Breaking News
light_mode
Beranda » News » Sadis!!! Pengakuan Ibu Tiri Pukuli Bocah 5 Tahun Hingga Gegar Otak

Sadis!!! Pengakuan Ibu Tiri Pukuli Bocah 5 Tahun Hingga Gegar Otak

  • account_circle Kebumen Update
  • calendar_month Jum, 13 Mar 2020
  • visibility 12.589
  • comment 0 komentar

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Masih ingat kasus dugaan penganiayaan terhadap bocah perempuan lima tahun yang dilakukan oleh ibu tirinya? Ternyata penganiyaan yang dilakukan ibu sambung ini benar-benar sadis hingga korban mengalami gegar otak dan harus dirawat di RSUD Margono Soekarjo Purwokerto.

Polisi menahan sang ibu tiri bernama Septi Rahmayanti (29) warga Desa Jatimalang, Kecamatan Klirong, Kebumen atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Tersangka adalah ibu tiri korban dari perkawinan siri dengan ayah kandung korban bernama Ahmad Barokah (35) warga Karawang, Bekasi pada Januari 2018.

Korban Dipukuli dengan Sebatang Kayu Pohon Jambu

Sebatang kayu yang dipakai memukuli korban menjadi barang bukti. (Foto: Padmo-KebumenUpdate)

Bagaimana penganiayaan itu dilakukan sehingga kondisinya sempat koma? Menurut pengakuan tersangka penganiayaan itu sudah berlangsung lama. Tersangka melakukan kekerasan dengan cara memukul menggunakan sebatang kayu pohon jambu sepanjang 50 cm dengan diameter 1 cm.

Seluruh bagian tubuh korban menjadi sasaran amukan tersangka. Sebatang kayu jambu itu mengenai bagian paha, pantat, kaki, perut, punggung secara berulang kali.

Terakhir, Selasa 3 Maret 2020 sekira pukul 17.00 wib, tersangka mengaku marah karena anaknya itu tidak langsung pulang ke rumah. Ternyata sejak sepulang sekolah korban berada di rumah gurunya bernama Tumini. Setelah menelpon, kemudian tersangka menjemput korban untuk mengajak pulang ke rumah.

Punggung Korban Ditendang Hingga Jidat Terbentur Lantai

Korban dirawat di ICU RSUD Margono Purwokerto. (Foto: Istimewa)

Sesampainya di rumah, tersangka dan korban masuk ke dalam rumah. Di ruang TV, tersangka memarahi korban, lalu mengambil sebatang kayu pohon jambu sepankang 50 cm dengan diameter 1 cm yang tergeletak di lantai ruang TV. Tampa ampun tersangka memukul korban mengenai bagian paha, pantat, kaki, perut, punggung sebanyak berulang kali hingga tak terhitung dan mendorong korban hingga jatuh terjengkang.

Tak mengenal belas kasihan, teriakan bocah yang masih duduk di bangku TK itu tak dihiraukan. Bahkan tersangka juga menendang punggung korban hingga jatuh ke depan hingga jidat dan dahi terbentur lantai. Masih belum cukup, kemudian tersangka mencengkeram kedua pipi dan leher korban dengan menggunakan tangan kanannya hingga kedua pipi dan leher mengalami luka-luka.

“Saya emosi. Anaknya nakal susah diatur,” ujar tersangka saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Kebumen, Jumat 13 Maret 2020.

Korban Dibawa ke RSUD Setelah Terpeleset Hingga Pingsan

Tersangka dihadirkan saat jumpa pers di Mapolres Kebumen. (Foto: Padmo-KebumenUpdate.com)

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan didampingi Kasat Reskrim AKP Mardi mengatakan, penyiksaan terhadap anak tersebut, terungkap esok harinya. Rabu, 4 Maret 2020 sekira pukul 06.00 wib korban terpeleset di kamar mandi ketika akan bersiap sekolah. Mendengar suara seperti orang terjatuh tersangka langsung menuju ke kamar mandi dan melihat korban sudah posisi jatuh terlentang sambil menangis.

Kemudian korban dibawa ke tempat tidur kemudian tersangka memberikan makan dan minum kopi dan korban sempat memakanya. Namun, tiba-tiba korban tidak sadarkan diri. Korban akhirnya dibawa ke RSUD dr Soedirman Kebumen. Saat itulah pihak rumah sakit yang melihat adanya kejanggalan luka lebam di tubuh korban, akhirnya berkoordinasi dengan aparat kepolisian.

“Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar di kamar RSUD dr Soedirman Kebumen terdapat korban anak yang sedang menjalani perawatan dengan kondisi tidak sadarkan diri. Anggota Polres Kebumen melihat tersangka mencoba untuk kabur sehingga diamankan di Mapolres Kebumen untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Tersangka dijerat dengan pasal 44 ayat (2) Undang-undang RI No. 23 tentang penghapusan kekerasan fisik dalam rumah tangga. Tersangka diancam hukuman penjara paling lama 10 tahun atau denda Rp 30 juta. (ndo)

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

News & Inspiring

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Regu Tembak Polres Kebumen Raih Juara 2 Peringati Hari Bhayangkara ke-77

    Regu Tembak Polres Kebumen Raih Juara 2 Peringati Hari Bhayangkara ke-77

    • calendar_month Sen, 19 Jun 2023
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 1.258
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Regu tembak Polres Kebumen meraih juara dua di perlombaan menembak dalam rangka Hari Bhayangkara ke-77 yang berlangsung di lapangan tembak Akpol, Minggu 18 Juni 2023. Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto, regu menembak Polres Kebumen berhasil menyisihkan puluhan peserta dari Polres jajaran se-Jawa Tengah serta satuan kerja (Satker) […]

  • Universitas Putra Bangsa

    Universitas Putra Bangsa Empat Kali Berturut-Turut Raih Opini WTP

    • calendar_month Jum, 7 Mei 2021
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 2.440
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Universitas Putra Bangsa (UPB) Kebumen kembali memperoleh predikat opini optimum dari lembaga auditor eksternal berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Universitas Putra Bangsa Tahun 2020. Dengan demikian UPB tercatat empat kali secara berturut-turut meraih opini WTP. Wakil Rektor II Bidang SDM dan Keuangan UPB Prihartini Budi Astuti SE MSi […]

  • Warga Berebut Gunungan Hasil Bumi, 492 Penari Bentuk Formasi Angka 79 dan 395

    Warga Berebut Gunungan Hasil Bumi, 492 Penari Bentuk Formasi Angka 79 dan 395

    • calendar_month Kam, 22 Agu 2024
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 1.293
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Usai upacara Hari Jadi ke-395 Kabupaten Kebumen, Rabu 21 Agustus 2024, warga berebut gunungan hasil bumi yang disediakan panitia. Ada nanas di puncak gunungan, lalu pisang, cabai merah, bengkoang, bawang, terong, dan kacang panjang. Sekitar 4.000 orang tampak memenuhi area Alun-alun Pancasila untuk menyaksikan upacara ini. Termasuk melihat penampilan tari kolosal jaran […]

  • Ni'matul Azizah,

    Mengenal Ni’matul Azizah, Caleg DPRD Jateng dari PKB

    • calendar_month Jum, 26 Jan 2024
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 6.256
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) –  Syarat mendasar yang harus dimiliki oleh seorang wakil rakyat, baik di level daerah maupun pusat adalah kapasitas dan wawasan luas, memiliki komitmen untuk mengabdi kepada masyarakat serta keberanian dalam memperjuangkannya. Prasyarat itu cukup melekat pada sosok Ni’matul Azizah, Calon Anggota DPRD  Provinsi Jawa Tengah nomor urut 01 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) […]

  • Lintas Jalur Pendakian di Gunung Lawu saat Liburan Akhir Tahun

    Lintas Jalur Pendakian di Gunung Lawu saat Liburan Akhir Tahun

    • calendar_month Kam, 17 Nov 2022
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 6.914
    • 0Komentar

    KebumenUpdate.com – Di bulan November seperti sekarang ini, sudah terbesit keinginan untuk mengisi liburan akhir tahun 2022 nanti. Tidak lain dan tidak bukan yaitu pendakian gunung. Meskipun sekarang sering turun hujan –biasanya sore sampai malam– namun tidak mengurangi niat untuk mendaki. Tentunya harus didukung dengan persiapan yang matang, perbekalan dan perlengkapan yang standar, dan tim […]

  • Pacuan Kuda

    Pacuan Kuda Bupati Kebumen Cup 2025 Berlangsung Meriah

    • calendar_month Jum, 4 Apr 2025
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 2.223
    • 0Komentar

    AMBAL (KebumenUpdate.com) – Tradisi pacuan kuda Bupati Kebumen Cup 2025 berlangsung di lapangan Krido Turonggo, Desa Kaibonpetangkuran, Kecamatan Ambal, Kebumen, Kamis-Minggu, 3-6 April 2025. Acara tahunan yang digelar setelah perayaan Idul Fitri ini dibuka oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kebumen Frans Haidar, mewakili Bupati Kebumen Hj Lilis Nuryani, Kamis, 3 April 2025. Pacuan […]

expand_less