Telat Perpanjang SIM, Begini Penjelasan Polres Kebumen

Pemohon SIM uji praktik. (Foto: Dok. Polres Kebumen)

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Peringatan kepada pengendara kendaraan bermotor jangan sampai tidak mengantongi SIM termasuk telat perpanjang SIM. Surat Ijin Mengemudi (SIM) memiliki beberapa fungsi seperti sebagai bukti kompetensi mengemudi, bukti registrasi dan identitas, serta sebagai data pendukung.

Yang dimaksud sebagai bukti registrasi dan identitas, di dalam SIM termuat informasi seperti nama lengkap, alamat domisili, tempat tanggal lahir jenis kelamin, jenis SIM, dan masa berlaku.

Lalu bagaimana jika seseorang telat memperanjang SIM setelah masa berlakunya habis?

Baca Juga: Satlantas Polres Kebumen Ubah Lintasan Uji Praktik SIM C, Begini Penampakannya

Pertanyaan ini sama dengan yang disampaikan oleh Sodiq dalam kegiatan Jumat Curhat di Dukuh Kesambi, Desa Karangsari, Kebumen, Jumat 11 Agustus 2023.  Acara dihadiri oleh Kabagren Polres Kompol Mangarif yang mewakili Kapolres AKBP Burhanuddin.

Halaman: 1 2 3
Update Lainnya