Wujudkan UHC, BPJS Kesehatan Kebumen Gelar Gathering Badan Usaha
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Rab, 3 Mei 2023
- visibility 1.478
- comment 0 komentar

Melalui kesempatan ini, ia menghimbau Badan Usaha agar meningkatkan kepatuhannya dalam pelaksanaan Program JKN. Pihaknya menyampaikan jika ditemui ketidakpatuhan, maka Badan Usaha dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kebumen Budhi Suwanto, untuk mengoptimalkan pelaksanaan Program JKN, Pemerintah Kabupaten Kebumen telah mengeluarkan peraturan daerah melalui Instruksi Bupati.
Baca juga: Pemkab Kebumen Tanggung Iuran BPJS Kesehatan 35.000 Warga
“Instruksi Bupati ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden Nomor 01 Tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan Program JKN. Jadi tidak ada lagi alasan bagi pemberi kerja untuk tidak memberikan jaminan kesehatan bagi pekerjanya sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja dan mendorong terwujudnya UHC,” kata Budhi.
Seperti halnya pada peringatan Hari Buruh atau May Day yang diikuti berbagai pihak termasuk bupati dan jajarannya. Kegiatan May Day menjadi upaya dalam mempererat sinergi dan hubungan kemitraan antara pengusaha, pekerja dan pemerintah yang salah satu tujuannya untuk memastikan kesejahteraan pekerja terlindungi, termasuk jaminan kesehatan.








Saat ini belum ada komentar