Breaking News
light_mode
Beranda » News » Sadis!!! Pengakuan Ibu Tiri Pukuli Bocah 5 Tahun Hingga Gegar Otak

Sadis!!! Pengakuan Ibu Tiri Pukuli Bocah 5 Tahun Hingga Gegar Otak

  • account_circle Kebumen Update
  • calendar_month Jum, 13 Mar 2020
  • visibility 12.602
  • comment 0 komentar

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Masih ingat kasus dugaan penganiayaan terhadap bocah perempuan lima tahun yang dilakukan oleh ibu tirinya? Ternyata penganiyaan yang dilakukan ibu sambung ini benar-benar sadis hingga korban mengalami gegar otak dan harus dirawat di RSUD Margono Soekarjo Purwokerto.

Polisi menahan sang ibu tiri bernama Septi Rahmayanti (29) warga Desa Jatimalang, Kecamatan Klirong, Kebumen atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Tersangka adalah ibu tiri korban dari perkawinan siri dengan ayah kandung korban bernama Ahmad Barokah (35) warga Karawang, Bekasi pada Januari 2018.

Korban Dipukuli dengan Sebatang Kayu Pohon Jambu

Sebatang kayu yang dipakai memukuli korban menjadi barang bukti. (Foto: Padmo-KebumenUpdate)

Bagaimana penganiayaan itu dilakukan sehingga kondisinya sempat koma? Menurut pengakuan tersangka penganiayaan itu sudah berlangsung lama. Tersangka melakukan kekerasan dengan cara memukul menggunakan sebatang kayu pohon jambu sepanjang 50 cm dengan diameter 1 cm.

Seluruh bagian tubuh korban menjadi sasaran amukan tersangka. Sebatang kayu jambu itu mengenai bagian paha, pantat, kaki, perut, punggung secara berulang kali.

Terakhir, Selasa 3 Maret 2020 sekira pukul 17.00 wib, tersangka mengaku marah karena anaknya itu tidak langsung pulang ke rumah. Ternyata sejak sepulang sekolah korban berada di rumah gurunya bernama Tumini. Setelah menelpon, kemudian tersangka menjemput korban untuk mengajak pulang ke rumah.

Punggung Korban Ditendang Hingga Jidat Terbentur Lantai

Korban dirawat di ICU RSUD Margono Purwokerto. (Foto: Istimewa)

Sesampainya di rumah, tersangka dan korban masuk ke dalam rumah. Di ruang TV, tersangka memarahi korban, lalu mengambil sebatang kayu pohon jambu sepankang 50 cm dengan diameter 1 cm yang tergeletak di lantai ruang TV. Tampa ampun tersangka memukul korban mengenai bagian paha, pantat, kaki, perut, punggung sebanyak berulang kali hingga tak terhitung dan mendorong korban hingga jatuh terjengkang.

Tak mengenal belas kasihan, teriakan bocah yang masih duduk di bangku TK itu tak dihiraukan. Bahkan tersangka juga menendang punggung korban hingga jatuh ke depan hingga jidat dan dahi terbentur lantai. Masih belum cukup, kemudian tersangka mencengkeram kedua pipi dan leher korban dengan menggunakan tangan kanannya hingga kedua pipi dan leher mengalami luka-luka.

“Saya emosi. Anaknya nakal susah diatur,” ujar tersangka saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Kebumen, Jumat 13 Maret 2020.

Korban Dibawa ke RSUD Setelah Terpeleset Hingga Pingsan

Tersangka dihadirkan saat jumpa pers di Mapolres Kebumen. (Foto: Padmo-KebumenUpdate.com)

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan didampingi Kasat Reskrim AKP Mardi mengatakan, penyiksaan terhadap anak tersebut, terungkap esok harinya. Rabu, 4 Maret 2020 sekira pukul 06.00 wib korban terpeleset di kamar mandi ketika akan bersiap sekolah. Mendengar suara seperti orang terjatuh tersangka langsung menuju ke kamar mandi dan melihat korban sudah posisi jatuh terlentang sambil menangis.

Kemudian korban dibawa ke tempat tidur kemudian tersangka memberikan makan dan minum kopi dan korban sempat memakanya. Namun, tiba-tiba korban tidak sadarkan diri. Korban akhirnya dibawa ke RSUD dr Soedirman Kebumen. Saat itulah pihak rumah sakit yang melihat adanya kejanggalan luka lebam di tubuh korban, akhirnya berkoordinasi dengan aparat kepolisian.

“Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar di kamar RSUD dr Soedirman Kebumen terdapat korban anak yang sedang menjalani perawatan dengan kondisi tidak sadarkan diri. Anggota Polres Kebumen melihat tersangka mencoba untuk kabur sehingga diamankan di Mapolres Kebumen untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Tersangka dijerat dengan pasal 44 ayat (2) Undang-undang RI No. 23 tentang penghapusan kekerasan fisik dalam rumah tangga. Tersangka diancam hukuman penjara paling lama 10 tahun atau denda Rp 30 juta. (ndo)

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

News & Inspiring

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Festival Jajan Kekinian

    Festival Jajanan Kekinian di Trio Mall Kebumen, Hadirkan Banyak Kuliner Viral 

    • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 4.340
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Kabar gembira bagi para pecinta kuliner dan pemburu jajanan viral di Kebumen! Trio Mall Kebumen saat ini sedang diramaikan oleh kehadiran Festival Jajanan Kekinian (FJKi) yang siap memanjakan lidah pengunjung dengan beragam hidangan kekinian yang populer. Festival yang berlangsung di Atrium Ground Floor Trio Mall Kebumen ini resmi dibuka pada 30 April […]

  • Bupati Kebumen

    Wujudkan Efisiensi Kinerja ASN, Ini Rencana Bupati Kebumen

    • calendar_month Sab, 13 Mar 2021
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 1.914
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Salah satu kebijakan yang akan diambil oleh Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto SH adalah akan menghapus dua dinas dan akan meleburnya dengan dinas lain. Hal ini dilakukan guna terwujudnya efisiensi kinerja para ASN di lingkungan Pemkab Kebumen. Dua dinas yang akan diganti nomenklaturnya adalah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) digabungkan dengan Badan Pengelolaan […]

  • Kelas Inspirasi di SMPN 4 Gombong, Bupati Lilis Bagikan 6 Unit Sepeda

    Kelas Inspirasi di SMPN 4 Gombong, Bupati Lilis Bagikan 6 Unit Sepeda

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 460
    • 0Komentar

    GOMBONG (KebumenUpdate.com) – Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kebumen menggelar kegiatan Kelas Inspirasi di SMPN 4 Gombong, Jumat 24 Oktober 2025. Seperti pada pelaksanaan kelas inspirasi sebelumnya, di acara ini juga disediakan hadiah sepeda dari Bupati Lilis Nuryani sejumlah 6 unit dan kaos eksklusif “Kebumen Berdaya”. Tampak hadir Bupati Lilis Nuryani, Dandim 0709/Kebumen […]

  • Mengenang Pendakian Gunung Slamet, Sebuah Catatan Usang dari 12 Tahun Silam (2)

    Mengenang Pendakian Gunung Slamet, Sebuah Catatan Usang dari 12 Tahun Silam (2)

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 445
    • 0Komentar

    MINGGU, 12 Januari 2014. Pukul 2.00 pagi mulai banyak pendaki yang melanjutkan perjalanan summit. Namun kami memutuskan untuk sarapan lebih dulu sebelum memulai perjalanan ke puncak. Alhasil kami segera mengeluarkan semua alat masak kami untuk masak nasi, air, menggoreng tempe, dan juga menumis kacang panjang. Setelah semua kelar dan kami selesai makan serta salat subuh, […]

  • Mahasiswa Kebumen

    Mahasiswa Kebumen Tolak Kenaikan Harga BBM Bersubsidi, Ini Alasannya

    • calendar_month Sel, 6 Sep 2022
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 2.051
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi disambut dengan aksi unjukrasa oleh kalangan mahasiswa, tak terkecuali di Kebumen. Para mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggela aksi di bundaran Tugu Lawet, Minggu 4 September 2022. Aksi “September Bergerak Tolak BBM Naik” melibatkan puluhan aktivis mahasiswa. Mereka membentangkan spanduk yang […]

  • Staf hotel membersihkan front office Meotel Kebumen. (Foto: Istimewa)

    Meotel Kebumen Terapkan Kebijakan Khusus Hadapi Pandemi Corona, Apa Saja?

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2020
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 4.747
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Meotel Kebumen melakukan berbagai upaya mendukung pemerintah untuk mencegah penyebaran pandemi virus Corona (Covid-19). Sejumlah kebijakan khusus diambil oleh pihak managemen hotel bintang tiga tersebut. Antara lain seluruh area Meotel Kebumen dilakukan disinfektasi dua kali sehari. Pengecekan suhu badan untuk setiap orang yang masuk. Tutup Restoran, Berikan Fasilitas Room Service untuk Breakfast […]

expand_less