KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Satlantas Polres Kebumen menindak puluhan pengendara sepeda motor berknalpot brong saat berkeliling di Kota Kebumen, Sabtu malam 5 Oktober 2024.

Penilangan itu dilakukan bukan tanpa sebab. Melainkan penggunaan knalpot brong sangat mengganggu dan dikeluhkan masyarakat. Serta termasuk pelanggaran lalu-lintas yang banyak diadukan ke Satlantas Polres Kebumen.

Baca juga: HUT ke-79 TNI, Polres Kebumen Beri Kejutan

Menurut Kasatlantas Polres Kebumen AKP Koyim, penindakan pelanggaran (Dakgar) yang dilakukan oleh Satlantas Polres Kebumen merupakan Kegiatan Rutin yang Dioptimalkan (KRYO) dan cipta kondisi menjelang Pilkada Kebumen.

“Kita ingin mewujudkan zero knalpot brong di Kebumen. Terlebih, dalam waktu dekat akan dilaksanakan Pilkada, sehingga apa yang kita lakukan juga untuk menjaga ketenangan di tengah masyarakat,” jelas Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui AKP Koyim, Sabtu 5 Oktober 2024.

Para pelanggar knalpot brong yang terjaring wajib mengganti dengan knalpot standar pabrik. Selanjutnya knalpot brong harus diserahkan ke Satlantas Polres Kebumen untuk dimusnahkan.

Mereka juga membuat berita acara penyerahan knalpot brong dan bersedia menyerahkan. Adapun penindakan pelanggaran lalu-lintas terutama knalpot bukan hanya dilakukan pada saat ini saja.

Namun setiap harinya melalui kegiatan patroli Satlantas Polres Kebumen gencar melakukan penindakan pelanggaran kasat mata. Penindakan dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu-lintas.

Sejumlah kecelakaan lalu-lintas terjadi selalu diawali dengan pelanggaran lalu-lintas. Sehingga dengan patuh terhadap Undang-Undang Lalu-lintas diharapkan dapat menekan angka kecelakaan di Kebumen.

“Semoga keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran berlalu-lintas (Kamseltibcarlantas) di Kebumen selalu terjaga. Selanjutnya angka kecelakaan lalu-lintas bisa ditekan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *