Breaking News
light_mode
Beranda » News » Sadis!!! Pengakuan Ibu Tiri Pukuli Bocah 5 Tahun Hingga Gegar Otak

Sadis!!! Pengakuan Ibu Tiri Pukuli Bocah 5 Tahun Hingga Gegar Otak

  • account_circle Kebumen Update
  • calendar_month Jum, 13 Mar 2020
  • visibility 12.623
  • comment 0 komentar

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Masih ingat kasus dugaan penganiayaan terhadap bocah perempuan lima tahun yang dilakukan oleh ibu tirinya? Ternyata penganiyaan yang dilakukan ibu sambung ini benar-benar sadis hingga korban mengalami gegar otak dan harus dirawat di RSUD Margono Soekarjo Purwokerto.

Polisi menahan sang ibu tiri bernama Septi Rahmayanti (29) warga Desa Jatimalang, Kecamatan Klirong, Kebumen atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Tersangka adalah ibu tiri korban dari perkawinan siri dengan ayah kandung korban bernama Ahmad Barokah (35) warga Karawang, Bekasi pada Januari 2018.

Korban Dipukuli dengan Sebatang Kayu Pohon Jambu

Sebatang kayu yang dipakai memukuli korban menjadi barang bukti. (Foto: Padmo-KebumenUpdate)

Bagaimana penganiayaan itu dilakukan sehingga kondisinya sempat koma? Menurut pengakuan tersangka penganiayaan itu sudah berlangsung lama. Tersangka melakukan kekerasan dengan cara memukul menggunakan sebatang kayu pohon jambu sepanjang 50 cm dengan diameter 1 cm.

Seluruh bagian tubuh korban menjadi sasaran amukan tersangka. Sebatang kayu jambu itu mengenai bagian paha, pantat, kaki, perut, punggung secara berulang kali.

Terakhir, Selasa 3 Maret 2020 sekira pukul 17.00 wib, tersangka mengaku marah karena anaknya itu tidak langsung pulang ke rumah. Ternyata sejak sepulang sekolah korban berada di rumah gurunya bernama Tumini. Setelah menelpon, kemudian tersangka menjemput korban untuk mengajak pulang ke rumah.

Punggung Korban Ditendang Hingga Jidat Terbentur Lantai

Korban dirawat di ICU RSUD Margono Purwokerto. (Foto: Istimewa)

Sesampainya di rumah, tersangka dan korban masuk ke dalam rumah. Di ruang TV, tersangka memarahi korban, lalu mengambil sebatang kayu pohon jambu sepankang 50 cm dengan diameter 1 cm yang tergeletak di lantai ruang TV. Tampa ampun tersangka memukul korban mengenai bagian paha, pantat, kaki, perut, punggung sebanyak berulang kali hingga tak terhitung dan mendorong korban hingga jatuh terjengkang.

Tak mengenal belas kasihan, teriakan bocah yang masih duduk di bangku TK itu tak dihiraukan. Bahkan tersangka juga menendang punggung korban hingga jatuh ke depan hingga jidat dan dahi terbentur lantai. Masih belum cukup, kemudian tersangka mencengkeram kedua pipi dan leher korban dengan menggunakan tangan kanannya hingga kedua pipi dan leher mengalami luka-luka.

“Saya emosi. Anaknya nakal susah diatur,” ujar tersangka saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Kebumen, Jumat 13 Maret 2020.

Korban Dibawa ke RSUD Setelah Terpeleset Hingga Pingsan

Tersangka dihadirkan saat jumpa pers di Mapolres Kebumen. (Foto: Padmo-KebumenUpdate.com)

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan didampingi Kasat Reskrim AKP Mardi mengatakan, penyiksaan terhadap anak tersebut, terungkap esok harinya. Rabu, 4 Maret 2020 sekira pukul 06.00 wib korban terpeleset di kamar mandi ketika akan bersiap sekolah. Mendengar suara seperti orang terjatuh tersangka langsung menuju ke kamar mandi dan melihat korban sudah posisi jatuh terlentang sambil menangis.

Kemudian korban dibawa ke tempat tidur kemudian tersangka memberikan makan dan minum kopi dan korban sempat memakanya. Namun, tiba-tiba korban tidak sadarkan diri. Korban akhirnya dibawa ke RSUD dr Soedirman Kebumen. Saat itulah pihak rumah sakit yang melihat adanya kejanggalan luka lebam di tubuh korban, akhirnya berkoordinasi dengan aparat kepolisian.

“Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar di kamar RSUD dr Soedirman Kebumen terdapat korban anak yang sedang menjalani perawatan dengan kondisi tidak sadarkan diri. Anggota Polres Kebumen melihat tersangka mencoba untuk kabur sehingga diamankan di Mapolres Kebumen untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Tersangka dijerat dengan pasal 44 ayat (2) Undang-undang RI No. 23 tentang penghapusan kekerasan fisik dalam rumah tangga. Tersangka diancam hukuman penjara paling lama 10 tahun atau denda Rp 30 juta. (ndo)

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

News & Inspiring

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Kebumen H Yazid Mahfudz menyerahkan santunan kepada anak yatim dan dhuafa. (Foto: Padmo-Kebumen)

    PDAM Tirta Bumi Sentosa Diskon 20.785 Pelanggan Hingga 50 %

    • calendar_month Jum, 15 Mei 2020
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 6.041
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – PDAM Tirta Bumi Sentosa Kebumen memberikan diskon hingga 50 % kepada 20.785 pelanggan terdampak pandemi Covid-19. Pelanggan sosial umum dan khusus seperti masjid, pondok pesantren, dan panti asuhan pemakaian Mei, Juni dan Juli dipotong pembayarannya hingga 50 %. Selain itu rumah tangga A-1 atau masyarakat berpenghasilan rendah juga diberikan potongan 50 %. […]

  • Kontrak Habis, Pasar Wonokriyo Gombong Dikembalikan ke Pemkab

    Kontrak Habis, Pasar Wonokriyo Gombong Dikembalikan ke Pemkab

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 784
    • 0Komentar

    GOMBONG (KebumenUpdate.com) –Pasar Wonokriyo Gombong yang selama 30 tahun terakhir dikelola pihak ketiga akhirnya diserahkan kembali kepada Pemerintah Kabupaten Kebumen. Serah Terima Hak Guna Bangunan (HGB) Pasar Wonokriyo Gombong dari PT Karsa Bayu Bangun Perkasa kepada Pemkab Kebumen berlangsung Rabu, 24 September 2025, setelah berakhirnya perjanjian kerjasama sejak 1995. Kepala Disperindag KUKM Kebumen Haryono Wahyudi […]

  • Cegah Abrasi, 500 Pohon Mangrove Ditanam di Bantaran Kali Ijo Ayah

    Cegah Abrasi, 500 Pohon Mangrove Ditanam di Bantaran Kali Ijo Ayah

    • calendar_month Sab, 18 Mar 2023
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 897
    • 0Komentar

    AYAH (KebumenUpdate.com) – Stakeholder dan Instansi Kemaritiman bersama Muspika Ayah, termasuk Polres Kebumen serta SMA Negeri 1 Ayah melakukan penanaman 500 bibit pohon mangrove di sepanjang muara Kali Ijo untuk meminimalkan abrasi, Jumat 17 Maret 2023. Hal itu berdasarkan kekhawatiran jika terjadi rob pasang air laut, Desa Candirenggo bisa menjadi yang paling terdampak. Yang paling […]

  • Kemerdekaan Kebumen

    Situasi Kemerdekaan Indonesia di Kebumen

    • calendar_month Jum, 16 Agu 2024
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 6.525
    • 0Komentar

    Penulis: Setyo Adi Nugroho BAGAIMANA situasi yang terjadi di Kabupaten Kebumen saat proklamasi kemerdekaan Indonesia dikumandangkan oleh Sukarno? Mungkin ini menjadi pertanyaan besar bagi sebagian masyarakat Kebumen. Bahkan mungkin banyak yang tidak menyadari keterkaitan peristiwa kemerdekaan Indonesia dengan keberadaan beberapa monumen di sekitar mereka. Atau barangkali ada yang tidak mengetahui bahwa monumen-monumen tersebut dibangun untuk […]

  • Penerbangan Internasional

    Pembukaan Kembali Penerbangan Internasional dari Bandara Ahmad Yani, Dongkrak Perekonomian Jawa Tengah

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 1.264
    • 0Komentar

    SEMARANG (KebumenUpdate.com) – Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang kembali melayani penerbangan internasional, Jumat, 5 September 2025. Saat ini baru melayani rute Semarang-Malaysia dan dalam waktu dekat akan melayani rute Semarang-Singapura. Bahkan ke depan sedang dipersiapkan rute ke China dan Jeddah. Masyarakat menyambut antusias penerbangan international tersebut. Hal itu terlihat jumlah 180 seat penerbangan perdana Semarang-Kuala […]

  • Resmi! Sejumlah Camat dan Lurah di Kebumen Berganti, Ini Pesan Bupati Lilis

    Resmi! Sejumlah Camat dan Lurah di Kebumen Berganti, Ini Pesan Bupati Lilis

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2026
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 2.426
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Bupati Kebumen, Lilis Nuryani, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen. Acara ini berlangsung Rabu, 15 April 2026, bertempat di Pendopo Kabumian. Dalam prosesi pengambilan sumpah, Bupati Lilis Nuryani mengingatkan para pejabat bahwa jabatan adalah amanah yang […]

expand_less