumen secara terpisah di terminal Jatijajar dan di tempat karaoke di Banyumas.

Dari tangan tersangka Jeki, polisi menyita 25 paket pil Hexymer warna kuning yang dimasukkan plastik klip warna bening yang masing-masing berisi 10 butir. Satu butir pil Hexymer di plastik warna bening serta selembar uang pecahan Rp 20.000 dan satu lembar Rp 10.000.

Sedangkan dari tangan demo, polisi menyita empat plastik klip warna bening yang masing-masing berisi 10 butir obat Hexymer. Turut disita satu ponsel merek Adromax warna gold.

Kasat Resnarkoba Polres Kebumen AKP Mardi SH MM menjelaskan, awalnya tim mengamankan seorang warga Desa Srati, Kecamatan Ayah yang memiliki Hexymer. Setelah dilakukan pemeriksaan obat itu dibeli dari tersangka Demo seharga Rp 200.000 untuk empat paket.

“Setelah kami melakukan penyelidikan, tersangka kami tangkap di District Karaoke masuk Kecamatan Sokaraja, Banyumas, Rabu 24 April 2019,” ujar AKP Mardi didampingi Kasubbag Humas AKP Suparno di Mapolres Kebumen, Kamis (25/4/2019).

Diberi Imbalan

Sedangkan tersangka Jeki ditangkap di terminal Jatijajar, Selasa (23/4). Tersangka mengaku mendapatkan obat dari orang berinisial NAB alias Bokeng yang sampai saat ini masih buron. Seperti sebelumnya, barang itu dititipkan untuk dijual kepada orang lain. Dia juga sudah pernah menjual kepada sejumlah orang yang rata-rata masih remaja.

Dari hasil penjualannya tersangka mendapatkan imbalan mulai Rp 5.000 sampai Rp 10.000. Selain itu, dia juga terkadang diberi imbalan obat tersebut untuk dikonsumsi.

Lebih lanjut, AKP Mardi menambahkan, para tersangka dijerat dengan pasal 196 jo 98 ayat (2) UU RI Nomor 36 tahun 2019 tentang Kesehatan. Tersangka diancama dengan hukuman paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar. (ndo)

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

News & Inspiring

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Senam Segar

    Ratusan Lansia Senam Bersama di Pantai Cemoro Sewu, Meriahkan HUT Ke-12 Paguyuban Senam Segar

    • calendar_month Jum, 18 Nov 2022
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 3.315
    • 0Komentar

    PETANAHAN (KebumenUpdate.com) – Ratusan orang lanjut usia (lansia) mengikuti senam segar bersama di objek wisata Pantai Cemoro Sewu, Desa Karangrejo, Kecamatan Petanahan, Rabu 16 November 2022 pagi. Para lansia tersebut merupakan anggota Paguyuban Senam Sedyo Gawe Rahayu (Segar). Senam bersama yang dihadiri oleh Wakil Bupati Kebumen Hj Ristawati Purwaningsih SST MM itu sekaligus merayakan peringatan […]

  • PAFI Karangasem

    Peran PAFI Karangasem Dalam Pendidikan dan Pelatihan Farmasi di Bali

    • calendar_month Sel, 17 Sep 2024
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 963
    • 0Komentar

    PERSATUAN Ahi Farmasi Indonesia (PAFI) adalah organisasi profesi yang berperan penting dalam mengembangkan kualitas tenaga teknis farmasi di Indonesia. PAFI berdiri pada tahun 1946. Di tingkat daerah, PAFI memiliki cabang yang tersebar di berbagai wilayah salah satunya PAFI Karangasem, BALI. PAFI Karangasem (https://pafipckarangasem.org) memiliki peran strategis dalam memajukan bidang pendidikan dan pelatihan, baik melalui peningkatan […]

  • Taruna Akpol Angkatan 60 Mulai Latja di Kebumen, Ini Sederet Agendanya

    Taruna Akpol Angkatan 60 Mulai Latja di Kebumen, Ini Sederet Agendanya

    • calendar_month Rab, 10 Jun 2026
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 3.256
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Sebanyak 17 Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Tingkat I Angkatan 60 Batalyon Manggala Satya resmi memulai Latihan Kerja (Latja) di Polres Kebumen. Program yang berlangsung selama 13 hari, mulai 9 hingga 21 Juni 2026 ini, bertujuan memberikan pengalaman empiris kepada para taruna mengenai tugas-tugas kepolisian di lapangan. Kapolres Kebumen, AKBP I Putu Bagus […]

  • PAFI Pelalawan

    PAFI Pelalawan: Leptospirosis, Penyakit yang Mengintai di Musim Hujan

    • calendar_month Ming, 12 Jan 2025
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 1.323
    • 0Komentar

    LEPTOSPIROSIS merupakan penyakit yang disebabkan oleh infeksi bakteri Leptospira. Bakteri ini biasanya ditemukan pada urine hewan, terutama tikus. Penyakit ini sering kali disebut sebagai penyakit kencing tikus. Leptospirosis dapat menyebabkan gejala yang mirip flu, namun jika tidak segera ditangani dapat menyebabkan komplikasi serius. Berikut ini penjelasan dari Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) Cabang Pelalawan pafikabupatenpelalawan.org […]

  • Kabel Jaringan 20 kV terdampak akibat pohon terhempas angin kencang. (Foto: Istimewa-KebumenUpdate)

    Tangani Listrik Padam, Petugas PLN ULP Cilacap Gerak Cepat

    • calendar_month Sab, 25 Apr 2020
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 2.984
    • 0Komentar

    CILACAP (KebumenUpdate.com) – Hujan deras dan angin kencang melanda sebagian wilayah Kecamatan Kesugihan dan sebagian Cilacap, Jumat, 24 April 2020. Bersamaan kejadian tersebut listrik padam pukul 20.29 wib. Adapun wilayah padam meliputi Kecamatan Kesugihan (Jalan Lingkar Timur Cilacap, Desa Karangkandri dan Menganti). Gerak cepat petugas PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Cilacap menjadikan aliran listrik wilayah […]

  • Sat Lantas

    Operasi Patuh Candi 2021, Polres Kebumen Bagikan Nasi Kotak dan Ingatkan Prokes

    • calendar_month Jum, 24 Sep 2021
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 1.053
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Dalam rangka Operasi Patuh Candi 2021, Sat Lantas Polres Kebumen membagikan nasi kotak kepada pejalan kaki serta para sopir. Para personel Sat Lantas membagikan sekitar 124 nasi kotak habis di Jalan Tentara Pelajar Kebumen, Jumat 24 September 2021. Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman menjelaskan, pembagian nasi […]

expand_less