Breaking News
light_mode
Beranda » News » Miliki Bayi 15 Hari, Pemuda Asal Ambal Dibekuk Polisi. Ternyata Ini Sebabnya

Miliki Bayi 15 Hari, Pemuda Asal Ambal Dibekuk Polisi. Ternyata Ini Sebabnya

  • account_circle Kebumen Update
  • calendar_month Jum, 23 Agu 2019
  • visibility 7.085
  • comment 0 komentar
Facebook Twitter Whatsapp Pinterest

AMBAL (KebumenUpdate.com)  – Seorang pemuda asal Desa Kaibon, Kecamatan Ambal, Kebumen terpaksa tidak bisa melihat istri dan bayinya yang baru berusia 15 hari. Hal itu lantaran pemuda berinisial WR (21) tersebut ditangkap polisi.

Pemuda yang sehari-hari berkerja sebagai tukang petik buah kelapa menjadi tersangka dalam rentetan kasus pencurian mesin pompa air di desanya. WR mengaku nekad mencuri karena tidak memiliki uang untuk memenuhi kebutuan sehari-hari.

Belum sempat menjual barang-barang yang dicurinya, WR keburu ditangkap oleh anggota Polsek Ambal. Pemuda tersebut harus mendekam di balik jeruji besi tahanan untuk menjalani proses hukum atas perbuatannya itu.

Baca Juga: Usai Salat, Pria Ini Bobol Kotak Amal Masjid

Baca Juga: Bocah 15 Tahun Ini Hanya Butuh Semenit untuk Mencuri Motor

Dari pengakuan tersangka, aksinya itu dilakukan pada dini hari. Ternyata, tersangka tidak hanya mengambil satu pompa air. Setelah pencurian pertama saat Lebaran sukses, tersangka melanjutkan aksinya hingga empat kali di lokasi yang berbeda-beda.

Tersangka juga tidak langsung membawa pulang barang hasil curiannya melainkan disembunyikan di pemakaman. Namun karena bingung ke mana akan menjual barang tersebut, tersangka menitipkan barang curian itu kepada orang lain dengan alasan akan diperbaiki.

“Awalnya saya akan menjual kiloan tetapi tidak ada yang mau,” ujarnya dengan wajah memelas.

Baca Juga: Dua Jam Dilaporkan, Tersangka Curanmor Diringkus Polisi. Dua Pelakunya Ternyata…

Baca Juga: Paksa Adiknya Mencuri, Pemuda Desa Ini Habiskan Rp 8 Juta untuk Pesta Miras, Judi, Karaoke dan Booking PSK

Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede melalui Kapolsek Ambal AKP Joko Maryono mengatakan, selain menahan tersangka pihaknya juga mengamankan empat pompa air hasil curian untuk dijadikan barang bukti. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 KUH Pidana, tentang pencurian dengan pemberatan.

“Tersangka terancam hukuman paling lama lima tahun”, ujar AKP Joko Maryono didampingi Kasubbag Humas Polres Kebumen Kompol Suparno. (ndo)

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

News & Inspiring

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Expo Sesarengan Ngawasi Sajikan Pagelaran Wayang Kulit Dalang Ki Eko Suwaryo

    Expo Sesarengan Ngawasi Sajikan Pagelaran Wayang Kulit Dalang Ki Eko Suwaryo

    • calendar_month Sel, 17 Sep 2024
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 1.696
    • 0Komentar

    ADIMULYO (KebumenUpdate.com) – Kebumen jadi yang pertama di Jawa Tengah menggelar acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024 dengan tajuk Expo Sesarengan Ngawasi. Kegiatan yang berlangsung di Gelora Bumi Kemujan, Kecamatan Adimulyo, Senin malam 17 September 2024 ini menyuguhkan Pagelaran Wayang Kulit Dalang Ki Eko Suwaryo dengan lakon Wahyu Kesatrian. Ketua Bawaslu Kebumen, Amin Yasir, mengatakan […]

  • PKU Muhammadiyah Gombong

    RS PKU Muhammadiyah Gombong Resmikan Gedung MCU, Lanjut Bangun Unit Radio Therapy

    • calendar_month Jum, 27 Mei 2022
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 4.728
    • 0Komentar

    GOMBONG (KebumenUpdate.com) – Rumah Sakit (RS) PKU Muhammadiyah Gombong meresmikan gedung medical check up (MCU), Rabu (25/5). Usai peresmian MCU kemudian peletakan batu pertama atau ground breaking pembangunan unit radio therapy yang kedua. Peresmian MCU dan ground breaking unit radio therapy yang kedua oleh Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial dr Agus […]

  • Narkoba

    Polres Kebumen Tangkap Warga Jogosimo, Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    • calendar_month Kam, 14 Nov 2024
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 1.261
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com)  – Satres Narkoba Polres Kebumen berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu di wilayah Desa Karangduwur, Kecamatan Petanahan, Kebumen. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AD (25), warga Desa Jogosimo, Kecamatan Klirong, Sabtu, 2 November 2024, sekitar pukul 23.00 WIB. Penangkapan tersangka AD bermula dari informasi yang menyebutkan akan ada transaksi […]

  • Kebumen Geopark Trail Run photo_camera 1

    Esai Foto: Keindahan Lintasan Kebumen Geopark Trail Run 2025

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 2.392
    • 0Komentar

    LINTASAN Kebumen Geopark Trail Run bukan sekadar jalur lari, tetapi menyuguhkan simfoni alam yang memesona. Para pelari menapaki jalur yang menantang sekaligus memukau. Lebih dari 1.600 pelari dari dalam dan luar negeri melewati gugusan perbukitan karst Gombong Selatan dan tebing batuan dengan keindahan pemandangan Samudera Hindia dari ketinggian. Selain melintasi tujuh pantai dari Watubale hingga […]

  • Momen Nuzulul Quran, Bupati Kebumen Tekankan Pentingnya Integritas dan Pelayanan Berbasis Akhlak

    Momen Nuzulul Quran, Bupati Kebumen Tekankan Pentingnya Integritas dan Pelayanan Berbasis Akhlak

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2026
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 443
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Pemerintah Kabupaten Kebumen menggelar salat Tarawih berjamaah dan peringatan Nuzulul Quran Ramadan 1447 H/2026 M di Pendopo Kabumian, Jumat 6 Maret 2026. Kegiatan diawali dengan salat Isya berjamaah, kemudian dilanjutkan dengan salat Tarawih sebanyak 23 rakaat yang diimami langsung oleh Wakil Bupati Kebumen, Zaeni Miftah. Hadir dalam acara tersebut Bupati Lilis Nuryani, […]

  • Virus LSD “Lato-lato” Merebak, Ini Langkah Pemkab Kebumen

    Virus LSD “Lato-lato” Merebak, Ini Langkah Pemkab Kebumen

    • calendar_month Jum, 5 Mei 2023
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 2.255
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Pemkab Kebumen melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Distapang) telah melalukan berbagai upaya untuk mengobati dan mencegah penyebaran virus Lumpy Skin Disease (LSD) atau biasa dikenal oleh masyarakat sebagai virus lato-lato yang seperti cacar. Berdasarkan data terakhir, Kamis 4 Mei 2023, ada 4.282 kasus yang tersebar di semua kecamatan. Dari 4.282 kasus tersebut, […]

expand_less