Kontrak Habis, Pasar Wonokriyo Gombong Dikembalikan ke Pemkab
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Rab, 24 Sep 2025
- visibility 638
- comment 0 komentar

PT Karsa Bayu Bangun Perkasa mengembalikan sertifikat tanah Pasar Wonokriyo Gombong kepada Bupati Kebumen. (Foto: Hari)
GOMBONG (KebumenUpdate.com) –
Pasar Wonokriyo Gombong yang selama 30 tahun terakhir dikelola pihak ketiga akhirnya diserahkan kembali kepada Pemerintah Kabupaten Kebumen.
Serah Terima Hak Guna Bangunan (HGB) Pasar Wonokriyo Gombong dari PT Karsa Bayu Bangun Perkasa kepada Pemkab Kebumen berlangsung Rabu, 24 September 2025, setelah berakhirnya perjanjian kerjasama sejak 1995.
Kepala Disperindag KUKM Kebumen Haryono Wahyudi menjelaskan bahwa yang diserahterimakan yakni seluruh aset baik tanah, bangunan, dan fasilitas penunjang.
Tanah seluas 39.805 m², bangunan ruko sejumlah 67 unit (blok A, B, dan F), kios sebanyak 354 petak (blok A, B, C, D, E, I, L, dan N), los sejumlah 672 petak (blok G, H, dan I), los basah sejumlah 44 petak (blok K), los pasar pagi sejumlah 192 petak (blok N), MCK 2 unit,
aula 1 unit, dan area penitipan sepeda 2 unit.
Kemudian fasilitas penunjang terdiri dari pos kesehatan 1 unit, kantor pasar 1 unit, TPR untuk terminal 1 unit, pos gardu pintu masuk 2 unit, masjid 1 unit, gudang mesin pemadam 1 unit, dan tempat pembuangan sementara 1 unit.
“Tentu hal ini membawa tanggung jawab besar bagi kita semua khususnya Disperindag, untuk menjaga keberlangsungan fungsi pasar yaitu meningkatkan pelayanan, serta memastikan pasar tetap menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat Gombong dan sekitarnya,” jelasnya.
Serah terima ditandai dengan penandatanganan berita acara hak guna bangunan oleh Bupati Kebumen dengan PT Karsa Bayu Bangun Perkasa dan penyerahan sertifikat tanah.
Mengenai area Pasar Wonokriyo Gombong yang terbakar pada tahun lalu, Haryono menambahkan bahwa belum lama ini baru saja dilakukan survei oleh pekerjaan umum.
“Hasil survei menjadi bahan kajian ke depan untuk rencana pembangunan,” sebutnya.
Sementara itu Bupati Lilis Nuryani berharap pengelolaan Pasar Wonokriyo Gombong semakin baik, tertata, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kita ingin pasar ini semakin nyaman, bersih, dan aman. Juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, menjadi tempat berdagang, sekaligus menjadi penggerak kesejahteraan dan ruang interaksi sosial masyarakat,” kata Bupati Lilis.
Tidak lupa, Bupati Lilis juga berpesan agar para pedagang terus menjaga kebersihan, ketertiban, dan rasa kebersamaan. Ia juga mengenang masa-masa awal pengelolaan Pasar Wonokriyo Gombong oleh PT Karsa Bayu Bangun Perkasa tahun 1995 silam.
“Ternyata sudah lama sekali ya, 30 tahun. Dulu Pasar Wonokriyo Gombong paling bagus se-Kabupaten Kebumen,” sebut Bupati Lilis.
Salah satu pedagang, Haryono, menyampaikan harapannya mengenai penyerahan kembali Pasar Wonokriyo Gombong kepada Pemkab Kebumen.
“Otomatis peraturan mengikuti Perda khususnya retribusi,” sebut Haryono.
Ia berharap untuk retribusi yang tertera di Perda agar dapat ditinjau ulang. Karena menurutnya masih dinilai berat.
“Rp700/meter per hari, mohon ditinjau ulang. Kami mohon kepada Bupati Lilis agar diturunkan retribusinya,” harapnya.
Tidak hanya itu, ia juga berharap hak-hak pedagang seperti keamanan serta ketertiban diperhatikan oleh Pemkab Kebumen. Makin Tahu Indonesia







Saat ini belum ada komentar