Breaking News
light_mode
Beranda » News » Hukum & Kriminal » Dua Warga Bonorowo Ditangkap Terkait Kepemilikan 100 Gram Sabu

Dua Warga Bonorowo Ditangkap Terkait Kepemilikan 100 Gram Sabu

  • account_circle Hari Satria
  • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
  • visibility 909
  • comment 0 komentar

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kebumen berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 100,56 gram.

Dua tersangka berinisial IN (45) dan MS (36), warga Desa Bonjoklor, Kecamatan Bonorowo, diamankan petugas dalam operasi penangkapan pada Selasa 3 Maret 2026.

Kapolres Kebumen, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di wilayah Bonorowo.

Berbekal laporan tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya meringkus kedua tersangka sekitar pukul 23.00 WIB di pinggir jalan desa setempat.

“Dari penangkapan ini, kami berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 100,56 gram dari tangan tersangka IN,” ujar Kapolres saat konferensi pers, Selasa 10 Maret 2026, didampingi Kasatresnarkoba AKP Heru Sanyoto beserta jajaran PJU Polres Kebumen.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah alat pendukung, di antaranya timbangan digital, gunting, ponsel, serta sepeda motor yang digunakan tersangka.

Dalam penggeledahan lanjutan di kediaman tersangka MS di Dukuh Jayan Lor, petugas turut menemukan alat isap sabu (bong), sedotan, dan korek api gas.

Kepada penyidik, tersangka mengaku berperan sebagai kurir yang mengambil paket sabu dari wilayah Surakarta atas perintah seseorang.

Tersangka IN dijanjikan imbalan sebesar Rp2 juta serta fasilitas penggunaan sabu gratis, sementara tersangka MS dijanjikan imbalan berupa sabu untuk dikonsumsi pribadi.

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Mapolres Kebumen untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman penjara yang berat. Makin Tahu Indonesia 

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

Suka menulis, membaca dan berpetualang.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kampanye Akbar di GBK, Bolone Mase Kebumen Akan Berangkatkan 100 Personel

    Kampanye Akbar di GBK, Bolone Mase Kebumen Akan Berangkatkan 100 Personel

    • calendar_month Kam, 8 Feb 2024
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 1.280
    • 0Komentar

    PREMBUN (KebumenUpdate.com) – Dua hari menjelang masa tenang, relawan Bolone Mase Kebumen memaksimalkan waktu yang tersisa dengan menggelar konsolidasi di Gedung Serbaguna Wijaya Desa Kabekelan Kecamatan Prembun, Kamis 8 Februari 2024. Konsolidasi diikuti 350-an orang yang terdiri dari koordinator kecamatan, desa, RW, hingga TPS meliputi Kecamatan Prembun dan Bonorowo. Agenda yang diusung pada konsolidasi kali […]

  • Menguatkan Peran PAFI PC Bekasi di Farmasi Tingkat Lokal

    Menguatkan Peran PAFI PC Bekasi di Farmasi Tingkat Lokal

    • calendar_month Kam, 3 Okt 2024
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 1.236
    • 0Komentar

    KEBUMENUPDATE.COM – Sejak berdirinya Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, ahli farmasi telah berperan penting dalam mendukung pembangunan bangsa, khususnya di bidang kesehatan. Mereka terlibat aktif dalam usaha memperbaiki taraf kesehatan masyarakat, berkontribusi dalam upaya memajukan sektor farmasi, serta meningkatkan kesejahteraan umum. Sejak saat itu, para ahli farmasi tidak hanya sekadar menjalankan profesi, tetapi […]

  • Saur on The Road

    Bupati Kebumen Imbau Warga Tak Gelar Saur on The Road, Ini Alasannya

    • calendar_month Jum, 15 Mar 2024
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 1.211
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) –  Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto SH MH mengajak masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing di bulan suci Ramadan ini. Hal ini demi menjaga kekhusyukan amaliyah ibadah umat Islam selama bulan Ramadan. Menurut Bupati beberapa hal bisa menganggu ketertiban dan keamanan masyarakat seperti balap motor liar, kenalpolt brong, bermain […]

  • Polres Kebumen Tetapkan Tersangka Investasi Bodong NWS

    Polres Kebumen Tetapkan Tersangka Investasi Bodong NWS

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 532
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) — Polres Kebumen resmi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi bodong berkedok perusahaan bernama New World Sport (NWS). Adapun tersangka adalah seorang perempuan berinisial N (29), seorang karyawan swasta asal Klirong, yang berperan sebagai leader lokal NWS. Penetapan tersangka ini disampaikan langsung oleh Kapolres Kebumen, AKBP Eka Baasith Syamsuri, didampingi […]

  • Bupati Lilis Lepasliarkan Tukik di Pantai Kembar Terpadu

    Bupati Lilis Lepasliarkan Tukik di Pantai Kembar Terpadu

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 604
    • 0Komentar

    PURING (KebumenUpdate.com) – Semangat konservasi dan pelestarian budaya terus diwujudkan Kabupaten Kebumen melalui acara Gebyar Sedekah Bumi yang digelar di Pantai Kembar Terpadu Puring, Sabtu 12 Juli 2025. Acara tahunan ini ditandai dengan pelepasan tukik (anak penyu) ke habitat alaminya, sebuah inisiatif yang sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Kebumen untuk mengembangkan pariwisata berbasis konservasi. Hadir […]

  • Wabup Kebumen Arif Sugiyanto meninjau pemeriksaan rapid test di Pasar Pagi Tumenggungan. (Foto: Padmo-KebumenUpdate)

    1.300 Pedagang Pasar Pagi Tumenggungan Rapid Test Massal, Begini Hasilnya

    • calendar_month Sab, 16 Mei 2020
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 62.204
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kebumen melakukan rapid test secara massal, Sabtu 16 Mei 2020. Rapid test massal gratis ini menyasar sebanyak 1.300 pedagang dan pengunjung Pasar Pagi Tumenggungan Kebumen. Rapid test massal gratis melibatkan hampir 100 personil tim medis. Pemeriksaan dimulai pukul 04.30 wib. Satu per satu para pedagang maupun pengunjung […]

expand_less