Bupati Kebumen Ungkap Dugaan Pemerasan pada Penerimaan P2K Satpol PP
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Jum, 31 Mei 2024
- visibility 2.802
- comment 0 komentar

Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto SH MH. (Foto: Dok. Pemkab Kebumen)
“Tentunya ini dilakukan oleh PNS kita. Sangat prihatin saya. Jadi bayangkan P2K itu gajinya berapa, kok ya tega ada yang diminta sampai Rp 30 juta. Korban akan kita cek betul, terimakasih kepada orang tua yang sudah melaporkan,” jelas Arif.
Laporkan Dugaan Pemerasan ke Polres Kebumen
Bupati Arif berharap kejadian ini menjadi pembelajaran ke depan untuk melayani masyarakat dengan lebih baik. Terlebih salah satu program unggulan pada misi pertama pasangan Arif-Rista adalah tata kelola pemerintahan yang baik, stop korupsi, gratifikasi dan pungli dengan penggunaan sistem e-government dalam pelayanan publik dan pengelolaan pemerintahan.
“Kita harapkan dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat jelas sekali, Bupati dalam misi pertama good governance, dengan cara keterbukaan, ada masalah seperti ini kita open saja,” jelasnya.
Baca Juga: Ini Tujuh Langkah Bupati Kebumen Berantas Korupsi
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menulis di akun Facebook pribadinya sebagai pengingat agar kejadian ini tidak berulang. “Save Satpol PP, hasil klarifikasi: Sdr. EAW: 45 jt, Sdri EN: 35 jt, Ar :15 jt, & korban lain. Para korban sudah melaporkan tindak pidana pemerasan ke Polres Kebumen,” tulis Bupati pada unggahannya.
Unggahan tersebut juga mendapatkan komentar banyak dari warganet yang mendukung Bupati untuk mengusut tuntas perkara ini. “Luar biasa, respon cepat Pak Bupati Arif Sugiyanto saya sangat mengapresiasi dan sepakat untuk berantas pungli, Lanjutkaan!!,” tulis akun Calon pada kolom komentar.







Saat ini belum ada komentar