Polisi Bekuk Tersangka Pembunuh Gadis 14 Tahun, Begini Kronologinya
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Kam, 19 Mei 2022
- visibility 16.989
- comment 0 komentar

Tersangka dan barang buktinya. (Foto: Istimewa)
KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Polisi akhirnya bekuk tersangka kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Korban adalah gadis belia yang jasadnya tergeletak di pekarangan warga di Dukuh Kemanisan, Desa Kaliputih, Kecamatan Alian Kebumen, Sabtu 14 Mei 2022.
Tim Jatanras Polda Jateng di bawah komando Kanit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng Kompol Onkoseno Sukahar berhasil bekuk tersangka berinisial RK (17) tanpa perlawanan di rumah orang tuanya di Kabupaten Wonosobo. Saat ini, tersangka yang masih remaja itu berada di Mapolres Kebumen untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Identitas Gadis 14 Tahun Terkuak, Polisi Buru Pelaku
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Djuhandhani Raharjo Puro, kepada wartawan di Mapolda Jateng, Kamis 19 Mei 2022 menyampaikan kronologi kejadian kasus tersebut. Bahwa peristiwa itu bermula pada Kamis 12 Mei 2022 atau dua hari sebelum penemuan jasad korban.
Saat itu korban FAW (14) pergi bersama tersangka dan rekannya pada pukul 03.00 wib.
“Yang janjian dengan korban pertama kali dengan RK melalui pesan WA. Kemudian mereka janjian bertemu di Alun-alun Kebumen,” ujar Kombes Djuhandhani Raharjo Puro seperti dikutip Detik.com, Kamis 19 Mei 2022.








Saat ini belum ada komentar