Kebakaran Lahan di Karanggayam, 1,5 Hektare Pohon Pinus Terbakar
- account_circle Hari Satria
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 55
- comment 0 komentar

KARANGGAYAM (KebumenUpdate.com) — Lahan milik Perum Perhutani di Petak 158 A1 RPH Pagebangan, BKPH Karanganyar, Kecamatan Karanggayam, terbakar pada Sabtu, 5 September 2026. Peristiwa tersebut menghanguskan sekitar 1,5 hektare kawasan yang ditanami pohon pinus.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menyampaikan bahwa insiden ini terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Titik kebakaran berada di kawasan perbatasan antara Dukuh Karangsempu di Desa Clapar dan Dukuh Kebunagung di Desa Gunungsari, Kecamatan Karanggayam.
“Api pertama kali diketahui oleh petugas KRPH Pagebangan,” ujar Putu dalam keterangannya, Minggu, 6 September 2026.
Menurut AKBP Putu, embusan angin kencang membuat api cepat merambat ke area lain sebelum akhirnya dilaporkan kepada Polsek Karanggayam oleh Sekretaris Desa Gunungsari, Purnomo.
Menanggapi laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri atas personel kepolisian, TNI, Perhutani, BPBD Kabupaten Kebumen, perangkat desa, serta warga langsung mendatangkan lokasi kejadian. Mengingat akses jalan yang tidak dapat dilalui kendaraan roda empat, proses pemadaman terpaksa dilakukan secara manual.
Petugas memanfaatkan peralatan seadanya untuk melokalisasi dan memutus jalur rambatan api. Setelah api berhasil dipadamkan, tim melanjutkan langkah pendinginan guna memastikan tidak ada sisa bara yang berpotensi memicu nyala api baru.
Aksi pemadaman ini melibatkan sinergi lintas instansi, mulai dari Polsek Karanggayam, Pamapta dan Sat Samapta Polres Kebumen, KPH Kedu Selatan, BKPH Karanganyar, KRPH Pagebangan, Koramil 05/Karanggayam, BPBD Kabupaten Kebumen, Pemerintah Desa Clapar dan Gunungsari, hingga masyarakat sekitar.
“Lahan yang terbakar jauh dari permukiman penduduk sehingga tidak sampai mengancam rumah warga. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut,” terang AKBP Putu.
Dari total 1,5 hektare lahan yang terdampak, sekitar satu hektare terletak di wilayah Desa Clapar dan 0,5 hektare lainnya berada di Desa Gunungsari. Pihak kepolisian menduga kebakaran ini dipicu oleh dampak kemarau panjang yang menyebabkan vegetasi hutan menjadi kering dan sangat mudah terbakar.
Sebagai langkah antisipasi, Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah atau membuka lahan secara sembarangan selama musim kemarau. Di tengah cuaca kering dan angin kencang, percikan api sekecil apa pun dapat dengan cepat membesar dan sulit dikendalikan. **Makin Tahu Indonesia














Saat ini belum ada komentar