Tiga Kasus Paling Menonjol yang Ditangani Polres Kebumen Tahun 2021
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Jum, 31 Des 2021
- visibility 1.472
- comment 0 komentar

Polres Kebumen AKBP Piter Yanottama menyampaikan pers release. (Foto: Padmo)
KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Selama tahun 2021, ada sejumlah kasus menonjol yang ditangani oleh Polres Kebumen. Kasus menonjol mulai dari tiga kasus pembunuhan, ledakan petasan di Kecamatan Mirit hingga bentrok antara dua organisasi masyarakat di Gombong.
Kejadian menonjol tersebut disampaikan oleh Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama dalam pers release akhir tahun di Gedung Tribrata Mapolres Kebumen, Kamis 30 Desember 2021. Dalam release tersebut juga disampaikan sejumlah capaian kinerja Polres Kebumen selama tahun 2021.
Tiga Kasus Pembunuhan
Jika pada tahun 2020, pembunuhan nol kasus, tahun 2021 Polres Kebumen menangani tiga kasus. Yakni kasus pembunuhan di Kutowinangun dengan tersangka masing-masing inisial RZ (33) dan BY (41) warga Desa Mekarsari Kecamatan Kutowinangun.
Keduanya melakulan pembunuhan kepada korban berinisial RD alias AG (37) warga Desa Lajer Kecamatan Ambal oada Maret 2021.
Baca Juga: Perempuan Asal Kutowinangun Bunuh Bayi Hasil Selingkuh, Lalu Membuangnya ke Saluran Irigasi
Kasus pembunuhan lainnya yakni terjadi di Desa Argopeni Kecamatan Kebumen yang dilakukan tersangka HE (54) warga setempat kepada tetangganya. Insiden berdarah pada, Rabu 17 Maret 2021 menyebabkan satu orang tewas dan lima luka parah.
Kasus pembunuhan terakhir yang ditangani Polres Kebumen yakni ibu kandung inisial DN (23) warga Desa Kuwarisan, Kecamatan Kutowinangun.
“Bayi yang baru lahir dibunuh tersangka dengan cara disumpal kertas pada Mei 2021,” jelas AKBP Piter didampingi oleh pejabat utama (PJU) Polres Kebumen.
Ledakan Petasan Empat Meninggal
Kasus menonjol lainnya yang ditangani Polres Kebumen yakni meledaknya petasan yang menyebabkan empat korban meninggal dunia di Desa Ngabean, Kecamatan Mirit pada Mei 2021.
Dalam olah tempat kejadian perkara (TKPI), Polres Kebumen menemukan 400 selongsong petasan yang belum terisi yang ukurannya agak besar.
Data lainnya, bubuk petasan yang meledak di lokasi kejadian diperkirakan sekitar 2-3 kilogram. Bahkan ledakan petasan ini menjadi perhatian khusus Kapolda Jateng yang langsung meninjau lokasi kejadian.
Bentrok Ormas di Gombong
Selanjutnya kasus perseteruan antara organisasi massa di Kebumen juga menjadi kasus menonjol di Kebumen pada Agustus 2021. Sebanyak 16 anggota Pemuda Pancasila ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan markas GMBI di Gombong.
Bahkan kejadian itu kota Gombong sempat mencekam karena banyak anggota GMBI dari luar kota akan menyerbu Gombong. Untuk saja, aparat keamana bertindak cepat dan tepat hingga kerusuhan yang dikhawatirkan tidak terjadi.
“Saat ini penanganan perkaranya telah menjalani pemeriksaan. Nanti tanggal 6 Januari 2022, para tersangka terdakwa menjalani sidang pembacaan vonis dan kasus perusakan itu,” ungkap AKBP Piter.
Belum reda perseteruan dengan GMBI, anggota Pemuda Pancasila kembali terlibat keributan dengan PSHT. Sinergitas antara Polri, TNI, pemerintah dan elemen masyarakat membuat situasi Gombong menjadi terkendali.







Saat ini belum ada komentar