Bupati Kebumen Sidak RPA Pangestu Broiler, Minta Pembuangan Limbah ke Sungai Dihentikan
- account_circle Hari Satria
- calendar_month 58 menit yang lalu
- visibility 169
- comment 0 komentar

Bupati Lilis mengecek langsung saluran Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) RPA Pangestu Broiler yang mengarah ke Sungai Jatinegara. (Foto: Hari)
BUAYAN (KebumenUpdate.com) — Dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas pembuangan limbah Rumah Pemotongan Ayam (RPA) Pangestu Broiler di Desa Rogodadi, Kecamatan Buayan, terus dikeluhkan warga di sekitar aliran Sungai Jatinegara.
Menanggapi keresahan masyarakat tersebut, Bupati Kebumen Lilis Nuryani turun tangan langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi fasilitas pengolahan ayam tersebut pada Rabu 21 Oktober 2026.
Dalam peninjauan lapangan tersebut, Bupati Kebumen didampingi anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dr Faiz Alauddien Reza Mardhika, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Satpol PP, DLHKP), Distapang, serta jajaran Forkopimcam Buayan, dan Pemerintah Desa Buayan.
Kedatangan rombongan diterima langsung oleh Manajer sekaligus Penanggung Jawab RPA Pangestu Broiler, Sapto Dwi Handoko.
Berdasarkan data Berita Acara Pembinaan dan Pengawasan Satpol PP Kabupaten Kebumen, RPA Pangestu Broiler yang telah berdiri sejak sekitar tahun 2024 ini merupakan pemasok ayam potong skala besar (ayam utuh, boneless, hingga parting) dengan fokus produksi ayam filet.
Usaha yang mempekerjakan sekitar 200 karyawan ini memiliki jangkauan pangsa pasar hingga ke Pulau Kalimantan dan telah mengantongi izin resmi berupa Nomor Kontrol Veteriner (NKV) level 2.
Kendati telah berizin, aktivitas operasionalnya memicu keluhan pencemaran lingkungan yang dirasakan oleh warga, baik di wilayah timur maupun barat Sungai Jatinegara.
Saat mengecek langsung saluran Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang mengarah ke sungai, Bupati bersama tim menemukan indikasi bahwa sistem pengolahan limbah cair belum optimal.
Bupati Kebumen Lilis Nuryani secara tegas menginstruksikan pihak manajemen untuk menghentikan pembuangan limbah ke sungai sampai fasilitas IPAL selesai diperbaiki.
“Hari ini saya langsung turun ke lapangan karena ada laporan dari masyarakat tentang pembuangan limbah ke sungai di Kecamatan Buayan, ya. Dan ini dari rumah pemotongan ayam dan dari pihak pemilik akan memperbaiki segera. Dan sebelum diperbaiki, stop buang limbah,” tegas Bupati Lilis di lokasi sidak.
Pihak pengelola RPA, melalui Manajer Sapto Dwi Handoko, menyatakan siap menjalankan rekomendasi Bupati untuk menggandeng pihak ketiga dalam mengangkut limbah sementara waktu.
“Rekomendasi dari Bupati tentu sebelum IPAL bekerja sempurna, kami meminta pihak ketiga untuk pembuangan limbah itu,” ujar Sapto.
Terkait video dugaan pencemaran yang sempat viral di media sosial, Sapto mengaku baru mengetahuinya dari jejaring sosial dan tidak tahu pasti mengenai riwayat rekaman tersebut. “Iya, (tahunya) dari medsos,” katanya singkat.
Rangkaian sidak dan pembinaan tersebut ditutup dengan penandatanganan surat komitmen oleh pihak manajemen RPA Pangestu Broiler sebagai bentuk kesanggupan mematuhi seluruh arahan Pemerintah Kabupaten Kebumen. **Makin Tahu Indonesia







Saat ini belum ada komentar