KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto SH MH benar-benar total untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih di bawah kepemimpinannya. Tak heran jika orang nomor satu di jajaran Pemkab Kebumen itu naik pitam mendengar kelakuan anak buahnya yang diduga melakukan pemerasan dalam proses penerimaan Petugas Penunjang Kegiatan (P2K) Satpol PP.
Kasus ini terungkap dari aduan warga melalui media sosial pribadi Bupati Arif Sugiyanto, Rabu 29 Mei 2024 dini hari. Seorang ibu menceritakan bahwa anaknya masuk Satpol PP harus membayar Rp 30 juta. Gara-gara itu ibu tersebut korban harus menanggung hutang dan saat ini diuber oleh rentenir.
“Begitu mendapat aduan ini, beliau langsung saya undang ke pendopo, ambil menangis menceritakan semuanya,” kata Bupati Arif Sugiyanto di ruang kerjanya, Rabu siang.
Baca: Ratusan Minuman Beralkohol Disita Satpol PP Kebumen, Ada yang Seharga Rp 800.000
Aduan itu ditindaklanjuti dengan langsung memanggil Kepala Satpol PP Kebumen, Inspektorat Kebumen dan anggota Satpol PP yang diduga dimintai sejumlah uang saat proses masuk.
Hasilnya mengejutkan. Terungkap bahwa dugaan pemerasan itu dilakukan oleh PNS. Ditengarai ada orang dinas yang terlibat. Selain itu, Bupati juga menemukan fakta lain. Semula aduannya dugaan pemerasan itu Rp 30 juta, namun setelah diusut nominalnya ditaksir mencapai Rp 70 juta.
“Ini memprihatinkan bagi saya. Ini bentuk dari pemerasan, diperas, anaknya ditakut-takuti, diancam. Saya pastikan, sebelum matahari terbenam, pelakunya sudah diketahui, dan pasti saya bawa ke depan penegak hukum, “ujar Bupati.