Resahkan Warga Sidomulyo, Pria Diduga ODGJ Dievakuasi Polisi ke RS Setelah 4 Jam Negosiasi
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Rab, 4 Feb 2026
- visibility 667
- comment 0 komentar

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) — Personel gabungan dari Polres Kebumen dan Polsek Adimulyo berhasil mengamankan seorang pria berinisial JA (29) yang meresahkan warga Desa Sidomulyo Kecamatan Adimulyo.
JA yang diduga mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ) tersebut diamankan setelah kedapatan berkeliaran membawa berbagai senjata tajam, Selasa 3 Februari 2026.
Kapolres Kebumen, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, menjelaskan bahwa laporan warga diterima pada Selasa sore sekitar pukul 16.30 WIB. JA dilaporkan berjalan di area desa sambil menenteng parang dan belati, yang memicu ketakutan di tengah masyarakat.
Merespons laporan tersebut, aparat kepolisian segera berkoordinasi dengan Koramil, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan pihak keluarga untuk melakukan tindakan pengamanan.
Upaya Persuasif dan Penangkapan
Proses pengamanan berlangsung cukup alot. Hingga pukul 20.30 WIB, petugas mengedepankan pendekatan persuasif melalui kepala desa dan kepala dusun setempat. Saat itu, JA berada di rumahnya namun tetap menggenggam dua bilah senjata tajam.
“Situasi mulai terkendali saat JA bersedia membuang senjatanya ke dalam sumur di halaman rumah. Petugas kemudian bergerak cepat menyergap pelaku dari belakang,” ujar AKBP Putu, Rabu 4 Februari 2026.
Meski sempat melakukan perlawanan, petugas berhasil memborgol JA demi keamanan bersama.
Barang Bukti dan Penanganan Medis
Dalam penggeledahan, polisi menemukan total empat senjata tajam, yang terdiri dari dua bilah belati yang diselipkan di pinggang dan saku celana. Juga satu bilah sangkur dan satu bilah pisau lipat yang disimpan di dalam tas punggung hitam milik pelaku.
Mengingat kondisi psikis JA yang tidak stabil, tenaga kesehatan dari Puskesmas Adimulyo melakukan tindakan pembiusan (sedasi) untuk memudahkan proses evakuasi.
JA kemudian dibawa menggunakan ambulans desa menuju RS PKU Muhammadiyah Gombong guna mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
Kapolres menegaskan bahwa tindakan tegas dan terukur ini diambil untuk mencegah potensi gangguan keamanan serta menjamin keselamatan warga Desa Sidomulyo. Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Adimulyo untuk kepentingan penyelidikan. Makin Tahu Indonesia







Saat ini belum ada komentar