Paranoid Akibat Sabu, Setelah Dibekuk Polisi Pemuda Ini Mengaku Lebih Tenang
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Jum, 2 Feb 2024
- visibility 2.475
- comment 0 komentar

Tersangka dibawa ke tahanan untuk dimintai keterangan. (Foto: Dok. Polres Kebumen)
KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Ada cerita menarik dalam pengungkapan kasus dugaan penyelahgunaan narkotika yang ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kebumen. Seorang pemuda yang bekuk polisi justru mengaku lebih tenang dibanding sebelumnya.
Pemuda itu berinisial RA (31) warga Desa/Kecamatan Adimulyo, Kabupaten Kebumen. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan itu dibekuk polisi karena kedapatan mengkonsumsi sabu, Jumat 26 Januari 2023 sekira pukul 18.45 WIB. Saat ini pria tersebut berstatus tersangka.
Baca Juga: Terungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Kebumen, 87 Gram Sabu Dimasukan Batu Apung
Menurut penuturan Kasat Resnarkoba AKP Khusen Martono mewakili Kapolres Kebumen AKBP A Recky Robertho, tersangka diamankan di Jalan Yos Sudarso Timur, termasuk wilayah Desa Grenggeng, Kecamatan Karanganyar, Kebumen.
“Dalam penangkapan itu, kami mengamankan barang bukti berupa sebuah plastik klip bening yang berisi sabu seberat 1,04 gram,” jelas AKP Khusen didampingi Kasihumas AKP Heru Sanyoto saat konferensi pers, Kamis 1 Februari 2024.
Kepada polisi tersangka mengaku jika barang tersebut merupakan miliknya yang akan dikonsumsi. Namun sebelum menikmati barang haram itu, RA keburu diamankan Sat Resnarkoba Polres Kebumen.








Saat ini belum ada komentar