Gara-gara Tuduhan Sepele, Tiga Pria di Kebumen Aniaya Korban Pakai Martil dan Knuckle
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Kam, 22 Mei 2025
- visibility 444
- comment 0 komentar

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Malam itu, di sebuah warung mi ayam yang sunyi, seorang pemuda bernama OK (27) tak menyangka akan menjadi korban brutal. Ia dihantam dengan martil dan knuckle jari tangan hingga terkapar, meninggalkan luka serius di kepala.
Kini, tiga pemuda yang diduga kuat sebagai pelakunya, yakni EK (37) warga Desa Kedungpuji Kecamatan Gombong, AM (34) warga Desa Tanggeran Kecamatan Sruweng, dan ED (39) warga Desa Tambakmulyo Kecamatan Puring, telah digelandang ke Polres Kebumen dan resmi menyandang status tersangka.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu dini hari, 14 Mei 2025, sekitar pukul 02.30 WIB. Wakapolres Kompol Faris Budiman menjelaskan dalam konferensi pers, Kamis 22 Mei 2025, bahwa jajaran Satreskrim Polres Kebumen berhasil meringkus para pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam. Ketiganya pun telah mengakui perbuatannya.
“Motif dari penganiayaan ini karena salah satu pelaku merasa uangnya telah diambil oleh korban. Namun demikian, dugaan itu belum pernah dilaporkan ke pihak berwajib dan masih belum dapat dibuktikan secara hukum,” jelas Wakapolres.
Akibat perbuatan mereka, ketiga tersangka kini dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman berat. Pengungkapan kasus ini juga menjadi bagian dari Operasi Aman Candi yang bertujuan menertibkan aksi premanisme di wilayah Kebumen.











Saat ini belum ada komentar