Baru 10 Kecamatan Berkinerja Baik dalam Pelunasan PBB

Bupati Kebumen Yazid Mahfudz menyerahkan hadiah bagi kecamatan lunas PBB. (Foto: Istimewa)

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Pemkab Kebumen memberikan penghargaan kepada kecamatan, desa/kelurahan atas pencapaian pelunasan PBB 2019 dan apresiasi kepada wajib pajak atas pembayaran PBB 2020 sampai dengan tanggal 31 Maret 2020.

Secara simbolis penghargaan diserahkan oleh Bupati Kebumen Yazid Mahfudz pada Pekan Panutan Pembayaran dan Gebyar Apresiasi PBB tahun 2020 di Ruang Arungbinang Komplek Pendopo Rumdin Bupati, Minggu, 26 April 2020. Hadir Sekda Kebumen Ahmad Ujang Sugiono, para Asisten Sekda, serta sejumlah pejabat di jajaran Pemkab Kebumen.

273 Desa/Kelurahan Lunas PBB Sampai Jatuh Tempo

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kebumen, Mahmud Fauzi, menjelaskan dari 26 kecamatan  baru ada 10 kecamatan berkinerja baik dalam pelunasan PBB 2019. Kemudian, 273 desa/kelurahan lunas PBB 2019 sampai dengan jatuh tempo.

“Apresiasi ini diberikan bagi yang lunas sampai dengan tanggal 31 Juli 2019,” terang Mahmud Fauzi.

Kemudian, apresiasi kepada wajib pajak atas pembayaran PBB 2020 sampai dengan tanggal 31 Maret 2020. Berupa grandprize 2 unit sepeda motor N-Max, 12 unit sepeda motor Jupiter, 12 unit kulkas 2 pintu, 12 unit TV 32 inch dan 12 unit sepeda CTB serta hadiah menarik lainnya.

Pajak Daerah Sumbang 26 Persen Penerimaan PAD
Bupati dan Sekda Kebumen foto bersama dengan penerima penghargaan. (Foto: Istimewa)
Bupati dan Sekda Kebumen foto bersama dengan penerima penghargaan. (Foto: Istimewa)

Kecamatan Rowokele menjadi kecamatan lunas PBB tahun lalu, sehingga menerima hadiah satu unit sepeda motor Jupiter. Kemudian, tiga kecamatan berkinerja baik penanganan PBB 2019 yaitu Buluspesantren, Buayan dan Bonorowo. Masing-masing menerima satu unit sepeda motor Jupiter.

Bupati Yazid Mahfudz menyampaikan, pada 2020 APBD Kebumen sebesar Rp 2,8 triliun lebih dengan komposisi pendapatan daerah masih didominasi oleh dana perimbangan. Baik Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun dana bagi hasil pajak.

“Pajak daerah sebagai PAD dengan kontribusi 26 persen dari penerimaan PAD di dalamnya terdapat PBB,” kata Yazid Mahfudz.

Target PBB pada APBD TA 2020 Sebesar Rp 48 Miliar

Yazid Mahfudz, mengungkapkan target PBB pada APBD 2020 sebesar Rp 48 miliar lebih atau menyumbang sekitar 42 persen dari keseluruhan pajak daerah.

“Kita patut berbangga peran serta dan kesadaran masyarakat dalam pembayaran PBB setiap tahunnya semakin meningkat,” imbuhnya.

Peningkatan ditunjukan dengan capaian penerimaan pendapatan dalam tiga tahun terakhir. Yaitu, pada 2017 sebesar Rp 45 miliar, pada 2018 sebesar Rp 47 miliar dan tahun 2020 menjadi Rp 48 miliar. (hms)

Update Lainnya