Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kebumen Gelar FGD Naskah Kuno
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Rab, 19 Nov 2025
- visibility 484
- comment 0 komentar

Pelaksanaan FGD Naskah Kuno 2025. (Foto: Dok. Disarpus Kebumen)
KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Kebumen menggelar Focus Group Discussion (FGD) Naskah Kuno di Pendopo Kabumian, Rabu 19 November 2025. Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen, Frans Haidar, yang hadir mewakili Bupati Kebumen.
Dalam sambutannya, Frans Haidar memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pelestarian naskah kuno merupakan bagian penting dalam menjaga identitas, karakter, dan jejak sejarah daerah. Pemkab Kebumen berkomitmen untuk mendukung upaya penguatan literasi budaya dan pelestarian dokumen bersejarah.
Kegiatan FGD ini turut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen, Marlina Indrianingrum, serta Kepala Bidang Perpustakaan Disarpus Kebumen, Setya Birawa, beserta tim lengkap dari Bidang Perpustakaan Disarpus Kabupaten Kebumen yang selama ini menjadi motor utama dalam penelusuran lapangan, inventarisasi, dan pendataan naskah kuno di berbagai wilayah Kebumen.

Kepala Disarpus Kabupaten Kebumen, Sigit Dwi Purnomo, dalam paparannya menjelaskan bahwa FGD merupakan bagian akhir dari rangkaian kegiatan pelestarian naskah kuno yang telah dilakukan Disarpus selama beberapa bulan. Proses tersebut meliputi penelusuran ke desa-desa, pendataan pemilik naskah, pemeriksaan kondisi fisik naskah, hingga penyusunan laporan resmi.
“FGD hari ini menjadi ruang untuk menguatkan data yang sudah kami kumpulkan, sekaligus membangun kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya pelestarian naskah kuno,” ujar Sigit Dwi Purnomo.
Sigit menambahkan bahwa saat ini sedikitnya terdapat enam naskah kuno yang telah berhasil diidentifikasi dan didata oleh Disarpus Kebumen, dan seluruhnya telah dilaporkan ke Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) untuk masuk dalam Sistem Informasi Naskah Nusantara. Ia berharap jumlah tersebut akan terus bertambah seiring meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menjaga warisan budaya.
FGD ini dihadiri oleh perwakilan tokoh masyarakat, perangkat desa, dan delegasi kecamatan se-Kebumen. Kegiatan menghadirkan narasumber dari kalangan sejarawan dan budayawan Kebumen, yakni Sigit Tri Prabowo, Among Prasetyo Adi, Teguh Hindarto, Zaenal Fanani, dan Agus Budiono.
Para narasumber menekankan bahwa naskah kuno bukan hanya catatan sejarah, tetapi juga memuat pengetahuan lokal yang menggambarkan cara hidup, kepercayaan, hingga perkembangan pemikiran masyarakat tempo dulu. Pelestarian naskah kuno bukan sekadar menyimpan dokumen lama, tetapi juga menjaga jati diri dan kekayaan intelektual daerah.

Apa Itu Naskah Kuno?
Naskah kuno adalah tulisan tangan yang dibuat sebelum hadirnya teknologi cetak modern. Naskah ini biasanya ditulis pada daun lontar, daluang, atau kertas tradisional, dan memuat berbagai informasi seperti sejarah daerah, adat-istiadat, hukum tradisional, pengobatan, cerita rakyat, hingga ajaran keagamaan. Nilai sejarah dan budaya yang terkandung di dalamnya menjadikan naskah kuno sebagai aset budaya yang sangat penting untuk dijaga dan dilestarikan.
Melalui penyelenggaraan FGD ini, Disarpus Kebumen berharap dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan para ahli untuk memastikan naskah kuno tetap terjaga, terdokumentasikan, dan dapat dimanfaatkan sebagai sumber pendidikan serta penelitian di masa mendatang. Makin Tahu Indonesia








Saat ini belum ada komentar