Warga Kebumen Diajak Rajin Olahraga untuk Cegah Gelombang II Covid-19

Para ASN Pemkab Kebumen bersepeda sehat. (Foto: Padmo-KebumenUpdate.com)

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz menerbitkan surat edaran yang berisi ajakan kepada masyarakat agar rajin berolahraga. Ajakan itu untuk pencegahan gelombang II Pandemi Covid-19 di Kebumen.

“Karena sampai saat ini belum ada obat dan vaksin (Covid-19), berolahraga ini untuk meningkatkan sistem imunitas tubuh. Sehingga tidak mudah tertular Covid-19,” kata Yazid Mahfudz, usai Gowes Sehat Pemkab Kebumen di Mal Pelayanan Publik Kebumen, Jumat 3 Juli 2020.

Olahraga Tetap Menjaga Protokol Kesehatan
Sepeda sehat melintasi Tugu Lawet. (Foto: Padmo-KebumenUpdate.com)
Sepeda sehat melintasi Tugu Lawet. (Foto: Padmo-KebumenUpdate.com)

Gerakan olahraga yang dianjurkan antara lain jalan sehat, senam, bersepeda dan olahraga lain dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Surat edaran Nomor 426/1900 tentang upaya peningkatan gerakan olahraga masyarakat dalam rangka pencegahan gelombang kedua pandemi Covid-19 Kebumen ditandatangani Bupati pada 2 Juli 2020.

Beri Contoh Masyarakat Olahraga dengan Bersepeda
Bupati Kebumen Kh Yazid Mahfudz bersepeda sehat. (Foto: Humas Kebumen)
Bupati Kebumen Kh Yazid Mahfudz bersepeda sehat. (Foto: Humas Kebumen)

Edaran itu ditujukan kepada Kepala OPD, Camat, Kepala Desa/Lurah, Pimpinan Instansi Vertikal dan Pimpinan BUMN/BUMD di Kabupaten Kebumen.

“Hari ini kami memberikan contoh kepada masyarakat untuk berolahraga dengan bersepeda ini,” ujar Yazid Mahfudz diampingi Sekda Ahmad Ujang Sugiono dan Asisten Sekda Hery Setyanto.

Adapun gowes sehat Pemkab Kebumen mengambil rute dari halaman Setda Kebumen-Kalirejo-Somalangu-Perumahan Sigaru-Polres dan finish di Mal Pelayanan Publik (MPP).

Tiap Jumat ASN dan Non ASN Diimbau Bersepeda ke Kantor  
Peserta sepeda santai melintasi Jalan Pahlawan Kebumen. (Foto: Padmo-KebumenUpdate)
Peserta sepeda santai melintasi Jalan Pahlawan Kebumen. (Foto: Padmo-KebumenUpdate)

Pemkab Kebumen melalui Surat Edaran Sekretaris Daerah Ahmad Ujang Sugiyono Nomor 426/599, mulai Jumat 3 Juli 2020, mengimbau para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN untuk menggunakan sepeda saat berangkat dan pulang kerja.

Imbauan ini berlaku untuk kegiatan kerja setiap Jumat bagi para pegawai yang berdomisili kurang lebih sekitar 7 kilometer dari kantor. (hms)

Update Lainnya