Terungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Kebumen, 87 Gram Sabu Dimasukan Batu Apung
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Sab, 2 Sep 2023
- visibility 2.554
- comment 0 komentar

Kapolres Kebumen menunjukkan barang bukti sabu. (Foto: Dok. Polres Kebumen)
KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Para pelaku kejahatan khususnya peredaran narkoba jenis sabu semakin melakukan hal tak terduga demi mengelabui aparat kepolisian. Seperti yang diungkap oleh Satresnarkoba Polres Kebumen, tersangka mengelabui petugas dengan cara memasukkan sabu ke sebuah batu apung.
Untungnya, Polres Kebumen berhasil mengungkap modus operandi baru peredaran Narkoba tersebut. Bahkan Satresnarkoba Polres Kebumen berhasil mengamankan 87 gram sabu dari tersangka berinisial DR (31) warga Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten Kebumen, Rabu 9 Agustus 2023.
Baca Juga: Miliki Sabu, Dua Pemuda di Kebumen Ditangkap Petugas Sat Resnarkoba
“Ini adalah modus baru peredaran narkoba. Namun dengan kerja keras rekan-rekan Satresnarkoba, tersangka bisa kami amankan berikut barang bukti,” ujar Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Edi Purwanto dan Kasi Humas AKP Heru Sanyoto dalam konferensi pers, Jumat 1 Januari 2023.
Jajaran Satresnarkoba mengamankan AD di rumahnya sekitar pukul 14.30 WIB dari hasil pengembangan tiga tersangka sebelumnya, IR (43), TH (32) dan SA (39) yang juga ditangkap pada hari yang sama. Dengan demikian, pada hari yang sama, Satresnarkoba berhasil mengamankan empat tersangka kasus sabu.
57 Paket Sabu Jadi Barang Bukti
Kapolres menyebutkan bahwa pelaku sangat rapi menyembunyikan sabu di dalam batu apung. Jika dilihat sepintas tidak terlihat jika batu tersebut adalah kemasan paket sabu siap edar. Padahal total terdapat 57 paket yang diamankan saat itu dan dijadikan barang bukti.







Saat ini belum ada komentar