Tahun Terakhir Jabatan Bupati, Lima Indikator Kinerja Utama Belum Tercapai, Apa Saja?
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Sab, 12 Okt 2019
- visibility 2.099
- comment 0 komentar

Bupati KH Yazid Mahfudz membuka Bimtek Peningkatan Kapasitas Pejabat di Hotel Grand Quality Yogyakarta. (Foto: Istimewa/KebumenUpdate)
KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Jabatan Bupati Kebumen akan berakhir pada 17 Februari 2021. Tetapi secara de facto tahun 2020 menjadi tahun terakhir pelaksanaan RPJMD 2016-2021. Lalu bagaimana kinerja Bupati Kebumen menjelang berakhirnya masa jabatan jika dilihat dari 26 Indikator Kinerja Utama (IKU) Daerah?
Sampai dengan tahun ini, dari 26 IKU sebanyak 21 IKU telah tercapai. Sedangkan ada lima indibator kinerja yang belum tercapai. Apa saja? Pertumbuhan ekonomi, persentase peningkatan kunjungan wisata, angka pengangguran, nilai akuntabilitas kinerja, dan persentase PNS dan pegawai BUMD yang menyalurkan zakatnya melalui Baznas.
Baca Juga: Kebumen Didorong Jadi Kabupaten Informatif
Hal itu diakui oleh Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz saat membuka Bimtek Peningkatan Kapasitas Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemkab Kebumen di Hotel Grand Quality Yogyakarta, Kamis (10/10/2019).
Bimbingan teknis yang diselenggarakan selama tiga hari, 10-12 Oktober 2019 itu diikuti oleh oleh 33 peserta. Terdiri atas 30 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan tiga orang administrator. Adapun narasumber yang dihadirkan dari Magister Administrasi Publik UGM dan Biro Organisasi Setda Provinsi Jateng.
Sementara, pencapaian visi jangka panjang “Kebumen yang Mandiri dan Sejahtera Berbasis Agrobisnis” sangat bergantung kepada rencana program dan kegiatan, serta menetapkan target indikator kinerja dalam RPJMD dan Renstra OPD 2016-2021.
Baca Juga: Selamat, Pemkab Kebumen Terima Penghargaan dari Kementerian Perhubungan
Untuk pencapaian RPJMD 2016-2021, Bupati meminta seluruh OPD untuk benar-benar fokus pada pencapaian sasaran IKU Daerah. Lima IKU yang belum tercapai, diupayakan secara optimal untuk dapat dicapai.
“Di sisi yang lain, 21 IKU lain yang sudah tercapai, juga jangan sampai lengah untuk tetap dapat dipertahankan. Sementara praktis kita tinggal ada waktu efektif satu tahun yaitu 2020,” tandasnya.
Selain strategis karena menjadi tahun terakhir pelaksanaan RPJMD 2016-2021, tahun 2020 juga menjadi tahun yang sangat penting, karena kita akan menyelenggarakan Pilkada Serentak. Pilkada Kebumen 2020 membutuhkan anggaran sebesar Rp 58,38 miliar. Jumlah ini hampir 6 % dari total belanja langsung APBD Kebumen 2020.
Baca Juga: Banyak Program, Kemiskinan di Kebumen Masih Tinggi. Ternyata Ini Persoalannya
Adapun hal lain yang jauh lebih penting dan strategis adalah mulai memikirkan dan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta Rencana Strategis (Renstra) OPD Tahun 2021-2025. RPJMD dan Renstra OPD 2021-2025 merupakan tahapan lima tahunan dalam RPJPD 2005-2025. (ndo)








Saat ini belum ada komentar