Harkitnas ke-118: Bupati Kebumen Serahkan Penghargaan Pengabdian 30 Tahun untuk 3 Anggota Satlinmas
- account_circle Hari Satria
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 81
- comment 0 komentar

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Bupati Kebumen, Lilis Nuryani, menyerahkan Penghargaan Pengabdian 30 Tahun kepada tiga anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam upacara bendera peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 tingkat Kabupaten Kebumen, Rabu 20 Mei 2026.
Ketiga anggota Satlinmas yang menerima penghargaan atas dedikasi dan pengabdian luar biasa selama lebih dari tiga dekade tersebut adalah Ngadiyana, Hardjoyitno, dan Rebingun.
Dalam upacara tersebut, Bupati Lilis Nuryani membacakan sambutan resmi Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid, yang mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”.
Bupati menyampaikan bahwa esensi Kebangkitan Nasional yang merujuk pada berdirinya Boedi Oetomo tahun 1908 merupakan proses dinamis yang terus menyesuaikan diri dengan tantangan zaman. Pada tahun 2026 ini, tantangan bangsa telah bergeser dari kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital.
“Tema tahun ini menegaskan pentingnya kemandirian sebagai negara berdaulat. Kemajuan sebuah negara tidak ditentukan oleh bantuan pihak lain, melainkan oleh keteguhan hati rakyatnya untuk bersatu dalam satu visi besar,” ujar Lilis Nuryani saat membacakan amanat Menkomdigi.
Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, visi kemandirian tersebut diwujudkan melalui berbagai program strategis nasional.
Mulai dari Program Makan Bergizi Gratis di sekolah-sekolah, pemerataan akses pendidikan melalui pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda di wilayah afirmasi, perbaikan mutu guru, penyediaan beasiswa, hingga layanan Cek Kesehatan Gratis untuk masyarakat.
Selain itu, penguatan ekonomi desa turut digenjot melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih agar masyarakat memiliki akses lebih dekat terhadap pupuk, permodalan, distribusi hasil panen, sembako, dan obat-obatan terjangkau.
Di sektor digital, negara juga hadir melindungi generasi muda melalui pemberlakuan penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).
Terhitung sejak 28 Maret 2026, pemerintah resmi menunda akses anak di bawah usia 16 tahun ke media sosial dan platform digital berisiko tinggi demi menjamin ruang digital yang sehat dan beretika.
Mengakhiri amanat Menkomdigi, Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kembali menyalakan api semangat “Boedi Oetomo” demi memperkuat solidaritas sosial dan meningkatkan literasi digital.
Setelah pelaksanaan upacara selesai, rangkaian kegiatan peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 di Kabupaten Kebumen dilanjutkan dengan ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Bhumi Wira Bakti. Makin Tahu Indonesia








Saat ini belum ada komentar