Penetapan UU Cipta Kerja; Buruh Merasa Dibohongi DPR

Ketua K-SPSI Kebumen Akif Fatwal Amin. (Foto: Padmo-KebumenUpdate)
Ketua K-SPSI Kebumen Akif Fatwal Amin. (Foto: Padmo-KebumenUpdate)

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Serikat buruh di Kebumen kecewa atas penetapan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang. Para buruh merasa dibohongi oleh para wakil rakyat.

DPR dianggap mencuri start dalam pembahasan/penetapan UU Cipta Kerja. Pasalnya, pembahasan dijadwalkan pada tanggal 6-8 Oktober 2020, tetapi diajukan secara mendadak 5 Oktober 2020 dan disahkan dini hari.

Bacaan Lainnya

“Itu yang menjadikan kekecewaan kami. Ini ada apa? Kenapa seakan-akan mau nyimpe mencari lengah para buruh,” ujar Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Kebumen Akif Fatwal Amin, Rabu 7 Oktober 2020.

Beberapa Pasal Merugikan Pekerja

Akif menilai beberapa pasal dalam UU Cipta Kerja sangat merugikan pekerja. Seperti hak pesangon/jaminan masa tua, kontrak kerja yang bisa diberhentikan di tengah masa kontrak oleh pihak pemberi kerja.

“Juga pasal aturan upah yang berdasarkan atas kemampuan pemberi kerja dan masih banyak lagi,” ujar Akif Fatwal Amin seperti dilansir suaramerdeka.com.

Untuk itu, para buruh di Kebumen siap untuk turun jalan menggelar aksi. Selain para buruh, para elemen mahasiswa juga siap untuk bergabung turun ke jalan.

Batalkan Kesepakatan untuk Tidak Demo

Menurut Alif, sebenarnya pihaknya bersama tripartit, atas inisiasi dari Polres Kebumen serta Kodim 0709 Kebumen telah melakukan pertemuan pada, Minggu 4 Oktober 2020. Dalam kesepakatan itu DPC K-SPSI Kebumen tidak akan mengimbau dan melakukan aksi turun jalan, mogok kerja, serta aksi sweeping pada 6 -8 Oktober 2020.

Hal itu sebagaimana yang diserukan oleh organisasi-organisasi serikat pekerja/buruh secara nasional. Hal itu dilakukan karena lebih mengedepankan kondusifitas dan penanggulangan pendemi Covid-19 di Kebumen.

“Atas perkembangan tersebut kami juga menganggap kesepakatan bersama yang telah kami sepakati dianggap batal,” ujar Akif Fatwal Amin.

Akif menegaskan pihaknya tidak anti terhadap perubahan. Asal perubahan itu untuk ke arah yang lebih baik, untuk kepentingan bersama dan berasaskan keadilan. (smn)

Pos terkait