Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari, 6 Personel Satlantas Kebumen Dapat Reward
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Sen, 7 Okt 2024
- visibility 1.216
- comment 0 komentar

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Dalam kegiatan rutin yang dioptimalkan (KRYO), Polres Kebumen mencatat beberapa kasus atau pelanggaran yang ditemukan. Di antaranya kasus perzinaan, minuman keras, premanisme, dan kendaraan berknalpot brong.
Untuk kasus perzinaan, Polres Kebumen telah mengamankan 6 pasang bukan suami istri saat berada di kamar hotel.
Baca juga: Malam Minggu, Sepeda Motor Berknalpot Brong Ditindak
“Kegiatan KRYO dilaksanakan dari tingkat Polres hingga Polsek. Untuk malam Minggu kemarin, kegiatan di awali Apel Patroli Skala Besar di Alun-alun Kebumen,” jelas Kompol Setiyoko, Senin 7 Oktober 2024.
Untuk kasus minuman keras, lanjut Kompol Setiyoko, Polres Kebumen mengamankan 121 botol miras berbagai merk yang didapatkan dari 15 penjual di Kebumen.
Selanjutnya untuk kasus pidana penindakan premanisme, Polres Kebumen mengamankan 6 orang dan saat ini masih menjalani pemeriksaan.
Selanjutnya untuk pelanggaran knalpot brong, dalam KRYO Polres Kebumen mengamankan 30 pelanggaran.
“Semoga Kebumen selalu kondusif melalui kegiatan KRYO yang kita laksanakan. Kegiatan ini akan terus berlanjut,” pungkasnya.
Personel Satlantas Dapat Reward
Sementara itu saat pelaksanaan Apel Jam Pimpinan, 6 personel Satlantas Polres Kebumen mendapatkan reward dari Kapolres Kebumen AKBP Recky karena prestasi dalam bertugas.
Menurut AKBP Recky, reward yang diberikan karena personel Satlantas telah berhasil melakukan ungkap tugas kasus tabrak lari.
“Reward yang diberikan merupakan bentuk perhatian organisasi kepada personel yang berprestasi. Rekan-rekan dari Satlantas berhasil mengungkap kasus tabrak lari,” jelas AKBP Recky.
Kasus tabrak lari yang dimaksud AKBP Recky diantaranya, kasus pengendara motor matic menabrak pejalan kaki hingga meninggal dunia yang terjadi di timur SPBU Soka Lama pada hari Senin 27 Mei 2024, sekira pukul 05.15 WIB.
Pada saat itu kendaraan matic yang dikendarai oleh inisial IB menabrak pejalan kaki inisial GI yang berjalan di depannya hingga mengalami luka cukup parah.
IB yang kini berstatus tersangka diamankan sehari setelah kejadian di rumahnya, oleh personel Satlantas Polres Kebumen.
Selanjutnya kasus tabrak lari yang selanjutnya adalah kejadian di Kelurahan Panjatan, Kecamatan Karanganyar, atau di sebelah timur SMK BK II Karanganyar pada hari Kamis 5 September 2024 sekira pukul 07.30 WIB.
Pada saat itu mobil Daihatsu Xeni yang dikendarai oleh FA warga Banyumas menabrak sepeda motor matic Honda Beat yang dikendarai oleh AN.
Setelah kejadian itu, FA berusaha kabur namun akhirnya berhasil diamankan oleh personel Satlantas Polres Kebumen. Saat itu AN mengalami luka-luka akibat kejadian kecelakaan.
Ungkap kasus tabrak lari selanjutnya yaitu kejadian di Jalan Pansela termasuk Dukuh Criwik, Desa Tambakmulyo, Kecamatan Puring, Kebumen pada Rabu 11 September 2024.
Kejadian tersebut bermula dari dugaan kecelakaan mobil Honda Jazz yang menabrak seorang pengendara sepeda ontel Jainah (72) warga setempat hingga meninggal dunia di lokasi, sekira pukul 19.30 WIB.
Selain ungkap kasus tabrak lari, Kapolres Kebumen AKBP Recky memberikan reward kepada personel Satlantas berprestasi karena menang lomba juara karya Ilmiah tingkat Polda Jateng juara dua dalam rangka Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-69 Tahun 2024.
“Semoga dengan pemberian reward yang diberikan, akan memicu semangat personel lain supaya lebih berprestasi dalam hal penugasan,” pungkas Kapolres Kebumen AKBP Recky saat mengakhiri amanatnya.







Saat ini belum ada komentar